Senin, 23 Februari 2015

Jambi Bebaskan 264 Orang Pasien Pasung

ILUSTRASI. ORANG DIPASUNG
JAMBI-Pemerintah Provinsi Jambi hingga Februari 2015 telah membebaskan “belenggu” pasung bagi 264 pasien pasung di 11 kabupaten/kota se Provinsi Jambi. Program itu sejalan dalam mendukung Indonesia Bebas Pasung 2014.

Pemprov Jambi telah mengidentifikasi dan menjemput sebanyak 264 orang pasien dipasung di 11 kabupaten/kota se Provinsi Jambi. Pasien yang dirawat tersebut, sudah ada yang kembali ke keluarganya. Berdasarkan informasi dari masyarakat, sudah bisa melaksanakan aktivitas sehari-hari atau sudah ikut bekerja di kebun.

“Dalam pelaksanaan BPJS Kesehatan di Provinsi Jambi, penerima bantuan iuran sebagai peserta Jamkesmas untuk Provinsi Jambi pada tahun 2012 berjumlah 764.385 peserta (berdasarkan hasil pendataan BPS) dan telah ditetapkan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Jumlah peserta Jamkesmas mengalami peningkatan menjadi 821.557 peserta pada tahun 2013 atau bertambah sejumlah 57.172 dari tahun sebelumnya,” katanya.

Demikian dijelaskan Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus (HBA) dalam pertemuan Pemerintah Provinsi Jambi dengan Komisi IX DPR RI, bertempat di Ruang Utama Kantor Gubernur Jambi, Senin (23/2) siang. Hadir pada pertemuan itu Ketua Komisi IX DPR RI, Pius Lustrilanang, S.IP, M.Si dan 3 orang anggota DPR RI Daerah Pemilihan Provinsi Jambi, yakni H.Zulfikar Achmad, Hj.Saniatul Lativa, dan Handayani. (Lee)

Tidak ada komentar: