Jakarta-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies
Baswedan memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Selasa (18/11), untuk
menjalin kerjasama dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Selain itu dengan kerjasama ini diharapkan BPK mampu memberikan masukan serta
kontribusi bagi pemerintah dan pemerintah daerah untuk menjalankan urusannya
dengan baik.
“Saya berterima kasih atas undangan untuk bersilaturahmi
ini. Bagi saya ini agenda yang memang diinginkan, karena ini baru, dan baru itu
dimulai dengan mengetahui apa yang selama ini dijalankan dan bagaimana
kedepan,” ujar Mendikbud seperti dikutip Harian Jambi dari http://kemdikbud.go.id.
Pertemuan tersebut juga membahas tentang perbedaan antara
Bantuan Siswa Miskin (BSM) dengan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang
baru diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). “KIP
merupakan perluasan dari BSM, artinya cakupan atau sasaran dari KIP lebih luas
dibandingkan BSM,” ujar Mendikbud.
Dalam kesempatan tersebut Anggota VI BPK Bahrulla Akbar,
dimana Kemendikbud merupakan salah satu objek pembinaannya, menjelaskan perlu
adanya komunikasi yang baik antara BPK dengan Kemendikbud. Karena dengan begitu
akan terbentuk pemahaman yang sama tentang program yang dijalankan oleh
Kemendikbud, sehingga BPK dapat memberikan masukan secara tepat.
“Saya harap pertemuan ini akan menjadi awal dari
pertemuan-pertemuan berikutnya, sehingga kerjasama antara BPK dan Kementerian
dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas bisa terwujud, serta menjadi
masukan yang baik bagi peningkatan pelayanan pendidikan,” kata Mendikbud. (lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar