Selasa, 11 November 2014

Selain Dipaksakan, Kurikulum 2013 Bermasalah Secara Konsep Dan Teknis

Presiden Jokowi Bersama Menteri Pendidikan Anis Baswedan (kanan)
KURIKULUM 2013                           

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan akan mengundang para praktisi dan pengamat pendidikan dalam rangka evaluasi menyeluruh atas keberlanjutan Kurikulum 2013 (K-13).

SP, Jakarta

Pertemuan itu dilakukan agar evaluasi atas K-13 tidak hanya datang sepihak dari internal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Terkait hal itu, pengamat pendidikan dari Unversitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus anggota Koalisi Pendidikan, Jimmy Paat mengatakan, K-13 bermasalah secara konsep dan teknis.

Implementasi K-13 terlalu dipaksakan, selain itu perubahan dari kurikulum lama menjadi K-13 tidak berdasarkan kajian akademik.


“Pertama, menteri harus tahu bahwa perubahan dari kurikulum sebelumnya itu tidak berdasarkan hasil penelitian. Kurikulum 2013 dikatakan hasil evaluasi kurikulum sebelumnya, tapi sampai saat ini naskah akademiknya tidak ada,” kata Jimmy Senin (10/11).

Jimmy mengatakan K-13 juga bermasalah secara teknis. Menurutnya, pemerintah sangat terburu-buru dalam melaksanakan K-13, sehingga proses percetakan dan distribusi buku menuai masalah.

Dia mengatakan Koalisi Pendidikan dan Indonesia Corruption Watch (ICW) memiliki data terkait ketidaksiapan percetakan untuk mencetak buku K-13 yang jumlahnya mencapai 250 juta buku.

Menurutnya, jika satu saja percetakan besar menghentikan produksi buku K-13, maka otomatis pengadaan buku K-13 akan terlambat. Apalagi, tidak semua percetakan memiliki kinerja baik sehingga mengurangi jumlah perusahaan yang mampu mencetak buku K-13.

“Penyebaran buku juga tidak mungkin dilakukan hanya dalam waktu dua bulan,” ujar Jimmy.
Sementara itu, Mendikbud Anies Baswedan mengatakan keputusan tentang keberlanjutan K-13 bukan hanya dari pemerintah tapi diharapkan juga dari masyarakat.

“Secara hukum, yang memutuskan pemerintah, tapi ini menyangkut anak-anak kita. Oleh karena itu akan saya undang semua praktisi, pengamat, dan mereka yang memang secara serius soal ini,” ujar Anies, akhir pekan lalu.

Menurut Anies, pemerintah ingin mendapatkan kejernihan dalam menilai praktik pelaksanaan K-13. Dia berharap terjadi dialog antara internal Kemdikbud dengan pihak di luar Kemdikbud.

“Jangan pikirikan ego penyelenggara, ini bukan soal pemerintah atau kementerian. Ini soal anak-anak kita. Oleh karena itu kita lepaskan kepentingan kita, taruh kepentingan anak-anak jadi nomor satu,” katanya.

Ujian Nasional

Menurut Anies, selain K-13, hal lain yang mendapat perhatian masyarkat adalah Ujian Nasional (UN). Oleh karena itu, persoalan UN juga akan dibahas khusus oleh Kemdikbud juga dengan mengundang praktisi dan pengamat pendidikan.
“UN juga sama akan ada diskusi,” ucapnya.

Sebelumnya, Koordinator Monitoring Kebijakan Publik ICW Febri Hendri mengatakan mendikbud sebaiknya menghentikan implementasi K-13.

Febri beralasan K-13 tidak memiliki  paradigma pendidikan yang jelas dan cenderung dipaksakan. Sampai saat ini implementasi kurikulum masih bermasalah dari segi pengadaan buku yang terlambat. Selain itu terjadi pula pungutan ketika penggandaan buku di sekolah.

“Banyak guru mengeluh tidak memahami materi Kurikulum 2013. Alhasil, sebagian sekolah tetap menggunakan Kurikulum 2006 yang lebih dipahami oleh guru,” kata Febri.(sp/lee)

Tidak ada komentar: