PANEN: Seorang petani sawit R Purba saat panen sawit di
kebunnya. Kini harga TBS umur 10-20 tahun Rp 1.775/kg, TBS umur 5 tahun Rp
1.548/kg dan umur 3 tahun Rp 1.389/kg. mencapai . ROSENMAN MANIHURUK/HARIAN
JAMBI.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan memberikan sanksi
kepada para petani dan pengusaha yang melakukan alih fungsi lahan pertanian
tanaman pangan menjadi perkebunan kelapa sawit dan areal penambangan emas
rakyat tanpa izin. Pemberian sanksi tersebut penting agar luas areal tanaman
pangan, khususnya sawah di Jambi tidak semakin menyusut dan ketahanan pangan di
Jambi tidak semakin rapuh.
R MANIHURUK, Jambi
Untuk itu bupati di Provinsi Jambi diminta segera membuat
peraturan daerah (perda) yang mengatur larangan alih fungsi lahan pertanian
tanaman pangan menjadi kebun kelapa sawit.
“Perda tersebut akan menjadi satu pegangan bagi pemerintah untuk memberikan sanksi kepada para petani dan pengusaha yang menjadikan sawah menjadi kebun kelapa sawit. Tanpa ada ketegasan para bupati terhadap para petani dan pengusaha yang melakukan alih fungsi lahan tersebut, luas sawah yang beralih fungsi menjadi kebun sawit di Jambi akan terus bertambah,"kata Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus pada Rapat Koordinasi Pertanian Provinsi Jambi di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Rabu (25/2). Rapat tersebut dihadiri ratusan jajaran dinas pertanian se-Provinsi Jambi.
“Perda tersebut akan menjadi satu pegangan bagi pemerintah untuk memberikan sanksi kepada para petani dan pengusaha yang menjadikan sawah menjadi kebun kelapa sawit. Tanpa ada ketegasan para bupati terhadap para petani dan pengusaha yang melakukan alih fungsi lahan tersebut, luas sawah yang beralih fungsi menjadi kebun sawit di Jambi akan terus bertambah,"kata Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus pada Rapat Koordinasi Pertanian Provinsi Jambi di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Rabu (25/2). Rapat tersebut dihadiri ratusan jajaran dinas pertanian se-Provinsi Jambi.
Menurut Hasan Basri Agus, alih fungsi lahan pertanian tanaman pangan atau sawah menjadi perkebunan kelapa sawit maupun areal penambangan emas rakyat tanpa izin mengancam ketahanan pangan di daerah itu. Masalahnya sawah yang beralih fungsi menjadi kebun sawit dan areal penambangan emas ilegal terus bertambah.
Hingga kini sedikitnya 10.000 hektare (ha) sawah telah
beralih fungsi menjadi kebun sawit, areal perumahan dan penambangan emas rakyat
tanpa izin. Bila tidak dikendalikan, luas sawah di Jambi akan terus berkurang
dan produksi padi tidak bisa ditingkatkan untuk mencapai target swasembada
pangan.
Bantuan Pusat
Dikatakan, Pemerintah Pusat (Kementerian Pertanian) telah
mengucurkan dana sekitar Rp 205 miliar untuk pembangunan ketahanan pangan tahun
2015 di Provinsi Jambi. Bantuan pembangunan ketahanan pangan itu diberikan
untuk sembilan kabupaten dan dua kota di Jambi. Karena itu para bupati dan wali
kota di Jambi harus lebih serius melaksanakan pembangunan ketahanan pangan
tersebut. Upaya yang harus dilakukan untuk meningkatkan produksi padi di Jambi
antara lain mengatasi masalah alih fungsi lahan tanaman pangan menjadi kebun
sawit, areal perumahan dan penambangan emas rakyat.
“Areal tanam padi di setiap kabupaten di Jambi juga harus
terus diperluas dengan menggunakan bantuan Kementerian Pertanian. Luas tanam padi
harus sesuai dengan target yang ditetapkan. Pengelolaan sawah juga harus
dilakukan dengan. Hal ini penting agar produksi padi maksimal. Mulai Maret ini,
para petani sudah bisa menenam padi menggunakan bantuan Kementerian Kehutanan
dan hasilnya akan dievaluasi Juli nanti,"katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jambi, Amrin Aziz pada kesempatan tersebut mengatakan, luas sawah di daerah itu saat ini sekitar 112.174 hektare (ha). Target produksi padi di daerah itu tahun 2015 sekitar 805.806 ton gabah kering giling (GKG), produksi jagung 50.072 ton dan kedelai 13.537 ton.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jambi, Amrin Aziz pada kesempatan tersebut mengatakan, luas sawah di daerah itu saat ini sekitar 112.174 hektare (ha). Target produksi padi di daerah itu tahun 2015 sekitar 805.806 ton gabah kering giling (GKG), produksi jagung 50.072 ton dan kedelai 13.537 ton.
Untuk mencapai target produksi pangan tersebut, lanjut Amrin
Aziz, Dinas Pertanian Provinsi Jambi telah memberikan bantuan untuk peningkatan
produksi pangan kepada para petani. Bantuan tersebut meliputi 95 unit traktor
tangan, 26 unit pompa air, perbaikan jaringan irigasi untuk mengairi sawah
sekitar sekitar 40.000 ha dan bantuan intensifikasi 7.910 ha sawah. Selain itu
ada juga bantuan pengembangan tanaman jagung 9.550 ha dan pengembangan kedelai
sekitar 13.000 ha.
Dikatakan, kendala yang digadapi di daerah itu dalam
peningkatan produksi pangan, khsusunya padi, yaitu alih fungsi dan fragmentasi
lahan pertanian, kerusakan jaringan irigasi, mahalnya upah tenaga kerja
pertanian, sulitnya tenaga kerja pertanian dan kurangnya peralatan mekanisasi
pertanian.
“Kemudian masalah kesulitan pupuk bersubsidi, lemahnya
permodalan petani, sulitnya memasarkan hasil tanaman pangan dan rendahnya harga
komoditas hasil tanaman pangan saat panen raya juga menjadi kendala
pengembangan pertanian tanaman pangan di Jambi,"katanya.(*/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar