Halaman

Jumat, 03 Juli 2015

Tersangka Narkoba Mencapai 134.117 Orang

HBA Kampayekan Perangi Narkoba

Jambi, MR-Gubernur Jambi Drs H Hasan Basri Agus MM mengajak masyarakat bekerja bersama pemerintah untuk memerangi narkoba. HBA juga mengingatkan dan mengajak semua pihak baik orang tua, guru, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh jajaran pemerintah yang ada di Provinsi Jambi untuk bahu membahu mencegah dan memberantas narkoba.

Pernyataan ini disampaikan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kapolda Jambi Brigjen Drs.Lutfi Lubihanto,MM yang menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2015, Jumat (26/6) bertempat di lapangan kantor Gubernur Jambi.

Upacara yang dihadiri oleh Sekda Provinsi Jambi, Ridham Priskap,SH,MH,MM, Danrem Kol.Inf.Hariyanto, Kepala BNN Provinsi Jambi Kombes Edy Iswanto, sedangkan peserta upacara terdiri dari PNS,TNI,dan Polri dan berlangsung dengan khidmat.


“Mari kita bahu membahu untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Mari juga jaga diri kita, keluarga kita dan lingkungan kita; dari bahaya laten narkoba. Kita berharap adanya kepastian dan penegakkan hukum maksimal bagi pengedar narkoba, yang dapat memberikan efek jera dan bukan merajalela. Karena para pengedar narkoba adalah penghancur peradaban dan masa depan bangsa,”ujar HBA.

HBA menjelaskan, bahwa Provinsi Jambi juga telah menetapkan instruksi Gubernur nomor 5 tahun 2012 tentang rencana aksi daerah P4GN tingkat Provinsi Jambi. “Upaya ini diharapkan dapat membangkitkan kepedulian dan kebersamaan semua pemangku kepentingan baik pusat maupun di daerah guna menjadikan penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba sebagai musuh bersama,” katanya.

Dilanjutkan, jika menyimak upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan BNN, dengan melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi komunikasi, informasi, dan edukasi mulai dari kalangan usia dini sampai dewasa, telah menunjukkan kinerja yang menggembirakan. “Dukungan masyarakat yang semakin meluas mengindikasikan adanya kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Pada aspek pemberantasan, menunjukkan adanya peningkatan hasil pengungkapan kasus dan tersangka kejahatan peredaran gelap narkoba, dalam kurun waktu empat tahun terakhir, telah terungkap 108.701 kasus kejahatan narkoba, dengan jumlah tersangka sebanyak 134.117 orang.

Sekda Provinsi Jambi Ridham Priskab menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi dengan tegas menyatakan komitmen untuk pemberantasan narkoba. “Saya kira pemerintah Provinsi Jambi sudah dengan pasti berkomitmen untuk terus menumpas, menghentikan peredaran penggunaan narkoba yang sudah kita pastikan merusak sendi-sendi kehidupan terutama anak-anak muda, remaja dan masa depan mereka. Keluarga dan bangsa ini lebih jauh, untuk itu pemerintah Provinsi Jambi bersinergi dengan Polda, Korem, BNP, dan pihak-pihak terkait lainnya akan terus melakukan kegiatan dan program-program bersama pemerintah Kota/Kabupaten dalam rangka menumpas dan menindak peredaran dan penggunaan narkoba secara gelap ini dan penggunaan narkoba secara tidak sah ini,” ujarnya.

Kepala BNN Provinsi Jambi Kombes Edy Iswanto menyatakan bahwa saat ini di Provinsi Jambi sendiri peredaran narkoba cukup banyak. “Untuk  yang  di Jambi hasil penelitian para pengguna tahun 2011 sudah mencapai angka 47 ribu orang kemungkinan sampai saat ini sudah mencapai 50 ribu, yang sudah direhap untuk tahun ini untuk rawat inap 125 orang, untuk rehap rawat jalan 147 orang, tetapi sampai akhir  tahun ini akan terus bertambah, dan untuk kasus anak sekolah dasar baru ditemukan satu kasus yang berusia 12 tahun”ujar Edy Iswanto.


Disampaikan oleh Kepala BNN Provinsi Jambi bahwa seluruh kegiaatn BNN berfokus pada penanggulangan dan rehabilitasi para pecandu itu dan saat ini program tersebut sedang berjalan.”Untuk panti rehabilitasi di Jambi belum ada dan saat ini yang bisa melakukan rawat inap adalah Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi, dan kita akan berkonsultasi dengan pihak pemerintah untuk membangun pusat rehabilitasi,” katanya. (Asenk Lee) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar