JAMBI-Pemerintah Kota Jambi (Pemkot) Jambi dituding telah
ingkar janji soal ganti rugi lahan eks lokalisasi Payo Sigadung, Kecamatan
Kotabaru Jambi. Hingga saat ini, warga yang berada di eks lokalisasi Payo
Sigadung (pucuk) dan Langit Biru, terus menagih janji Pemkot Jmabi. Hal itu berkaitan
dengan intruksi Walikota Jambi Syarif Fasya yang akan memberikan uang ganti
rugi atas penutupan lokalisasi tersebut.
Walikota Jambi, H Syarif Fasha, Jumat (16/1) kepada wartawan
menyampaikan, bahwa anggaran penggatian lahan eks lokalisasi sudah
dipersiapkan. Sesuai dengan anggaran pada APBD 2015 yang disiapkan mencapai Rp
1 Miliar. “Anggaran dana sudah ada, jumlahnya mencapai Rp 1 miliar," ujar
Fasha.
Fasha menjelaskan bahwa, yang akan diberikan ganti rugi itu
adalah lahan yang menjadi pusat-pusat transaksi prostitusi PSK. Akan tetapi
menurut Fasha, hingga saat ini Pemkot Jambi belum bisa memberikan dan tersebut
kepada masyarakat yang merasa dirugikan. Karena Pemkot Jambi masih belum bisa
menilai berapa harga dari lahan tersebut.
“Nanti kalau dana pembebasan lahan yang kami siapkan itu
kurang, maka dana tersebut akan kembali kami anggarkan pada APBD 2016 mendatang.
Sebab yang menjadi masalah saat ini adalah di mana masyarakat yang tidak
terkena dampak juga meminta uang ganti rugi,” katanya. (lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar