BERITAKU, Jambi-Gubernur Jambi H Zumi Zola,S.TP,MA mengadakan konferensi pers usai menghadiri Resepsi Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2018 Tingkat Provinsi Jambi, di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (3/2/2018) siang. Zola menanggapi penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantsan Korupsi Republik Indonesia (KPK) RI dihadapan puluhan wartawan.
“Saya menghormati dan tunduk pada proses hukum yang berlangsung, termasuk yang sedang dijalaankan oleh KPK. Tentu saya berharap didahulukan asas praduga tak bersalah. Proses akan diikuti, saya juga menunggu arahan selanjutnya seperti apa,” katanya.
Menurutnya, hingga Sabtu 3 Februari 2018, dari Kementerian Dalam Negeri, belum ada instruksi atau belum menonaktifkan jabatan dirinya. “Artinya adalah saya tetap bertugas sebagai seorang gubernur untuk meayani masyarakat,” ujarnya.
“Saya ingin menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan dukungan, doa, dan perhatian yang sangat luar biasa kami rasakan. Baik saya pribadi mapun keluarga, sekali lagi saya mengucapkan terimakasih. Dan juga saya selaku gubernur juga mohon maaf apabila dalam pelayananan kepada masyarakat masih ada yang kurang. Juga dalam proses kejadian ini, ada pihak-pihak masyarakat yang merasa terganggu. Yang saya pantau, banyak juga yang seperti itu, prihatin, sedih, dan lain sebagainya, saya mohon maaf,” ujar Zumi Zola.
“Dalam waktu dekat, saya akan koordinasi dengan kuasa hukum dan direncanakan akan mengadakan press conf untuk menyampaikan jal-hal lainnya yang lebih detil daripada ini,” tambahnya.
“Saya mohon juga kepada teman-teman wartawan semuanya, untuk menjaga kondisi tetap kondusif. Pemberitaan silahkan dilakukan, selama memang itu ada dasarnya. Jangan sampai ada pemberitaan-pemberitaan yang simpang siur, justru itu membuat keresahan di tengah masyarakat. Saya mohon sekali kepada teman-teman wartawan. Jangan mengandai-andai, jangan berspekulasi,” ujar Zumi Zola.(JP-Lee)
42.KPK Kumpulkan Bukti Baru dari Rumdis Gubernur dan Villa Zulkifli Nurdin
Resepsi
Peringatan Hari Pers nasional (HPN) 2018 Tingkat Provinsi Jambi yang diadakan
di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (3/2/2018) pagi.
Berita Terkait
19. Media Ini Tulis, Mau Diperiksa KPK, CB Mendadak Sakit
20. Tadjuddin Hasan, Cek Man, Parlagutan dan Juber Sudah Diperiksa KPK
21. Ini Identitas 10 Anggota DPRD Prov Jmabi Diperiksa KPK
20. Tadjuddin Hasan, Cek Man, Parlagutan dan Juber Sudah Diperiksa KPK
21. Ini Identitas 10 Anggota DPRD Prov Jmabi Diperiksa KPK
25. CB Mengatakan Kondisinya Dalam Perbaikan
26. KPK Periksa Kembali Orang Dekat Zumi Zola (Asrul Sihotang)
27. Terungkap Uang Suap Ketok Palu APBD 2018 Dipaksa Pimpinan Dewan
28. Zumi Zola Diperiksa KPK Kasus Suap APBD 2018
29. Wagub Jambi Mengaku Tak Dilibatkan Bahas APBD 2018
26. KPK Periksa Kembali Orang Dekat Zumi Zola (Asrul Sihotang)
27. Terungkap Uang Suap Ketok Palu APBD 2018 Dipaksa Pimpinan Dewan
28. Zumi Zola Diperiksa KPK Kasus Suap APBD 2018
29. Wagub Jambi Mengaku Tak Dilibatkan Bahas APBD 2018
30. KPK Juga Periksa CB, ZM dan Ali Tonang
39. KPK Dalami Inisiator Suap APBD 2018
40. KPK Hingga Rabu Malam Belum Sebutkan Status Hukum Zumi Zola
40. KPK Hingga Rabu Malam Belum Sebutkan Status Hukum Zumi Zola
45.Gubernur Jambi Zumi Zola Tersangka di Surat Pencegahan KPK
46. KPK Resmi Tetapkan Zumi Zola Jadi TSK Korupsi
47. Endria Putra Kembali Diperiksa KPK
48. KPK Temukan Fakta Baru Kasus Suap APBD Jambi
49. Ini Tanggapan Zola Soal Status Hukum Dirinya
46. KPK Resmi Tetapkan Zumi Zola Jadi TSK Korupsi
47. Endria Putra Kembali Diperiksa KPK
48. KPK Temukan Fakta Baru Kasus Suap APBD Jambi
49. Ini Tanggapan Zola Soal Status Hukum Dirinya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar