Pendistribusian soal ujian sekolah untuk tingkat SD sederajat dilaksanakan di halaman belakang kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Sabtu (17/5) |
Pelaksanaan
Ujian Sekolah (US) tingkat Sekolah Dasar (SD) sederajat yang serantak di
seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi Senin (19/5) diharapkan berjalan
dengan lancar. Pendistribusian soal US SD di Provinsi Jambi yang dilakukan
dengan empat zona wilayah diharapkan tidak mendapat hambatan.
Pendistribusian
soal ujian sekolah untuk tingkat SD sederajat dilaksanakan di halaman belakang
kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Sabtu (17/5). Pendistribusian soal
dihadiri dilepas olah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Drs Rahmad Derita
Harahap dihadiri oleh pihak kepolisian, kabid dikmen dan kabit dikdas dan
pejabat eselon 2 Provinsi Jambi.
Ketua
Panitia Pendistribusian Soal Ujian Sekolah tingkat SD sederajat Provinsi Jambi Mahmudin
mengatakan, ujian sekolah SD dan Madrasah sederajat merupakan kegiatan
pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran dalam
muatan lokal sesui standar nasional pendidikan. “Tujuan ujian sekolah untuk
mengetahui kopetensi peserta didik secara keseluruhan,” katanya.
Di
tambahkan, peserta ujian sekolah/madrash sederajat berjumlah 65,292 yang
terdiri dari SD 62.023, MI 2.924, paket A/ Ula 345. Adapun sekolah
penyelenggara ujian sekolah/MI sederajat berjumla 2.566 terdiri dari SD/MI
sejumlah 2.531, SDLB sejumlah 11 sekolah, paket A/ Aula 24 sekolah.
“Itulah
jumlah peserta ujian dan sekolah penyelenggara ujian sekolah SD/MI
sederajat," katanya.
Sementara Drs Rahmad Derita Harahap mengatakan,
pendistribusian soal melalui 4
zona yaitu zona satu di Kabupaten Sarolangun, Merangin, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten
Kerinci. Zona dua Kabupaten Batanghari, Tebo dan Kabupaten Muarabungo. Zona
tiga Kabupaten Muarajambi, Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Dan zona yang keempat adalah Kota Jambi.Sementara Drs Rahmad Derita Harahap mengatakan,
Pihaknya
mengraparkan agar soal ujian sekolah bisa sampai pada pada hari Sabtu malam soal
ujian harus berada dititik terahir yaitu Kerinci, Tanjung Jabung Timur dan Muaro
Bungo.
“Kami
mohon para pengawal soal ujian sekolah dan supirnya untuk menggunakan waktu
semaksimal mungkin. Sehingga soal sampai kelokasi pada hari Sabtu malam, sehingga
panitia kabupaten tidak terlalu lama menunggukedatangan soal ujian,"
katanya.
Seperti
di Sarolangun ada dua kecematan yang memerlukan waktu antara 3 sampai 5 jam
dari ibu kota kabupaten. Jadi jika soal ujian tidak sampai pada waktu yang
telah ditetapkan, pelaksanaan ujian akan terganggu.
Dirinya
berpesan kepada pengawal ujian dan supir agar menjaga keselamatan dalam
perjalanan kerana pernah ada pengalaman pada dua minggu yang lalu. “Karena
sekarang ini merupaka musim pesta perkawinan, jadi banyak warga yang
menggunakan sebagian jalan untuk acara. Dan jika ketemu dengan hal itu jangan
memaksakan diri biarlah mengalah dari pada terjadi musibah," katanya.
Campur Tangan
Pusat
Ditempat
terpisah, Prof Dr Mukhtar Latif Mpd, ujian nasional dan ujian sekolah kesannya
sama. Kerena pusat belummau melepasakan
daerah secara mandiri.
Sebenarnya jika sesuin namanya ujian sekolah kenapa lagi pusat ikut campur.
Seharunya
pusat melepaskan sekolah untuk memberikan penilaian itu dan seharusnya
pemerintah diwakili oleh provinsi itu sudah cukup. Kenapalagi pusat harus
mengambil peran di dalam ujian sekolah.
“Kalau
sesui dengan namanya ujian sekolah kenapa lagi pusat ikut campur, seharusnya
pusat melepaskan untuk memberikan penilaian sendiri," katanya.
Jika
dilihat ternyata masih ada ke-engganan pemerintah pusat menyerahkan ujian
sepenuhnya kepada daerah sebagai simbol pendidikan itu adalah otomi daerah.
Namum demikian itu tidak mengurangi spirit dan perjuangan menuju otononi
daerah.
Dalam
hal ini masih propesional dengan pusat menentukan 25 persen dan daerah 75
persen. Namun yang menjadi permasalahan sejauh mana daerah siap untuk
melaksanakan ujian secara mandiri dengan nama ujian sekolah.
“Kita
juga berkayakinan usah-usaha ini juga sudah dilakukan oleh pihak sekolah, kalau
suda 75 persen kan besar sekali kontribusi daerah dan juga sekolah,” katanya.
Dan
hal itu suda menjadi wabijan sekolah sembilan tahun namun jika di tingkat
SD gagal maka hal itu akan berdampak kepada pendidikan sembilan tahun, oleh
karena itu segala cara dan upaya harus dilakukan agar anak bisa lulus. “Untuk
kedepannya seharusnya ujian di tentukan oleh derah bukan dari pusat dan daerah
bisa melepaskan ketergantungan pusat," katanya.
Pusat punya kepentingan di sekolah-sekolah lanjutan karena hal itu adalah sebuah model yang harus ditegakkan untuk bisa kompetitif secara nasional dan global namu sekolah dasar merupakan pijakan dasar jadi wajib negara membebaskan anak-anak dari ketertinggalan sekolah dan juga drop out.
Pusat punya kepentingan di sekolah-sekolah lanjutan karena hal itu adalah sebuah model yang harus ditegakkan untuk bisa kompetitif secara nasional dan global namu sekolah dasar merupakan pijakan dasar jadi wajib negara membebaskan anak-anak dari ketertinggalan sekolah dan juga drop out.
“Oleh
karena itu berikan lah kepada daerah jadi bukan lagi 75 - 25 tapi seratus
persen. Kedepan seharusnya dilakukan seperti itu,"katanya.
Mengotonomikan
sistem pendidikan dalam sistem ujian-ujian
karena daerahlah yang tahu potensi-potensi dasar pendidikan di daerah itu.
Kemandirian dan menuju otonomi pendidikan yang sebenarnya.
Seharusnya
pusat tidak ikut campur lagi dalam hal-hal tenis seperti itu dan pusat harus
melepasakan meski hal itu merupakan kepentingan proyek dan berkaitan kepada
pembiayaan.
Sehingga
daerah dapat belajar untuk mandiri dan bisa melakukan otonomi daerah. Namun sekarang
pemerintah masih setengah hati tidak sungguh-sungguh dan tidak serius untuk
melepaskan daerah.
“Dilepas
namun talinya di pegang. Jadi kapan daerah mau maju jika selalu dibawah koridor dan
kendali dan tidak pernah diberikan kemandirian," katanya.
Dampak
yang ditimbulkan jika ujian sekolah di berikan kepada daerah akan berdampak
positif. Karena daerah juga akan berkarya dan berusaha untuk kompetitif ditengah
berbagai kompetisi yang telah masuk secara nasional.
Apalagi
saat ini didaerah ada namanya ITM dan hal itu merupakan kompetisiyang di
tantang setiap derah. “Namun jika pusat masih mengendalikan bagaimana kompetisi
tersebut bisa naik. Seharusnya pusat melepaskan dan memberikan daerah secara
dinamis menentukan arah dan kebijakan sendiri. Jika pusat masih ikut
mengendalikan, maka tidak akan terjadi kompetisi diantara daearah,"
katanya.
Mukhtar
Latif menegaskan, standar kebutuhan kompetisi yang mereka harus lakukan, bisa
jadi daerah bisa kompetensi dan kompetisi melebihi standar nasional. Karena
diberikan kesempatan untuk menggali sumber daya manusiasendiri.
Namun
yang terjadi pada saat ini masih dipolakan dari pusat. “Harus bigini harus
begitu. Yang begini begitu dan seharusnya pusat hanya membuat standar minimal.
Jika sudah ada standar kenapa daerah musti di dikte. Biarkanlah daerah mencapai
atau melebihi standar tersebut,” katanya.
Seharusnya
pusat memberikan daerah berkompetisi dan kalau perlu perkabuten dan disitu bisa
ketahuan mana sekolah-sekolah yang benar-benar konsen membangun sumberdaya
manusianya. “Atau membuat sumberdaya manusia itu terbelakang,"katanya.
Disebutkan,
kompetisi akan ketahuan jika dilihat dari keunggulan-keunggulan lokal dan
seharusnya pendidikan didaerah tidak didikte lagi. “Kita tidak masuk kedalam
otonomi daerah sepenuhnya masih seperempat hati,” kata Muktar Latif.
Dikatakan,
jika kemandirian sudah terjadi maka kompetisi akan timbul dengan sendirinya dan
hal itu akan menyesuaikan pendidikan lokal nasional dan global. “Jadi tugas
pemerintah cukup memberi rambu-rambu standar dan jika tidak tercapai sekolah
ditutup dan mengingat daerah yang belum mencapai posisi standar,” katanya.(KAHARUDDIN/lee)
Pendistribusian soal ujian sekolah untuk tingkat SD sederajat dilaksanakan di halaman belakang kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Sabtu (17/5). |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar