Senin, 27 April 2015

Pemda Wajib Bantu Sarana di Lapas

Kepala Kanwil Kehakiman dan HAM Provinsi Jambi Julisman Purba. Ft Asenk Lee Saragih

Jambi-Gubernur Jambi, H.Hasan Basri Agus (HBA) menyatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) terus berusaha membantu penertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Hal yang jadi perhatian khusus adalah berlimpahnya penghuni Lapas ini. 

Dan  pemerintah daerah sepanjang tidak menyalahi aturan, selama ini kita selalu membantu hal-hal yang dimungkinkan sepanjang tidak berlebihan, yang bisa kita bantu. Tahun lalu, kita bantu buat sumur. 

Kita prihatin dengan teman-teman di dalam, dan lembaga pemasyarakatan tidak punya dana juga. Tanpa didukung oleh Pemerintah Daerah, tidak mungkin. Saya menghimbau para bupati/walikota se Provinsi Jambi, agar ada perhatian jika ada hal-hal dan kebutuhan mendesak dari lembaga pemasyarakatan.

Demikian diutarakan Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus (HBA) disela-sela Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 Lembaga Pemasyarakatan, bertempat di Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kota Jambi, Senin (27/4/15) pagi.


HBA menjelaskan, ada beberapa penekanan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia tentang penertiban di lembaga pemasyarakatan. 

“Disiplin harus ditingkatkan, akhir-akhir ini sering berkembang masalah narkoba di Lembaga Pemasyarakatan. Ini merupakan tantangan bagi aparatur di lembaga pemasyarakatan. Kami yakin, dengan komitmen bersama dan kebijakan-kebijakan yang telah dilakukan oleh pemerintah, Pak Jokowi - JK dan Kabinet Kerja ini, mudah-mudahan kedepan bisa semakin tertib, itu harapan kita," ujarnya.

HBA juga berharap agar pelayanan kepada warga yang dibina di lembaga pemasyarakatan semakin ditingkatkan. “Bagaimanapun, mereka juga manusia biasa, jadi pelayanan kepada mereka juga supaya semakin baik," harapnya.

Sebelumnya, HBA bertindak sebagai inspektur upacara dalam Upacara Peringatan HUT ke-51 Lembaga Pemasyarakatan. Sebagai inspektur upacara, Gubernur Jambi membacakan sambutan tertulis dari Menteri Hukum dan HAK Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H.Laoly.

Pada inti sambutannya, upaya pemerintah untuk melakukan pembinaan dan pemasyarakatan kepada warga binaan lembaga pemasyarakatan, agar warga binaan semakin tertib, dan pelayanan kepada mereka semakin baik.

Selanjutnya, secara simbolis gubernur memberikan grasi kepada 3 orang rang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Jambi.

Setelah itu, Staf Ahli Walikota Jambi mewakili Walikota Jambi menyerahkan kartu BPJS dari Pemerintah Kota Jambi kepada perwakilan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kota Jambi.

Selain itu, pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan Kota Jambi.

Setelah itu, gubernur bersama Kepala Perwakilan Lembaga Pemasyarakatan Kota Jambi, Julisman Purba dan para pejabat Lapas melakukan pembakaran 314 unit hand phone (telepon genggam) warga binaan yang disita oleh para pegawai lapas.

Berbagai kerajinan yang dihasilkan oleh warga binaan lapas dibawah supervisi berbagai stakeholder dipasang dalam acara tersebut. (Lee)

Tidak ada komentar: