Priyo: Durhaka Seperti Malin Kundang!
Wakil ketua umum Partai Golkar versi Munas Jakarta Priyo
Budi Santoso, menyesalkan aksi main pecat terhadap beberapa pengurus oleh ketua
umum Aburizal Bakrie. Priyo menyebut langkah Ical itu pertama terjadi dalam
sejarah Golkar. Sementara Dewa Nida menanggapi santai kabar pemecatan
tersebut. “Saya kasihan melihat mereka (Ical) main pecat saja," kata Dewa
Nida.
AYUNDA W S, Jakarta
“Pertama kalinya dalam sejarah partai Golkar, tiga ketua umum ormas pendiri partai dipecat. Saya ketua umum ormas MKGR. Pendiri partai, Pak Agung Laksono yang juga Ketua Umum Kosgoro 57. Lawrance Siburian sebagai Ketua Presidium SOKSI dipecat," ujar Priyo di Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/12). “Ini durhaka atau seperti maling kundang!" imbuh Priyo geram.
Priyo menyebut pihaknya telah mengupayakan rekonsiliasi
dengan kubu Aburizal Bakrie (Ical) atas kisruh internal Golkar. Namun bak
pepatah 'air susu dibalas dengan air tuba', Ical malah memecat beberapa kader
senior Golkar.
“Beberapa hari terakhir ini kami melakukan rekonsiliatif,
tapi dengan semena-mena malah dipecat," lanjut mantan pimpinan DPR itu.
Lantas apakah masih mau membuka pintu damai? “Kalau
itu bisa menyelamatkan itu semua, kenapa tidak? Tapi itu tergantung kepada
pihak yang sedang bersengketa. Kita setuju islah asal dengan cara tidak rusuh,
damai," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, selain tiga nama di atas, Ical pasca
Munas Bali memberhentikan sebanyak 10 kader Golkar lainnya sehingga total 13
kader yang dipecat. Ketigabelas pengurus itu akhirnya bergabung
menyelenggarakan Munas IX di Jakarta menghasilkan Agung Laksono sebagai ketua
umum.
Partai Kayak Perusahaan Main Pecat
Sementara Ketua Dewan Pimpinan Daerah II Golkar Kabupaten
Klungkung, Bali, Dewa Widiyasa Nida, menanggapi santai kabar pemecatan
tersebut. "Saya kasihan melihat mereka (Ical) main pecat saja," kata
dia.
Semestinya menurut dia kubu Ical harus mematuhi prosedur
yang ada di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga tentang pemecatan seorang
pengurus DPD. Misalnya klarifikasi soal kehadirannya dalam Munas Golkar di
Ancol.
“Harus tunggu dulu saya datang dari Jakarta, tanya apa
tujuannya. Jangan begini partai kayak perusahan main pecat," kata Dewa
Nida.
Saat ini Dewa Nida mengaku saat masih berada di Jakarta
untuk menemani Agung Laksono melaporkan susunan kepengurusan ke Kementerian
Hukum dan HAM. Nanti setelah kembali ke Pulau Dewata dia berjanji akan menemui
Ketua DPD I Bali untuk melakukan klarifikasi.
Kabar pemecatan Dewa Widiyasa Nida disampaikan oleh Sekretaris DPD I Bali I Komang Purnama. Surat pemecatan dikeluarkan pada Minggu (7/12/2014) malam usai mengetahui Dewa Nida hadir ke Munas Golkar di Ancol.
Kabar pemecatan Dewa Widiyasa Nida disampaikan oleh Sekretaris DPD I Bali I Komang Purnama. Surat pemecatan dikeluarkan pada Minggu (7/12/2014) malam usai mengetahui Dewa Nida hadir ke Munas Golkar di Ancol.
Purnama mengatakan surat pemberhentian itu sesuai dengan
keputusan Munas Golkar Bali yang digelar kubu Aburizal Bakrie. Surat keputusan
pemberhentian terhadap Nida bernomor 13/DPD/Golkar-1/12/2014.
Lapor ke Menkum HAM
Partai Golkar kubu Agung Laksono yang diwakili oleh Waketum
Priyo Budi Santoso secara resmi telah menyerahkan kepengurusan partai versi
munas Jakarta ke Kemenkum HAM hari ini. Sejauh mana Priyo optimis
kepengurusannya akan disahkan?
“Kok tanda-tandanya enggak ada kalau beliau (Menkum HAM
Yasonna Laoly) mau menolak. Malah ada tanda-tanda kebaikan untuk pengurus yang
kami sahkan di munas ini," ujar Priyo saat gelar jumpa pers usai
menyerahkan susunan kepengurusannya.
Hal ini disampaikannya di Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said,
Jakarta Selatan, Senin (8/12). Priyo percaya pemerintah mampu melihat dan
memutuskan yang terbaik nanti demi kehidupan negara yang baik.
“Saya tidak melihat bahasa tubuh apa pun baik dari menteri
maupun dirjen, kecuali hari ini saya justru bisa tersenyum," lanjutnya. “Mudah-mudahan
akan terjadi keajaiban," tutup Priyo.
Gugat Munas Bali ke PN Jakpus
Kubu Agung Laksono rupanya telah melayangkan gugatan ke PN
Jakarta Pusat, Jumat (5/12) lalu. Menurut Dirjen AHU Harkristuti Harkrisnowo,
gugatan yang diajukan itu terkait penyelenggaraan Munas Golkar IX oleh kubu
Ical di Bali beberapa waktu lalu.
"Mereka sudah mengajukan gugatan Jumat lalu ke pengadilan. Gugatan menyatakan bahwa Munas yang dilakukan Aburizal tidak sah," tutur Tuti di Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin.
"Mereka sudah mengajukan gugatan Jumat lalu ke pengadilan. Gugatan menyatakan bahwa Munas yang dilakukan Aburizal tidak sah," tutur Tuti di Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin.
Dijelaskan Tuti, Kemenkum HAM tidak akan mengambil keputusan
sebelum PN Jakpus mengetok palu. Kemenkum HAM akan menunggu putusan PN Jakpus
sebelum menyikapi pendaftaran kepengurusan kubu Ical dan kubu Agung.
“Makanya kalau mereka menggugat ke pengadilan itu (putusannya)
lebih pasti. Kalau Kemenkum HAM yang menentukan nanti dibilang intervensi
partai," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menkum HAM Yasonna H Laoly juga
menyatakan menunggu putusan pengadilan sembari memproses verifikasi pendaftaran
kepengurusan Golkar dari dua kubu.
“Kebetulan gugatan diajukan oleh (kubu Priyo) ke pengadilan.
Kami lihat dulu. Ada gugatan dari kubu mas Priyo," tutur Yasonna.
Waketum Golkar Priyo Budi Santoso juga angkat bicara soal
gugatan itu. Priyo mengatakan gugatan itu didaftarkan pada Jumat (5/12) lalu
dengan tujuan agar Munas Bali tak diakui oleh pemerintah.
“Kami telah melakukan langkah-langkah yang terbaik untuk
memastikan bahwa negara, pemerintah termasuk pengadilan dari aspek hukum kami
ingin sekali mendapatkan pengesahan," ujar Priyo.
Kepengurusan Golkar Hasil Munas Jakarta
Waketum Golkar Priyo Budi Santoso tiba ke Kemenkum HAM untuk
mendaftarkan kepengurusan Golkar hasil Munas IX di Jakarta. Priyo didampingi
Ketua DPP Golkar bidang Hukum dan HAM Lawrence Siburian.
Lawrence tiba lebih dulu di Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said,
Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/12) pukul 16.10 WIB diantar Lexus hitam B 5
JEF. Priyo datang lima menit setelahnya, diantar Pajer Sport warna hitam B 1973
MW.
Begitu turun dari mobil, Priyo langsung diserbu awak media
yang memang sudah menunggu. Mantan Wakil Ketua DPR itu bahkan sempat kesulitan
masuk ke kantor Kemenkum HAM.
“Kita akan melaporkan kepengurusan kita hari ini," kata
Priyo singkat sambil menjanjikan akan memberi keterangan setelah pendaftaran.
Selain Priyo dan Lawrence, Ketua DPP Agun Gunandjar Sudarsa
juga ada di lokasi. Hingga pukul 16.30 WIB Priyo masih berada di dalam kantor
Kemenkum HAM.
Berkas Belum Lengkap
Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono telah
mendaftarkan kepengurusan masing-masing ke Kemenkum HAM. Namun ternyata berkas
keduanya belum lengkap.
“Dokumennya belum lengkap semua. Dokumen Munas belum lengkap dua-duanya," kata Menkum HAM Yasonna Laoly di Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/12).
“Dokumennya belum lengkap semua. Dokumen Munas belum lengkap dua-duanya," kata Menkum HAM Yasonna Laoly di Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/12).
Politisi PDIP itu tidak bisa memastikan verifikasi berkas
akan memakan waktu berapa lama. Pasalnya, mereka juga harus mengecek gugatan
yang diajukan kubu Agung kepada kubu Ical ke PN Jakarta Pusat, Jumat (5/12)
lalu.
“Kebetulan gugatan diajukan oleh (kubu Priyo) ke pengadilan.
Kami lihat dulu. Ada gugatan dari kubu mas Priyo," tutup Yasonna sambil
terburu-buru menuju mobilnya. Menurut informasi, Yasonna akan bertolak ke
Yogyakarta.
Priyo bersama Lawrence dan Agun mendaftarkan kepengurusan
sekitar pukul 16.00 WIB sore ini. Pagi hari tadi, kubu Aburizal Bakrie (Ical)
telah lebih dulu mendaftarkan kepengurusannya.(dtk/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar