Halaman

Jumat, 30 Januari 2009

Penebangan Kayu Liar di TNKS Masih Marak

Jambi, Batak Pos

Penebangan kayu secara liar di Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) di Kabupaten Merangin hingga kini masih marak. Maraknya penebangan liar tersebut akibat minimnya petugas pengawasan hutan lindung tersebut. Penjarahan dilakukan oleh warga setempat.

Lokasi penebangan liar itu terdapat di wilayah Kecamatan Jangkat dan Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin. Disekitar wilayah TNKS di dua kecamatan itu terdapat Hutan Produksi (HP) eks Sarestra II banyak dijarah warga pendatang dan warga sekitarnya.

Sementara petugas dari pengelolaan TNKS Wilayah II (Bungo dan Merangin) sangat terbatas hanya berjumlah 18 orang staf. Sedangkan wilayah kerja dengan luas areal TNKS, dari Tidar Kuranji Agung (TKA), perbatasan Bungo-Sumbar hingga ke Sarolangun, Jangkat dan Sumsel serta Bengkulu mencapai 385 ribu hektar.

Demikian dikatakan Kepala Seksi Pengelolaan TNKS wilayah II di Bangko Kabupaten Merangin, Agusman SP kepada wartawan, Kamis (29/1). Menurutnya, pihaknya terus melakukan penyuluhan dan sosialisasi tentang TNKS dan hukum terhadap masyarakat di sekitar TNKS.

“Namun demikian, tetap saja ada orang tertentu yang menjarah dan merambah TNKS dan hutan di sekitarnya. Bahkan tahun 2007 dan 2008 lalu, tim dari TNKS telah berhasil menangkap beberapa orang tersangka dan sudah divonis di pengadilan,”katanya.

Disebutkan, di Kabupaten Merangin berhasil ditangkap, Nizarman Cs, warga asal Bengkulu yang menjarah di dalam kawasan TNKS. Ada juga Syaharuddin Cs, Janaruddin Cs yang menjarah di Hutan Produksi (HP). Ada lagi tiga orang di perbatasan Bungo-Sumbar yang di adili PN Bungo.

Menurut Agusman, pihaknya tidak hanya menangkap yang menjarah di kawasan TNKS, namun juga di luar kawasan atau di HP. Lokasi penjarah itu terdapat di tapal batas areal atau kawasan TNKS di Kecamatan Lembah Masurai atau Jangkat.

Sementara itu, Direktur Eksekutif KKI Warsi-Jambi, Rahmat Hidayat kepada Batak Pos, mengatakan, warga pendatang dari Pagar Alam, Sumsel dan Bengkulu, Lampung serta warga lainnya terus berdatangan secara ilegal ke Kecamatan Lembah Masurai dan Jangkat untuk membuka lahan kebun kopi serta sayur mayur.

Kini sudah mencapai 100 hektar lebih kebun kopi milik warga pendatang di dua kecamatan tersebut. Sementara Pemda Merangin dan TNKS sama sekali tak berani untuk mengusir atau mencegah kedatangan warga liar dengan menggunakan mobil bus dari Sumsel dan Bengkulu ke Lembah Masurai.

Pihaknya meminta aparat kepolisian membantu mengamankan kawasan TNKS dari penjarahan hutan. KKI Warsi Jambi juga mendesak Pemerintah Kabupaten Merangin dan Provinsi Jambi untuk serius mengawasi hutan lindung yang ada di Provinsi Jambi. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar