Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz dan Jaksa Agung Basrief Arief di Kedoya Jakarta Barat Rabu 20 Agustus 2014. Foto Humas Kemenpera RI |
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera)
membangun sebanyak dua tower Rumah Susun Sewa untuk Kejaksaan Agung (Kejagung)
di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Rusunawa tersebut memiliki 84 unit kamar
dan akan dimanfaatkan untuk tempat tinggal para pegawai Kejagung.
“Saya bersyukur akhirnya pembangunan Rusunawa Kejagung di
Kedoya, Jakarta Barat ini bisa segera dimulai," ujar Menteri Perumahan
Rakyat (Menpera) Djan Faridz usai melakukan Peletakan Batu Pertama Rusunawa
Kejagung bersama Jaksa Agung Basrief Arief di Kedoya Jakarta Barat, Rabu (20/8)
siang seperti dikutip dari http://www.kemenpera.go.id.
Menpera menjelaskan, dirinya sejak awal menjabat sebagai
Menpera telah diminta oleh Jaksa Agung untuk dapat membantu Kejagung untuk
memperoleh bantuan Rusunawa. Namun pembangunannya baru bisa terwujud saat ini.
“Saya sebenarnya siap untuk membantu kementerian atau
instansi lain yang ingin mendapatkan Rusunawa asalkan tanahnya sudah disiapkan.
Dan Kejagung telah menyediakan tanah yang cukup luas untuk pembangunan Rusunawa
ini," terangnya.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan kebanggaannya karena
bisa meninggalkan suatu bangunan yang bermanfaat bagi para pegawai di
Kejaksaan. Peletakan Batu Pertama ini merupakan awal dimulainya
pelaksanaan pembangunan Rusunawa Kejagung tahun 2014 dan dibangun di pinggir
Jalan Kedoya Raya RT 003/ 004 Kelurahan Kedoya, Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Tipologi Rusunawa Kejagung yang dibangun oleh Kemenpera
melalui Satuan Kerja Penyediaan Perumahan adalah Rusunawa Pekerja Keluarga
memiliki luas bangunan 5.345 meter persegi setinggi enam lantai dengan luasan
per unit 84 meter persegi. Jumlah total unit tower pertama sebanyak 48 unit.
Sedangkan satu tower yang lain dengan tipologi yang sama tapi dengan sedikit
redesign karena keterbatasan luasan lahan sehingga jumlah unitnya hanya
sebanyak 36 unit.
Sementara itu, Jaksa Agung Basrief Arief mengungkapkan,
dirinya mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Kemenpera yang telah
memberikan kesempatan kepada Kejaksaan untuk dapat Rusunawa. Sebab, para
pegawai di Kejagung juga membutuhkan tempat tinggal yang layak dan nyaman serta
dekat dengan tempat kerjanya.
“Kami sangat mengapresiasi bantuan Rusunawa dari Kemenpera
sehingga impian pegawai Kejaksaan untuk mendapatkan fasilitas tempat tinggal
memadai dan dekat dengan tempat kerja dapat segera terwujud.
Rusunawa ini, imbuhnya merupakan bentuk kerjasama dari
Kemenpera dan Kejagung untuk mengurangi backlog perumahan bagi masyarakat.
Selain itu, juga dapat meningkatkan pelayanan hukum dari Kejagung kepada
masyarakat. “Saya berharap Rusunawa ini dapat memberikan motivasi serta
performa para jaksa dan pegawai Kejaksaan sebagai pilar birokrasi hukum untuk
laksanakan tugas secara lebih transparan kepada masyarakat," harapnya.(lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar