JAKARTA-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
menerima keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda pelantikan Komjen Pol
Budi Gunawan sebagai Kapolri dan mengangkat Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti
sebagai pelaksana tugas Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman yang
diberhentikan dengan hormat. Meski tidak dapat menyembunyikan kekecewaan atas
keputusan tersebut. Hal itu lantaran, PDIP melalui anggota di Komisi III DPR
telah berupaya melakukan proses politik agar fraksi-fraksi di DPR menyetujui
pencalonan Budi Gunawan.
“Sepahit apa pun keputusan yang diambil Presiden Jokowi kita
harus terima, meski kecewa," ungkap Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, Trimedya
Panjaitan dalam diskusi ’Lewat Budi Gunawan, KPK Ganggu Hak Preogratif
Presiden?’ yang digelar Aktual Forum, di Jakarta, Minggu (18/1).
Trimedya mengatakan, sebagai partai pengusung Presiden
Jokowi, pihaknya bertugas untuk mengamankan setiap keputusan Presiden dalam
bidang yang diyakini untuk kepentingan bangsa dan negra, termasuk juga terkait
pergantian Kapolri.
Menurut Trimedya, dengan upaya yang dilakukan Fraksi PDIP,
terutama yang ditempatkan di Komisi III DPR, proses pencalonan Budi Gunawan di
DPR tidak ada hambatan berarti, meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan, pihaknya tidak memiliki permasalahan jika Jokowi menarik surat usulan
pencalonan tersebut sebelum rapat paripurna.
“Tapi kan tidak ada. Sampai ke paripurna, pak Olly (Olly
Dondokambe, Ketua Fraksi PDIP di DPR), jawab akan lantik. Pak Novanto (Setya
Novanto, Ketua DPR) juga ceritakan (Budi Gunawan) akan dilantik. Bahwa presiden
tidak melantik, tentu kami kecewa sudah kawal ini. Kita melihat juga dengan
akal sehat, bagaimana reaksi yang muncul di masyarakat, sebagai presiden yang
kurang dari tiga bulan, mau ambil jalan tengah begitu, ya kita juga harus
maklumi, sekaligus kita berharap tidak ada turbulensi politik," jelasnya.
Trimedya mengaku tak mengetahui komunikasi politik yang
dilakukan Jokowi kepada PDIP terkait keputusannya tersebut. Meski kecewa,
Trimedya tetap berharap Jokowi melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri untuk
mengaga kehormatan DPR dan Budi Gunawan.
Setidaknya, kata Trimedya, Jokowi dapat melantik Budi
Gunawan yang sudah melalui proses pencalonan dan fit and proper test di DPR,
dan memintanya mengundurkan diri untuk menghormati proses hukum yang sedang
berjalan.
“Bisa dikomunikasikan dengan BG, bahwa pak BG saya usulkan
anda, dan tidak menduga jadi tersangka. Untuk menjaga kehormatan semua, pak BG
tolong langsung berhenti. Bahwa ada sejarah kapolri tersangka, itu taruhlah
hanya 1 x 24 jam tidak ada lagi keberatan. Itu yang kita harapkan. Tugas kami
adalah bangun komunikasi politiki, supaya tidak ada turbulensi politik,"
jelasnya.(sp/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar