Halaman

Jumat, 26 Juni 2015

Penyaluran Dana Samisake Hingga Tahun 2015 Mencapai Rp 546 Miliar

RUMAH SAMISAKE





Program SAMISAKE Membawa HBA Merakyat

Program Satu Miliar Satu Kecamatan (Samisake) yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jambi sejak dipimpin pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus- H Fachrori Umar (HBA-FU) Agustus 2010 hingga 2015 ini membuat (HBA) merakyat. Program Samisake juga menjadi program pro rakyat yang harus terus berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Jambi sejak tahun 2010 hingga 2015 telah menyalurkan dana Samisake sebesar Rp 546 Miliar.

Program Samisake juga dinilai banyak kalangan menjadi program percontohan secara nasional. Bahkan program Samisake merupakan program unggulan Provinsi Jambi dalam pengentasan rakyat miskin yang telah berjalan lima tahun berjalan. Bahkan para Guru Besar Universitas Padjajaran Bandung baru-baru ini melakukan studi banding di Jambi soal program Samisake tersebut.


Capaian Program Samisake sejak digulirkan pada tahun 2011-2014 antara lain, bedah rumah warga miskin 19.180 unit, pembuatan sertifikat warga sebanyak 501 Persil, beasiswa 32.489 siswa, bantuan modal UMKM 3.116 kepala keluarga, Alsintan 2.557 unit, bantuan kenderaan roda 3 sebanyak 184 unit dan roda 6 sebanyak 18 unit.

Kemudian pembiayaan Jamkesmasda di RS Raden Mattaher Jambi, pasien rawat jalan 22.247 kasus, pasien rawat inap 22.661 kasus. Selanjutnya  pembiayaan Jamkesmasda di RS Jiwa Jambi, pasien rawat jalan 3.105 kasus, pasien rawat inap 169 kasus. 

Capaian Program Samisake lainnya yakni pembiayaan pelatihan tingkat Provinsi Jambi 1.584 orang, kabupaten/kota 1.016 orang, bantuan honorel THL 347 orang, Sanitasi MCK 81 unit, bantuan ternak 35 ekor, penggemukan sapi 118 ekor dan sambungan listrik 129 sambungan.

Pemerintah Provinsi Jambi sejak tahun 2010 hingga 2015 telah menyalurkan dana Satu Miliar Satu Kecamatan (Samisake) sebesar Rp Rp546 Miliar. Sementara target bedah rumah hingga tahun 2015, sebanyak 25 ribu unit rumah yang akan dibedah. Sedangkan pada akhir Desember 2014 lalu  telah melebihi target atau sebanyak 25.688 rumah.

Demikian dijelaskan Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus (HBA) baru-baru ini pada sejumlah kesempatan. Disebutkan, Pemprov Jambi telah melaksanakan Program Samisake dengan sasaran Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), yang pada tahun 2010 tercatat sebanyak 34.180 RTSM.

Kemudian diinventarisir by name by address menjadi 25 ribu RTSM. Menurut data BPS pada September 2013, RTSM Provinsi Jambi menurun menjadi 14.600 RTSM. Dana yang telah dan akan disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi untuk Samisake sampai tahun 2015 Rp546 miliar. 

 “Salah satu kegiatan Samisake adalah Bedah Rumah. Dimana 80% penyakit datangnya dari rumah yang tidak sehat. Dalam bedah rumah diutamakan perbaikan atap, lantai, dan dinding rumah,” ujarnya.
Sementara Pemprov Jambi telah mengeluarkan bantuan pengobatan (Jamkesmasprov) sebanyak 51.078 kasus. Bantuan beasiswa bagi murid mulai dari tingkat Sekolah Dasar sampai dengan perguruan Tinggi sebanyak 43.935 siswa, bantuan UMKM senilai Rp5juta per KK, serta sarana dan prasarana kebersihan lingkungan  sebanyak 302 unit. 

Pada tahun 2011 lalu, Presiden RI H Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden RI H Boediono telah mengapresiasi program Samisake yang digagas Gubernur Jambi HBA sejak menjabat Gubernur Jambi. Bahkan program Samisake merupakan program percontohan di Indonesia guna mensejahterakan perekonomian masyarakat. 

Apresiasi itu disampaikan SBY saat Presiden SBY dan Ibu Ani meninjau bedah rumah program Samisake di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kota Jambi, Jumat (23/9/2011) lalu. 

Sementara Presiden RI H Susilo Bambang Yudhoyono saat itu meninjau bedah rumah program Samisake di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kota Jambi, Jumat (23/9/2011), juga mengapresiasi program Samisake. Program ini merupakan program Pemerintah Provinsi Jambi yang  dicanangkan sejak tahun 2011 lalu. 

Gubernur Jambi Drs H Hasan Basri Agus mengatakan penanggulangan kemiskinan merupakan program prioritas Provinsi Jambi sejak 2010 hingga 2015 ini. Provinsi Jambi memiliki penduduk lebih dari 3 juta jiwa, sekitar 133.137 kepala keluarga (KK) masuk dalam kategori kurang mampu (miskin), sementara katagori sangat miskin 34.180 kk.

Guna menanggulangai kemiskinan tersebut Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan strategi pembangunan melalui membuka lapangan pekerjaan, menurunkan angka kemiskinan, mendorong pertumbuhan ekonomi dan melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan.

 “Berbagai program penanggulangan kemiskinan terus dilaksanakan dan dilanjutkan. Program tersebut dilaksanakan baik melalui bantuan sosial terpadu bagi  masyarakat miskin berbasis keluarga melalui peningkatan akses usaha mikro dan kecil terhadap sumber daya produktif,” katanya.

Peningkatan akses usaha mikro itu melalui kredit usaha rakyat (KUR) yang disalurkan oleh Bank BRI, Mandiri, BNI, BUKOPIN, BTN dan Bank Muamalat. Pada tahun 2010 telah disalurkan berjumlah Rp 283 milliar lebih atau sekitar 47,59 % dari Rp 596 milliar lebih.

Menurut HBA, guna mendukung program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan, mulai tahun 2011 Pemprov Jambi melaksanakan program Samisake dengan sasaran sebanyak 34.180 rumah tangga sangat miskin. 

Diharapkan rumah tangga sangat miskin dapat dikurangi secara bertahap dengan dilaksanakannya bedah rumah, bantuan sertifikasi, bantuan pendidikan bagi keluarga miskin. Hal tersebut dilaksanakan dengan penguatan peran koordinasi melalui kelembagaan tim koordinasi penanggulangan kemiskinan Prov Jambi dengan kabupaten dan kota.

Menurut HBA, sasaran pembangunan Samisake guna menuntaskan masyarakat yang sangat miskin di Jambi sebanyak 34180 Kepala Keluarga (KK). Hal itu merupakan program spektakuler atau luar biasa.

Salah satu bentuk kegiatan dari program Samisake yaitu Bedah Rumah. Bahkan HBA yakin Provinsi Jambi satu-satunya daerah yang melaksanakan Bedah Rumah bagi rakyat yang sangat miskin lebih dari 5000 dalam satu tahun.

Program Samisake mendapat respons yang baik dari Menteri Perumahan Rakyat, hal ini  terbukti dengan bantuan tambahan 5000 rumah pada tahun 2011 lalu. “Menteri Perumahan Rakyat akan membantu 5000 dan saya pikir sudah mencapai 10000 rumah tahun 2011 lalu,” katanya.

Dalam memberi pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan Pemerintahan HBA mengaku ikhlas demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Saya memang dituntut dan diminta masyarakat untuk memberi pelayanan. Saya sadar untuk itu, tapi yang jelas hati saya betul-betul ikhlas melaksanakan tugas pemerintahan ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi kedepan,”katanya. 

Bedah Rumah MBR

Terpisah, Kepala Dinas PU Provinsi Jambi, Ir PB Panjaitan MM didampingi Kabid Perumahan dan Permukiman Dinas PU Provinsi Jambi Amir Faisal Se MTP mengatakan, dalam rangka mengurangi pertumbuhan kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja bagi masyarakat miskin di perdesaan maupun diperkotaan, Pemerintah Provinsi Jambi meluncurkan program yang dirancang untuk pemerataan pembangunan peningkatan kualitas hidup Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) diseluruh Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. 

Disebutkan, dengan membangun kecamatan berbasis desa dan kelurahan, maka pemerataan pembangunan akan lebih dirasakan. Dari sinilah lahir istilah Samisake. Samisake merupakan program pembangunan yang bersifat bottom up, artinya wujud program ini adalah aspirasi yang berasal dari bawah (masyarakat) dimana setiap kecamatan diberi kebebasan untuk mengajukan aspirasi kebutuhan bagi masyarakat di wilayahnya.

Visi pembangunan Provinsi Jambi dibawah kepemimpinan Gubernur Jambi saat ini adalah Jambi Ekonomi Maju, Aman, Adil dan Sejahtera (EMAS) 2015. Samisake merupakan salah satu program langkah percepatan menuju visi Jambi EMAS. Program dan kegiatan Samisake yang diamanatkan pada Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi adalah “Bedah Rumah”.

Kegiatan Bedah Rumah Samisake ini mulai dilaksanakan pada tahun 2011 dan hingga tahun ini kegiatan Bedah Rumah terus berlangsung seiring dengan hasil yang cukup signifikan dengan peningkatan rumah layak huni di Provinsi Jambi.

Menurut PB Panjaitan, rumah yang menjadi target untuk direnovasi pada kegiatan Bedah Rumah Samisake adalah rumah yang tidak layak huni. Berdasarkan paparan Menteri Negara Perumahan Rakyat, yang disebut dengan rumah tidak layak huni memiliki sejumlah kriteria.

Pertama, luas lantai per kapita kota kurang dari empat meter persegi (m2), desa kurang dari 10 m2. Kedua, sumber air tidak sehat, akses memperoleh air bersih terbatas. Ketiga, tidak ada akses MCK. Keempat, bahan bangunan tidak permanen atau atap/dinding dari bambu, rumbia. Kelima, tidak memiliki pencahayaan matahari dan ventilasi udara. Keenam, tidak memiliki pembagian ruangan. Ketujuh, lantai dari tanah. Kedelapan, letak rumah tidak teratur dan berdempetan. Kesembilan, kondisi rusak.

Disebutkan, menurut Depkes RI (2002), rumah harus memenuhi empat kriteria agar bisa dikatakan sehat, yaitu; pertama, dapat memenuhi kebutuhan fisiologis antara lain pencahayaan, penghawaan dan ruang gerak yang cukup, terhidar dari kebisingan yang mengganggu.

Kedua, dapat memenuhi kebutuhan psikologis antara lain privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga dan peghuni rumah, ketiga, memenuhi persyaratan pencegahan penularan penyakit antar penghuni rumah dengan penyediaan air bersih, pengelolaan tinja dan limbah rumah tangga.

Kemudian bebas vektor penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang tidak berlebihan, cukup sinar matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran, disamping pencahayaan dan penghawaan yang cukup, dan yang keempat, memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan baik yang timbul karena keadaan luar maupun dalam rumah antara lain, posisi garis sempadan jalan, konstruksi yang tidak mudah roboh, tidak mudah terbakar dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh tergelincir.

Lanjut PB Panjiatan, disebutkan dalam petunjuk pelaksanaan Bedah Rumah Samisake, rumah yang menjadi target calon penerima bantuan adalah rumah yang tidak layak huni yaitu rumah yang tidak memenuhi syarat kesehatan, keamanan, dan sosial, dengan kondisi sebagai berikut: tidak permanen dan/atau rusak, dinding dan atap dibuat dari bahan yang mudah rusak/lapuk (seperti papan ilalang, bambu yang dianyam/gedeg,dsb), dinding dan atap sudah rusak/bocor sehingga membahayakan, mengganggu keselamatan penghuninya, rumah tidak memiliki sekat ruangan, tidak memiliki ventilasi dan jendela, lantai tanah, kayu, semen dalam kondisi rusak, tidak memiliki sumber air bersih, serta tidak memiliki fasilitas MCK.

Dana Bedah Rumah 

Disebutkan, sumber dana bedah rumah ini selain berasal dari APBD Provinsi Jambi, ada juga yang berasal dari dana CSR (Corporate Social Responsibility). Pada tahun 2011 lalu dialokasikan dana APBD Provinsi Jambi sebesar Rp 23.820.000.000,- untuk kegiatan Bedah Rumah Samisake yang diperuntukkan bagi 3.176 unit rumah yang berlokasi di 11 (sebelas) Kabupaten/Kota, 50 Kecamatan di Provinsi Jambi. 

PB Panjaitan menambahkan, masing-masing unit memperoleh dana sebesar Rp 7.500.000,- tahun 2011, sedangkan pada tahun 2012 anggaran untuk masing-masing unit naik menjadi Rp 10.000.000,-.
Kaidah pelaksanaan program sebagian besar mengacu pada pedoman dan ketentuan-ketentuan teknis yang telah ditetapkan, dan dengan lebih menekankan partisipasi aktif dari masyarakat secara langsung. Hal ini akan meningkatkan rasa kepemilikan masyarakat serta mendorong penyelarasan dengan program/kegiatan lain.

Disebutkan, guna mensukseskan program Samisake Bedah Rumah ini, Pemerintah Provinsi Jambi juga menggandeng pihak BUMN dan BUMD yang usahanya berdomisili di Provinsi jambi untuk turut serta ambil bagian dalam memberikan bantuan pendanaan dalam bentuk bantuan langsung CSR. Hal ini merupakan implementasi dari kesepakatan MOU yang telah ditandatangani oleh pihak Pemda dan masing-masing BUMN dan BUMD.

Kegiatan bedah rumah yang bersumber dari dana CSR ini sudah mulai dilaksanakan sejak tahun 2011. Pada tahun 2011 lalu terdapat 10 perusahaan yang terdiri dari BPD (10 unit), BTN (10 unit), PTPN VI (10 unit), BNI (20 unit), Bank Mandiri (10 unit), PT. Pertamina EP UBEB (30 unit), BRI Syariah (2 unit), Petrochina (107 unit), Bank Indonesia (7 unit), dan Mond’Dor (6 unit). Total unit rumah yang dibedah pada tahun 2011 lalu sebanyak 212 unit. Kemudian pada tahun 2012 lalu melibatkan 4 perusahaan, yaitu PTPN VI (5 unit), PT. Telkom (10 unit), Jamsostek (tahap I : 20 unit, tahap II : 15 unit), dan Talisman. 

Selanjutnya pada tahun 2013 lalu, bedah rumah dengan sumber dana CSR melibatkan BPD sebanyak 10 unit dan Petrochina merencanakan sebanyak 130 unit, yang saat ini masih dalam proses pencairan.Masing-masing unit mendapatkan dana Rp 10.000.000,-.

Menurut PB Panjaitan, dalam pelaksanaannya kegiatan Program Bedah Rumah Samisake bergerak dengan prinsip; kesetiakawanan, dilandasi oleh kepedulian sosial untuk membantu masyarakat. Keadilan, menekankan pada aspek pemerataan, tidak diskriminatif dan seimbang antara hak dan kewajiban. Kemanfaatan, dilaksanakan dengan memperhatikan kegunaan atau fungsi dari barang/ruang/kondisi yang diperbaiki/direnovasi.

Keterpaduan, mengintegrasikan berbagai komponen terkait sehingga dapat berjalan secara terkoordinir dan sinergis. Kemitraan, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan MBR dan masyarakat pada umumnya dibutuhkan kemitraan dengan berbagai pihak.

Keterbukaan, pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ini berhak mendapatkan informasi yang benar dan bersedia menerima masukan bagi keberhasilan pelaksanaan kegiatan Bedah Rumah.

Akuntabilitas, berbagai sumber daya digunakan dengan penuh tanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif. Partisipasi, pelaksanaan kegiatan bedah rumah dilaksanakan dengan melibatkan unsur masyarakat termasuk dunia usaha dengan mendayagunakan berbagai sumber daya yang dimilikinya.

 Profesional, dilaksanakan dengan menggunakan manajemen yang baik dan pendekatan/konsep yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Keberlanjutan, dilaksanakan secara berkesinambungan untuk mencapai kesejahteraan dan kemandirian.

Disebutkan, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan kualitas rumah tinggal dari rumah yang tidak layak huni menjadi rumah layak huni. Rumah layak huni adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya . (ADV/Asenk Lee Saragih) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar