Kamis, 21 Agustus 2014

HUNIAN KARYAWAN, Kemenpera Bangun 2 Tower Rusunawa Kejagung

Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz dan Jaksa Agung Basrief Arief di Kedoya Jakarta Barat  Rabu 20 Agustus 2014. Foto Humas Kemenpera RI

JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) membangun sebanyak dua tower Rumah Susun Sewa untuk Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Rusunawa tersebut memiliki 84 unit kamar dan akan dimanfaatkan untuk tempat tinggal para pegawai Kejagung.

“Saya bersyukur akhirnya pembangunan Rusunawa Kejagung di Kedoya, Jakarta Barat ini bisa segera dimulai," ujar Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz usai melakukan Peletakan Batu Pertama Rusunawa Kejagung bersama Jaksa Agung Basrief Arief di Kedoya Jakarta Barat, Rabu (20/8) siang seperti dikutip dari http://www.kemenpera.go.id.

Menpera menjelaskan, dirinya sejak awal menjabat sebagai Menpera telah diminta oleh Jaksa Agung untuk dapat membantu Kejagung untuk memperoleh bantuan Rusunawa. Namun pembangunannya baru bisa terwujud saat ini.


“Saya sebenarnya siap untuk membantu kementerian atau instansi lain yang ingin mendapatkan Rusunawa asalkan tanahnya sudah disiapkan. Dan Kejagung telah menyediakan tanah yang cukup luas untuk pembangunan Rusunawa ini," terangnya.

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan kebanggaannya karena bisa meninggalkan suatu bangunan yang bermanfaat bagi para pegawai di Kejaksaan.  Peletakan Batu Pertama ini merupakan awal dimulainya pelaksanaan pembangunan Rusunawa Kejagung tahun 2014 dan dibangun di pinggir Jalan Kedoya Raya RT 003/ 004 Kelurahan Kedoya, Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Tipologi Rusunawa Kejagung yang dibangun oleh Kemenpera melalui Satuan Kerja Penyediaan Perumahan adalah Rusunawa Pekerja Keluarga memiliki luas bangunan 5.345 meter persegi setinggi enam lantai dengan luasan per unit 84 meter persegi. Jumlah total unit tower pertama sebanyak 48 unit. Sedangkan satu tower yang lain dengan tipologi yang sama tapi dengan sedikit redesign karena keterbatasan luasan lahan sehingga jumlah unitnya hanya sebanyak 36 unit.

Sementara itu, Jaksa Agung Basrief Arief mengungkapkan, dirinya mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Kemenpera yang telah memberikan kesempatan kepada Kejaksaan untuk dapat Rusunawa. Sebab, para pegawai di Kejagung juga membutuhkan tempat tinggal yang layak dan nyaman serta dekat dengan tempat kerjanya.

“Kami sangat mengapresiasi bantuan Rusunawa dari Kemenpera sehingga impian pegawai Kejaksaan untuk mendapatkan fasilitas tempat tinggal memadai dan dekat dengan tempat kerja dapat segera terwujud.

Rusunawa ini, imbuhnya merupakan bentuk kerjasama dari Kemenpera dan Kejagung untuk mengurangi backlog perumahan bagi masyarakat. Selain itu, juga dapat meningkatkan pelayanan hukum dari Kejagung kepada masyarakat. “Saya berharap Rusunawa ini dapat memberikan motivasi serta performa para jaksa dan pegawai Kejaksaan sebagai pilar birokrasi hukum untuk laksanakan tugas secara lebih transparan kepada masyarakat," harapnya.(lee)

Tidak ada komentar: