Halaman

Kamis, 04 Juni 2015

BWSS VI Mengarap Lahan Tidur Membangun Potensi Ekonomi di Daerah Rawa

Jambi, MR-Bambang Hidayah, ME, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWSS) VI mengungkapkan, Provinsi Jambi cukup luas memilik lahan rawa yang sampai saat ini masih menjadi lahan tidur.
            Padahal menurut Bambang, dari luas lahan rawa di Provinsi Jambi yang mencapai 684. 000 hektar. Atau 12 persen dari luas Provinsi Jambi digarap dengan baik, bias dipastikan lahan tersebut akan menjadi potensi ekonomi khususnya bagi petani.
            Selama ini, kata Bambang Hidayah, lahan rawa yang ada di sejumlah daerah di Provinsi Jambi, hanya dijadikan lahan tidur yang tidak dapat digarap masyarakat karena mengalami kesulitan untuk dijadikan lahan pertanian maupun lahan perkebunan.
        Seperti contoh, kata Ia, lahan rawa yang terdapat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur maupun di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, masyarakat di petani di kedua daerah itu mengalami kesulitan karena lahan yang ada kerap dilanda banjir pasang surut sehingga tidak memungkinkan untuk melalukan aktivitas pertanian maupun perkebunan.

        Itulah sebabnya, kata Bambang Hidayah, BWSS VI mendapat dukungan pembangunan infratsruktur, seperti pembangunan pintu air, rehabilitasi pintu air, pembangunan tanggul, rehabilitasi saluran, dan pembangunan pembuatan tanggul besar, serta pembuatan jalan inspeksi, Ia berkeyakinan, lahan itu akan menjadi lahan rawa potensial untuk meningkatkan perekonomian.
        BWSS VI, dijelaskan Bambang Hidayah, tahun 2014, telah melakukan kegiatan pembangunan infrastruktur di lahan rawa yang terdapat di kedua daerah itu dengan alokasi anggaran sebesar Rp 130 miliar, sedangkan di tahun 2015, untuk kegiatan serupa dialokasikan anggaran sebesar Rp 110 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
        Hasilnya, kata Bambang Hidayah menjelaskan, dari kegiatan infrastruktur di lahan rawa yang dilakukan BWSS VI selama ini, telah berhasil mendorong petani untuk menggarap lahan tidur yang selama ini tidak dapat dikelola mereka (petani).
        Salah satu contoh, diungkapkan Ia, lebih kurang seratus hektar lahan tidur yang selama ini terdapat di Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Nipah, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, telah berhasil kembali dikelola sebagai lahan pertanian tanaman pangan, dan sebagian digarap untuk lahan perkebunan, seperti kelapa hibrida, dan kelapa sawit.
            Ia juga menjelaskan, Untuk lahan pasang surut terdapat di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Tanjung Jabung Barat seluas 52.052 Ha, Tanjung Jabung Timur 149.210 Ha dan Kabupaten Muaro Jambi seluas 10.700 Ha.
Sementara itu untuk lahan rawa non pasang surut berada di Kabupaten Muaro Jambi seluas 17.900 Ha, Batanghari 14.475 Ha, Kerinci 1.684 Ha, Sarolangun 4.121 Ha, Merangin 436 Ha dan Kabupaten Tebo 2.405 Ha.
“Balai Wilayah Sungai Sumatera  (BWSS) VI minilai, keberadaan lahan rawa yang terdapat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan sebagian di Kabupaten Muaro Jambi, memiliki potensi yang sangat besar untuk meningkatkan perekonomian, khususnya terhadap sektor pertanian dan perkebunan.
        Kepala balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Bambang Hidayah ME, didampingi Agung Setiawan, PPK Irigasi dan Rawa khusus kepada Media Regional mengatakan, pihaknya sedang mengarap sejumlah pembangunan infrastruktur di daerah rawa  sebagai upaya meningkat perekonomian masyarakat petani.
Seperti dijelaskan Agung, masyarakat petani di daerah itu telah dapat melakukan kegiatan pertanian dan perkebunan dengan cara tumpang sari.
“Hasilnya, sekarang penghasilan petani terus bertambah, sehingga tidak sedikit masyarakat yang mengajukan kepada BWSS VI untuk dapat melaksanakan kegiatan pembangunan serupa di daerah sekitar. Hanya saja, belum dapat dilaksanakan mengingat keterbatasan anggaran yang dialokasikan,” kata Agung.
Seperti diuraikannya, Agung menyebutkan, kegiatan pembangunan infrastruktur di daerah rawa, seperti di Kecamatan Sadu, Nipah Panjang, Lambur, dan Mendahara, sekarang ini hampir tak ditemukan lagi lahan tidur.
Hal senada dijelaskan Bambang Hidayah, terkait pembangunan serupa yang dilaksanakan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, petani perkebunan kelapa dalam mengaku telah merasakan manfaat dari apa yang dilaksanakan BWSS VI.
Kalau sebelumnya, kata Ia, areal perkebunan kelapa yang berada di daerah pasang serut tidak sedikit yang mati  sehingga mengakibatkan turunnya  hasil produksi akibat banjir pasang surut.
Namun, seperti diakui petani, sekarang kondisi itu telah berubah dan penghasilan petani meningkat karena kondisi perkebunan milik mereka terbebas dari banjir pasang surut seperti selama ini.
Dijelaskan Bambang Hidayah, lahan rawa yang ada di dua daerah itu, tidak saja sebagai lahan pertanian tanaman pangan, seperti padi dan palawija lainnya, tetapi lahan tersebut merupakan lahan yang dapat dikembangkan sebagai lahan perkebunan, seperti kelapa hibrida dan kelapa sawit serta karet. (noer faisal/adv). (BACA EDISI CETAKNYA DI MEDIA REGIONAL EDISI 91)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar