Halaman

Kamis, 05 September 2024

MEMASUKKAN SESUATU BARANG KE PETI MATI (DOSA?, BERHALA? BOLEH? APA KATA ALKITAB? APA KATA GEREJA?


Jika ada seseorang atau keluarga memasukkan suatu barang tertentu ke peti mati, pastilah ada maksud dan tujuan dari yang memasukkan itu. Mustahil tanpa ada maksud dan tujuan. Hanya saja, kita sulit jujur menyatakan apa yang sebenarnya ada dalam hati kita saat kita memasukkan barang itu. Maksud dan tujuan memasukkan barang itu bisa berbeda beda. Ada yang menyangkut kesopanan, kenangkenangan, perasaan bersalah, permintaan maaf, meminta berkat, takut bencana, dll.

Misalnya, kita memakaikan baju, tentu tujuannya kesopanan. Masa kita meletakkan mayat dalam keadaan telanjang di peti mati. Demikian juga diformalin, tujuannya supaya tidak cepat busuk dan bau. Memakaikan baju tohonan pdt, karena dia memang pdt. Tidak sopanlah kita memakaikan toga pendeta kepada yang bukan pdt selama hidupnya.

Jadi maksud dan tujuan kita memasukkan barang itu yang sebenarnya yang paling utama, bukan apa yang dimasukkan.

Dalam Alkitab, kita lihat beberapa contoh, apa yang dilakukan pada orang mati.

1. Yakub mati dirempah-rempahi (Kej. 50:2)
2. Yesus mati, dikapani dan dirempah-rempahi (Yoh. 19: 38-40.
3. Setelah dikapani dan dirempah-rempahi, diletakkan dalam kuburan. Saat itu belum memakai peti. Bangsa Israel memakai peti mati untuk tulang-belulang yang digali kemudian.

Maksud dan tujuan dirempah-rempahi adalah untuk menghilangkan/membasmi bau busuk, bukan untuk menahan kebusukan. Jadi jangan dikira, rempah-rempah itu adalah rempah2 makanan, tapi itu adalah rempah2 wewangian. Jadi tujuannya jelas untuk menghilangkan bau.

Saat keluarga berkabung, ada aturannya. Tidak boleh melukai diri sendiri, tidak boleh menggoresi diri, dll (Im. 19:27-28, Ul. 14:1-2).

Yang dilakukan pada yang mati.
1. Jenazah dimandikan (Kis.9:37)
2. Diminyaki/dirempahi (Mrk 16:1, Kej. 50:2,
3. Dikenakan pakaian lenan (Yoh 19: 40)
4. Kaki dan tangan diikat kain kafan, dan wajah ditutupi dengan kain peluh (Yoh. 11:44, 20:7)

PEMAKAMAN
1. Umumnya dipemakaman keluarga (liang kubur/gua) Kej. 23:19, 25:9, 49:31)
2. Terpaksa dikubur di tempat lain karena jauh dari pemakaman keluarga (Kej. 35:19-20)
3. Membakar jenazah bukan kebiasaan, tetapi dalam keadaan darurat bisa dilakukan (1 Sam. 31:11-13).

BAGAIMANA KEADAAN YANG SUDAH MATI
1. Tidak membawa hartanya (mzm 49:11, Luk 12:16-21).
2. Tidak berbuat apa2 termasuk berdoa dan memuji (Yes.38:18, Mzm 6:6)
3. Tidak mendapat bagian apapun dalam dunia ini (Pengk.9:5-6)
4. Masuk dalam dunia orang mati (Ayub 7:9, Mzm 49:15).
5. Kembali kepada Allah (Pengk. 12:7)

Dari sini kita memahami, bahwa sesungguhnya tidak ada lagi yang bisa diperbuat yang mati.

Kita juga memahami, barang apapun yang kita berikan, tidak ada artinya baginya.

Kalau demikian, apakah berdosa jika memasukkan barang tertentu ke peti mati?
Itu akan dimengerti dari apa maksud dan tujuan kita memasukkan barang tersebut. Jika ingin meminta berkat atau perlindungan dari yg mati, tentulah berdosa. Jika karena takut terkena bala, itu juga dosa. Jadi keadaan hati kita penentunya. Maka JUJURLAH KITA PADA DIRI KITA.

Apakah kita menyembah berhala? Itu juga bisa dilihat dari hati kita. Bangsa Israel disebut menyembah berhala saat mereka membuat patung lembu emas, karena menjadikan patung lembu emas itu menjadi Tuhannya, sumber kekuatan. Jadi bukan patung lembu emas itu yang utama menjadi berhala, tetapi hati umat itu yang menjadikan patung itu sesembahan.

Demikian juga saat kita memasukkan suatu barang ke peti mati, bukan barang yang kita masukkan itu yang utama, tapi hati kita yang memasukkan itu bagaimana.

Jika kita percaya yang mati itu masih bisa mendatangkan bala bagi kita, jika kita tidak memasukkan barang tertentu, yang bisa saja barang itu pernah dimintanya selama hidup, tapi belum kita berikan selama hidupnya, maka kita berikan dengan cara memasukkan ke peti matinya, maka saat itulah kita sudah memberhalakan yang mati itu. ITULAH PROSES PEMBERHALAAN.

Tuhan berfirman.
1. Jangan berpaling/percaya pada arwah (Im. 19:31).
2. Jangan bertanya pada arwah/orang mati (Ul. 18:11, Yes. 8:19).

MENGAPA GEREJA MELARANG.

Dalam rangka menjaga keluarga, agar tidak jatuh dalam dosa dan pemberhalaan itulah gereja membuat aturan itu. Sebab gereja bertugas dalam hal itu. Sebab salah satu tugas gereja adalah menjaga umat agar tidak jatuh dalam pemberhalaan.

Mengapa gereja langsung menyebut beberapa nama barang? Misalnya garam. Karena pada saat aturan itu dibuat, kebiasaan memasukkan garam ke peti mati masih dilakukan dalam hal pemberhalaan saat itu. Itu sebabnya langsung dilarang.

JIKA MEMANG BARANG YANG KITA MASUKKAN ITU KE PETI MAYAT TIDAK ADA MAKSUD APA-APA, tentu kita tidak keberatan jika itu dikeluarkan dari peti mayat. Toh juga tidak ada maksud apa-apa kan.

Tapi JIKA KITA KEBERATAN BARANG ITU DIAMBAIL DARI PETI MAYAT, pastilah ada maksud tertentu dalam hati kita memasukkan barang itu.

Pelayanan pada waktu berduka bukan hanya pelayanan pada yang mati, tetapi juga pelayanan kepada keluarga yang ditinggal.

Tentu bapak/ibu bertanya.
BOLEH ATAU TIDAK MEMASUKKAN BARANG KE PETI MAYAT?

Jawaban saya adalah.
UNTUK APA BAPAK/IBU MEMASUKKAN ITU? APA YANG ADA DALAM HATI BAPAK/IBU SEHINGGA SANGAT PERLU MEMASUKKAN ITU?

Tolonglah dijawab dulu, supaya saya juga memberi jawab. DAN MARILAH KITA JUJUR DIDALAM TUHAN.(Sumber Akun FB: Jonri Panjaitan-Tabe Sian HKBP Sibide).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar