Halaman

Senin, 01 Desember 2014

Mendagri Evaluasi 3.000 Perda Bermasalah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penelitian dan Pengembangan (Litbang) di suditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Kamis (27/11) sore lalu. Rakornas tersebut dihadiri sekitar 250 orang jajaran Litbang Pemerintah Daerah se-Indonesia.

JAMBI-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi sekitar 3.000 peraturan daerah (Perda) yang bermasalah dan masih diberlakukan di berbagai daerah hingga kini. Perda yang bermasalah tersebut antara lain bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, tumpang tindih  dengan perda lain dan menghambat peningkatan investasi. Seluruh perda yang tidak memiliki manfaat secara efektif dan efisien  dalam mempercepat pembangunan nasional maupun daerah akan segera dicabut.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penelitian dan Pengembangan (Litbang) di suditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Kamis (27/11) sore lalu. Rakornas tersebut dihadiri sekitar 250 orang jajaran Litbang Pemerintah Daerah se-Indonesia.


Menurut Tjahjo Kumolo, penerbitan perda di berbagai daerah selama ini banyak yang mengedepankan egoisme sektoral atau mementingkan daerah sendiri atau instansi sendiri. Egoisme sektoral tersebut terutama banyak terjadi dalam pembuatan perda mengenai perizinan. Akibatnya penerbitan izin berbagai investasi di berbagai bidang  pembangunan sering tumpang tindih dan bahkan bertentangan dengan ketentuan peraturan pemerintah pusat.

“Supaya kondisi tersebut bisa segera diatasi, maka Kemendagri kini mengevaluasi 3.000 perda di Indonesia. Evaluasi perda tersebut perlu mendapatkan bantuan para tenaga litbang di pemerintahan daerah, baik pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota. Saya minita seluruh lembaga litbang pemerintah di daerah meneliti perda di daerah masing-masing yang perlu dicabut,”katanya.

Tjahjo Kumolo mengatakan, litbang pemrintahan di Indonesia memiliki banyak tugas yang selama ini kurang dilaksanakan dengan baik. Tugas tersebut antara lain penelitian tentang mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah, pemilihan kepala daerah, penataan aparatur pemerintah, perampingan postur birokrasi serta penelitian proses perizinan di berbagai daerah.

Salah satu tugas penting litbang pemerintah di daerah saat ini, lanjut Tjahjo Kumolo, yakni menyikapi dua mekanisme pemilihan kepala daerah, yakni pemilihan langsung dan pemilihan melalui DPRD. Saya mengharapkan agar seluruh lembaga litbang di daerah mempersiapkan rencana pemilihan kepala  daerah, baik pemilihan langsung maupun pemilihan melalui DPRD. Litbang harus benar-benar mampu memberikan penilaian akurat mengenai efektivitas dan efisiensi kedua model pemilihan kepala daerah tersebut.

“Saya juga meminta agar litbang pemerintah di daerah bisa menyampaikan konsep-konsep untuk mengatasi berbagai permasalahan pembangunan di daerah kepada kepala daerah setiap hari. Dengan demikian kepala daerah dapat mengevaluasi kinerja pemerintahan masing-masing,”katanya.

Sementara itu, Gubernu Jambi, Hasan Basri Agus pada kesempatan tersebut mengatakan, badan atau lembaga litbang daerah berperan penting dalam meningkatkan daya saing daerah. Daya saing daerah merupakan kunci untuk mencapai keunggulan setiap daerah menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Untuk itu, litbang di daerah diharapkan meningkatkan kinerjanya agar daerah mampu menemukan solusi untuk mengatasi ketertinggalan pembangunan, memajukan perekonomian dan menanggulangi masalah kemiskinan.

"Sudah seharusnya kita memulai setiap proses pembangunan melalui penelitian yang berkenaan dengan dampak dan efek terhadap daerah dan masyarakat. Dengan demikian, litbang akan mampu menjadi motor penggerak pembangunan dengan ide-ide dan inovasi yang diperoleh melalui penelitian,"katanya.(lee)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar