Selasa, 02 November 2010

PDAM Ancam Pustus Sambungan

Pelanggan PDAM di Jambi Menunggak Rp 2 Miliar

Jambi, BATAKPOS

Tunggakan rekening air minum pelanggan PDAM Tirta Mayang Kota Jambi hingga awal Nopember 2010 mencapai Rp 2.047.288.000. Jumlah tunggakan tersebut angka akumulasi dari pelanggan yang sudah lebih dari tiga bulan belum membayar rekening airnya.

Kepala Seksi Humas Tirta Mayang Kota Jambi, Eri Suganda, Senin (1/11) mengatakan, pelanggan pelanggan yang belum membayar ini sudah sangat merugikan PDAM.

“Walaupun kerugian tersebut tidak mengganggu operasional dan kelancaran air bersih ke rumah warga, tapi berpengaruh terhadap bagian administrasi,”katanya.

Disebutkan, administrasi PDAM jadi kurang tertib dan operasional kerja juga terganggu. Ada dua kelompok pelanggan yang menunggak, pertama, kelompok umum dan dari kelompok instansi pemerintah. Untuk masyarakat umum tersebar di hampir seluruh kecamatan.

“Tunggakan di Kecamatan Telanaipura sebanyak 77 sambungan, Kotabaru 105 sambungan, Jelutung 105 sambungan, Pasar 58 sambungan, Jambi Timur 96 sambungan, Jambi Selatan 111 sambungan, Danau Teluk 34 sambungan, Pelayangan 24 sambungan, dan zona 9 atau pelanggan tertentu 50 sambungan,”katanya.

Menurut Eri Suganda, kelompok instansi pemerintah, biasanya merupakan rumah dinas yang sudah menjadi milik pribadi dan mes-mes. Untuk rumah sakit pemerintah terdapat 19 sambungan, instalasi Polri 47 sambungan, dan TNI 64 sambungan.

“Mengatasi persoalan ini, PDAM akan membentuk tim penagihan dan pemutusan pada awal November 2010. Tim ini akan mendatangi pelanggan yang sudah menjadi target. Jika tidak berniat membayar, maka tidak ada pilihan lain, tim akan memutuskan sambungan air. Kendatipun hal itu sangat berat untuk dilakukan tim,”katanya.

PDAM tetap akan memasang sambungan ke pelanggan lagi jika mereka punya itikad baik untuk membayar penggunaan air, dan denda selama tiga bulan setelah pemutusan.

“Tambahnya, jika lebih dari tiga bulan, pelanggan akan dikenakan tarif pemasangan baru. Kami masih memberikan keringanan selama tiga bulan untuk membayar. Di dalam tunggakan ini, paling lama ada pelanggan yang belum membayar selama tiga tahun,”ujarnya.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi, Drs Warasdi mengatakan bahwa sebetulnya pihak PDAM Tirta Mayang juga memikirkan kualitas pelayanan.

“Jangan hanya konsumen yang diancam ketika telat membayar. Itu namanya tidak adil. Di satu sisi pelanggan diminta membayar tepat waktu, tapi sisi lain pihak pelayanan PDAM sendiri masih belum maksimal,”katanya. ruk

1 komentar:

Rubiyant|Photo mengatakan...

wah banyak banget ya, untungnya aku pake sanyo jadi amanlah.