ILUSTRASI. ORANG DIPASUNG |
JAMBI-Pemerintah Provinsi Jambi hingga Februari 2015 telah
membebaskan “belenggu” pasung bagi 264 pasien pasung di 11 kabupaten/kota se
Provinsi Jambi. Program itu sejalan dalam mendukung Indonesia Bebas Pasung
2014.
Pemprov Jambi telah mengidentifikasi dan menjemput sebanyak
264 orang pasien dipasung di 11 kabupaten/kota se Provinsi Jambi. Pasien yang
dirawat tersebut, sudah ada yang kembali ke keluarganya. Berdasarkan informasi
dari masyarakat, sudah bisa melaksanakan aktivitas sehari-hari atau sudah ikut
bekerja di kebun.
“Dalam pelaksanaan BPJS Kesehatan di Provinsi Jambi,
penerima bantuan iuran sebagai peserta Jamkesmas untuk Provinsi Jambi pada
tahun 2012 berjumlah 764.385 peserta (berdasarkan hasil pendataan BPS) dan
telah ditetapkan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
(TNP2K). Jumlah peserta Jamkesmas mengalami peningkatan menjadi 821.557 peserta
pada tahun 2013 atau bertambah sejumlah 57.172 dari tahun sebelumnya,” katanya.
Demikian dijelaskan Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus (HBA)
dalam pertemuan Pemerintah Provinsi Jambi dengan Komisi IX DPR RI, bertempat di
Ruang Utama Kantor Gubernur Jambi, Senin (23/2) siang. Hadir pada pertemuan itu
Ketua Komisi IX DPR RI, Pius Lustrilanang, S.IP, M.Si dan 3 orang anggota DPR
RI Daerah Pemilihan Provinsi Jambi, yakni H.Zulfikar Achmad, Hj.Saniatul
Lativa, dan Handayani. (Lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar