Presiden Joko Widodo berdialog bersama sejumlah Suku Anak Dalam. (Istimewa) |
Jakarta - Pemberdayaan sosial yang dilakukan
Kementerian Sosial (Kemsos) terhadap komunitas adat terpencil (KAT)
bukan sesuatu yang baru. Pemberdayaan tersebut bahkan telah dilakukan
sejak tahun 1969.
Hingga saat ini Presiden Joko Widodo juga sudah mengeluarkan Perpres No 186 Tahun 2014 terkait Pembedayaan Sosial KAT.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan Kemsos memiliki
banyak program pembinaan dan pemberdayaan dan upaya meningkatkan
kesejahteraan sosial KAT.
Dalam pemberdayaan KAT kepada Suku Anak Dalam misalnya tidak mudah
untuk mengarahkan mereka untuk tinggal menetap karena tradisi melangun.
Tradisi melangun adalah tradisi berpindah-pindah tempat atau pergi jauh
bagi masyarakat Suku Anak Dalam (Orang Rimba), Suku Kubu, Jambi dan Riau
ketika ada anggota suku yang meninggal.
"Proses komunikasi dengan Suku Anak Dalam melalui temanggung, jenang
tidak bisa mereka disiapkan rumah tiba-tiba. Upaya pembinaaan sampai mau
dimukimkan tetap sekitar 2 tahun. Ditranslok 6 tahun itu pun 17 persen
saja keberhasilannya. Tradisi melangun kuat sekali," kata Mensos di
sela-sela Forum Komunikasi Pemberdayaan KAT di Kantor Kemsos, Jakarta,
Rabu (4/11).
Mensos menegaskan yang terpenting saat ini bagaimana negara tetap
hadir di komunitas yang punya tradisi melangun seperti itu. Tetapi harus
disiapkan agar KAT mendapat layanan kesehatan dan pendidikan bagi
anak-anaknya.
Apalagi saat ini kondisi alam berbeda. Kabut asap memaksa Suku Anak
Dalam menghirup udara berpolusi dan berbahaya. Oleh sebab itu harus
disampaikan bahwa anak-anak mereka harus sehat dan sekolah.
Mensos pun akan melakukan terobosan dalam pemberdayaan KAT. Jika
sebelumnya pendamping KAT berasal dari orang-orang di sekitar lokasi,
rencananya pendamping dari perguruan tinggi akan diminta untuk terlibat.
Terkait anggaran pemberdayaan KAT dari APBN dianggarkan Rp 126
miliar, 10 persennya atau sekitar Rp 12 miliar dikelola Kemsos dan
sisanya 90 persennya berupa dana dekonsentrasi dan tugas perbantuan
untuk daerah.
Sementara itu dari hasil pertemuan dengan Suku Anak Dalam ada keinginan untuk dimukimkan jika diberi lahan luas.
"KAT punya tradisi melangun. Hutan mereka terbakar ada pula yang
terkonversi jadi hutan sawit, karet dimana mereka bisa berburu,
mendapatkan makanan-makanan yang disajikan oleh alam. Sekarang ditambah
lagi hutan tempat melangun terbakar, mereka akhirnya ke pinggir," ucap
Mensos.
Hal ini mengingatkan semua warga bangsa bahwa ada bagian bangsa ini
yang perlu perlindungan. Bentuk perlindungan harus diupayakan agar hutan
jangan dijadikan sawit, karet dan jangan pula terbakar.
"Upaya perlindungan itu harus dikawal kita semua. Ada bagian dari
warga di negeri ini harus tetap kita sapa dengan pendekatan kultur
mereka," katanya.
Mensos pun menegaskan kunjungan Presiden Jokowi menemui Suku Anak
Dalam di Sorolangun bukan rekayasa. Pendekatan terhadap KAT sudah
dilakukan sejak tahun 1969. Selama perjalanan tersebut Presiden Joko
Widodo adalah presiden pertama yang bertemu langsung dengan Suku Anak
Dalam. (Ari Supriyanti Rikin/CAH/Suara Pembaruan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar