Selasa, 20 Mei 2014

Melirik Usaha yang Meletakkan Konsep Syariah



 
Pengembangan usaha dengan mengedepankan nilai agama semakin hari semakin berkembang di Kota Jambi. Usaha syariah yang merambat keberbagai bidang usaha kini semakin akrab bagi masyarakat saat ini, khususnya umat Muslim. Berinvestasi di bidang usaha syariah juga menyebar ke berbagai sektor, mulai dari perbankan, asuransi, salon bahkan hingga perhotelan.

ROSENMAN M, Jambi
Ragam usaha yang konsepnya syariat Islam. Bisnis syariah perhotelan sudah merupakan entitas non perbankan dan non keuangan yang kehadirannya masih jarang ditemukan, namun sudah mulai bergerak signifikan. Bisnis syariah bukan hanya sekedar lembaga keuangan syariah yang selama ini sering dijumpai, tapi sangat luas sekali, seperti bisnis restoran, perhotelan dan pariwisata.

Hotel syariah hadir untuk memenuhi kebutuhan umat akan penginapan dan hotel yang sesuai dengan syariat islam sehingga perjalanan wisata maupun bisnis menjadi lebih tenang dan berkah. Hotel syariah yang dimaksud disini adalah hotel dengan konsep syariah Islam, yaitu Hotel yang menerapkan syariah dalam agama Islam ke dalam operasional hotel.

Hotel syariah dapat dikatakan sebagai hotel yang muncul dan mengurangi image bahwa hotel yang kebanyakan dipandang masyarakat awam sebagai tempat berkumpulnya maksiat baik itu perzinahan, narkoba, dan perbuatan negatif lainnya.

Hotel menjadi tempat pelarian dan bahkan tujuan untuk melakukan perbuatan maksiat tersebut di atas sehingga image atau cara pandang masyarakat terhadap hotel cenderung negatif atau kurang baik.

Kehadiran hotel dengan konsep syariah ini
mengurangi image masyarakat bahwa hotel menjadi tujuan atau tempat maksiat, karena dengan hotel konsep syariah. Maka peraturan-peraturan yang dijadikan acuan untuk menjalankan operasionalnya adalah Hukum Syariah Islam.

Di Jambi misalnya, sudah mulai berdiri hotel yang menawarkan konsep syariah, salah satunya adalah Hotel AlFath yang berlokasi di Jalan Prof DR Sumatri Brojonegoro No 33. Fitri, Admistrasi Hotel AlFath membenarkann bahwa Hotel AlFath berdiri sesuai dengan prinsip syariah.

“Iya, hotelnya memang dengan konsep syariah, ini ada beberapa peraturan yang ada di hotel kami yang harus ditaati sebelum menginap di sini,” ujarnya. Memang sejak awal hendak memasuki area hotel pun sangat terasa nuansa islaminya, dimulai dari lambang hotel itu sendiri, hingga para pegawainya yang mengenakan pakaian muslim, dan bagi pegawai perempuan juga berjilbab.

Membedakan hotel syariah dengan hotel konvensional yakni, hotel syariah menjadikan rukun Iman & Rukun Islam menjadi dasar hukum dan hal-hal yang harus dipenuhi oleh hotel syariah secara umum.

Di antaranya mulai dari fasilitas Mushola atau Masjid , wajib ada kumandang azan di setiap sudut atau lantai jika hotel tersebut luas atau bertingkat, dipasang speaker untuk meneruskan kumandang azan di setiap waktu-waktu Sholat.

Kemudian mencantumkan di dalam anggaran dasar/rumah tangga hotel sebagai hotel syariah, tidak mengizinkan pertemuan antara tamu yang bukan muhrim dengan tamu yang menginap, pertemuan bisa dilakukan di area umum seperti lobby atau di luar hotel.

Asuransi Syariah

Bisnis yang berkonsep syariah juga merambah ke bidang asuransi. Perkembangan asuransi syariah di Jambi boleh dibilang mulai muncul. Pertumbuhan ekonomi yang dikombinasikan dengan naiknya tingkat tabungan dan berkembangnya perekonomian kelas menengah merupakan pertanda baik untuk industri asuransi jiwa syariah.

Menurut Dewan Syariah Nasional, definisi Asuransi Syariah (Ta’min, Takaful atau Tadhamun)  adalah usaha untuk saling melindungi dan tolong menolong di antara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk aset dan atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.

Asuransi syariah adalah sebuah sistem dimana para peserta menginfaqkan/menghibahkan sebagian atau seluruh kontribusi yang akan digunakan untuk membayar klaim. Jika terjadi musibah yang dialami oleh sebagian peserta. Peranan perusahaan di sini hanya sebatas pengelolaan operasional  asuransi dan investasi dari dana-dana/kontribusi yang diterima/dilimpahkan kepada perusahaan.

Ada beberapa perbedaan mendasar antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional. Asuransi syari’ah memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) dari MUI yang bertugas mengawasi produk yang dipasarkan dan pengelolaan investasi dananya.

Dewan Pengawas Syariah ini tidak ditemukan dalam asuransi konvensional. Akad yang dilaksanakan pada asuransi syari’ah berdasarkan tolong menolong. Sedangkan asuransi konvensional berdasarkan jual beli.

Investasi dana pada asuransi syari’ah berdasarkan Wakallah bil Ujrah dan terbebas dari riba. Sedangkan pada asuransi konvensional memakai bunga (riba) sebagai bagian penempatan investasinya. Kepemilikan dana pada asuransi syari’ah merupakan hak peserta.

Perusahaan hanya sebagai pemegang amanah untuk mengelolanya. Pada asuransi konvensional, dana yang terkumpul dari nasabah (premi) menjadi milik perusahaan. Sehingga, perusahaan bebas menentukan alokasi investasinya.

Pembayaran klaim pada asuransi syari’ah diambil dari dana tabarru’ (dana kebajikan) seluruh peserta yang sejak awal telah diikhlaskan bahwa ada penyisihan dana yang akan dipakai sebagai dana tolong menolong di antara peserta bila terjadi musibah. Sedangkan pada asuransi konvensional pembayaran klaim diambilkan dari rekening dana perusahaan.

Pembagian keuntungan pada asuransi syari’ah dibagi antara perusahaan dengan peserta sesuai prinsip bagi hasil dengan proporsi yang telah ditentukan. Sedangkan pada asuransi konvensional seluruh keuntungan menjadi hak milik perusahaan.

Ada beberapa perusahaan yang menawarkan asuransi dengan sistem syariah, seperti; PT. Prudential Life Assurance, PT. Asuransi Jiwa Manulife Indonesia.

Salah satu agen dari Prudential-Mutiara, Gita Putri mengatakan, di Prudential, ini disebut dengan Prulink Syariah Assurance Account, salah satu unit link asuransi jiwa yang dikaitkan dengan dengan investasi yang memberikan perlindungan sekaligus keuntungan berinvestasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Prulink Syariah Assurance Account mempunyai beberapa manfaat utama yaitu memberikan perlindungan jiwa seumur hidup, memberikan perlindungan terhadap cacat total dan tetap, dan 16 manfaat tambahan lainnya.

Untuk investasinya ada 3 macam dana investasi yang dapat dipilih, yaitu ; prulink syariah rupiah equity fund investasi saham-risiko tinggi, prulink syariah rupiah managed fund investasi seimbang-risiko sedang, prulink syariah rupiah cash & bond fund investasi deposito dan obligasi-risiko sedang.

Manulife Indonesia unit Syariah menawarkan produk asuransi jiwa berbasis syariah. Mulai beroperasi sejak tanggal 12 Juni 2009 berdasarkan Rekomendasi dari DSN dengan No. U-024/DSN-MUI/I/2009 pada tanggal 22 Januari 2009 yang menugaskan 3 orang DPS sebagai Pengawas Syariah, serta ijin operasional dari Departemen Keuangan dengan No. No : Kep 107/KM.10/2009 pada tanggal 13 Mei 2009.

Bisnis Wisata Ibadah

Usaha syariah juga merambah hingga wisata ibadah. Misalnya naik haji. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan bagi kaum muslim yang mampu secara material, fisik, maupun keilmuan dengan berkunjung ke beberapa tempat di Arab Saudi dan melaksanakan beberapa kegiatan pada satu waktu yang telah ditentukan yaitu pada bulan Dzulhijjah.
Umrah adalah berkunjung ke Ka’bah untuk melakukan serangkaian ibadah dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan. Umroh disunahkan bagi muslim yang mampu. Umroh dapat dilakukan kapan saja, kecuali pada hari Arafah yaitu tgl 10 Zulhijah dan hari-hari Tasyrik yaitu tgl 11,12, dan 13 Zulhijah. Melaksanakan Umroh pada bulan Ramadhan sama nilainya dengan melakukan Ibadah Haji (Hadits Muslim).
Dari tahun ketahun semakin banyak umat muslim yang melaksanakan ibadah haji dan umrah, sehingga untuk melaksanakan haji pun kita harus mengantri dan menunggu giliran untuk kuota berikutnya.
Melihat hal tersebut banyak kita dapati agen-agen tour dan travel umroh dan haji plus, namun jangan sampai kita salah memilih tour dan travel umroh dan haji karena menawarkan tawaran yang menarik, sebagaimana contoh kasus orang tua salah seorang artis dangdut Ayu Ting-Ting yang tertipu oleh salah satu agen perjalanan ketika hendak melakukan ibadah haji.
Di Jambi juga banyak tour dan travel umroh dan haji plus, salah satunya yang telah terpercaya adalah NAJA Tour & Travel yang terletak di Jalan  Sunan Bonang No 02 Rt 17 Kelurahan Simpang III Sipin Kotabaru Jambi.
NAJA Tour & Travel termasuk dalam NAJA Grup, yang mana tour dan travel ini tidak hanya berada di Jambi saja tetapi juga di kota-kota besar lainnya seperti Jakarta, Palembang, Kalimantan, Lampung dan lain-lain.
“NAJA Tour & Travel dalam mengoperasikan usaha jasa penyelenggaraan ini secara konsisten berupaya memberikan yang terbaik untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. Bagi kami, pelanggan merupakan guru baik dan terbukti telah menempatkan “NAJA Tour & Travel” sebagai salah satu yang terbaik dalam hal pelayanan penyelenggaraan haji dan umroh di tanah air ini,” ujar Rafika Pemilik NAJA Tour & Travel Cabang Jambi.

 “Untuk di Palembang sendiri, sebagian perbankan seperti Bank Mandiri, Bank Sumsel telah mempercayakan nasabah mereka untuk dibimbing oleh kami dan bahkan reward yang diberikan kepada karyawan reward umroh dan hajinya dipercayakan kepada kami (NAJA Tour & Travel),” kata Rafika.(*/lee)

Tidak ada komentar: