Halaman

Selasa, 20 Januari 2015

PDI-P Kecewa dengan Putusan Jokowi

Komjen Pol Budi Gunawan
JAKARTA-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menerima keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri dan mengangkat Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman yang diberhentikan dengan hormat. Meski tidak dapat menyembunyikan kekecewaan atas keputusan tersebut. Hal itu lantaran, PDIP melalui anggota di Komisi III DPR telah berupaya melakukan proses politik agar fraksi-fraksi di DPR menyetujui pencalonan Budi Gunawan.

“Sepahit apa pun keputusan yang diambil Presiden Jokowi kita harus terima, meski kecewa," ungkap Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, Trimedya Panjaitan dalam diskusi ’Lewat Budi Gunawan, KPK Ganggu Hak Preogratif Presiden?’ yang digelar Aktual Forum, di Jakarta, Minggu (18/1).

Trimedya mengatakan, sebagai partai pengusung Presiden Jokowi, pihaknya bertugas untuk mengamankan setiap keputusan Presiden dalam bidang yang diyakini untuk kepentingan bangsa dan negra, termasuk juga terkait pergantian Kapolri. 


Menurut Trimedya, dengan upaya yang dilakukan Fraksi PDIP, terutama yang ditempatkan di Komisi III DPR, proses pencalonan Budi Gunawan di DPR tidak ada hambatan berarti, meski telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, pihaknya tidak memiliki permasalahan jika Jokowi menarik surat usulan pencalonan tersebut sebelum rapat paripurna.

“Tapi kan tidak ada. Sampai ke paripurna, pak Olly (Olly Dondokambe, Ketua Fraksi PDIP di DPR), jawab akan lantik. Pak Novanto (Setya Novanto, Ketua DPR) juga ceritakan (Budi Gunawan) akan dilantik. Bahwa presiden tidak melantik, tentu kami kecewa sudah kawal ini. Kita melihat juga dengan akal sehat, bagaimana reaksi yang muncul di masyarakat, sebagai presiden yang kurang dari tiga bulan, mau ambil jalan tengah begitu, ya kita juga harus maklumi, sekaligus kita berharap tidak ada turbulensi politik," jelasnya.

Trimedya mengaku tak mengetahui komunikasi politik yang dilakukan Jokowi kepada PDIP terkait keputusannya tersebut. Meski kecewa, Trimedya tetap berharap Jokowi melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri untuk mengaga kehormatan DPR dan Budi Gunawan. 

Setidaknya, kata Trimedya, Jokowi dapat melantik Budi Gunawan yang sudah melalui proses pencalonan dan fit and proper test di DPR, dan memintanya mengundurkan diri untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Bisa dikomunikasikan dengan BG, bahwa pak BG saya usulkan anda, dan tidak menduga jadi tersangka. Untuk menjaga kehormatan semua, pak BG tolong langsung berhenti. Bahwa ada sejarah kapolri tersangka, itu taruhlah hanya 1 x 24 jam tidak ada lagi keberatan. Itu yang kita harapkan. Tugas kami adalah bangun komunikasi politiki, supaya tidak ada turbulensi politik," jelasnya.(sp/lee)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar