Halaman

Senin, 19 Mei 2014

Berharap Pelaksanaan Ujian Sekolah SD Berjalan Lancar


Pendistribusian soal ujian sekolah untuk tingkat SD sederajat dilaksanakan di halaman belakang kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Sabtu (17/5)


Pelaksanaan Ujian Sekolah (US) tingkat Sekolah Dasar (SD) sederajat yang serantak di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi Senin (19/5) diharapkan berjalan dengan lancar. Pendistribusian soal US SD di Provinsi Jambi yang dilakukan dengan empat zona wilayah diharapkan tidak mendapat hambatan.

Pendistribusian soal ujian sekolah untuk tingkat SD sederajat dilaksanakan di halaman belakang kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Sabtu (17/5). Pendistribusian soal dihadiri dilepas olah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Drs Rahmad Derita Harahap dihadiri oleh pihak kepolisian, kabid dikmen dan kabit dikdas dan pejabat eselon 2  Provinsi Jambi.

Ketua Panitia Pendistribusian Soal Ujian Sekolah tingkat SD sederajat Provinsi Jambi Mahmudin mengatakan, ujian sekolah SD dan Madrasah sederajat merupakan kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran dalam muatan lokal sesui standar nasional pendidikan. “Tujuan ujian sekolah untuk mengetahui kopetensi peserta didik secara keseluruhan,” katanya.

Di tambahkan, peserta ujian sekolah/madrash sederajat berjumlah 65,292 yang terdiri dari SD 62.023, MI 2.924, paket A/ Ula 345. Adapun sekolah penyelenggara ujian sekolah/MI sederajat berjumla 2.566 terdiri dari SD/MI sejumlah 2.531, SDLB sejumlah 11 sekolah, paket A/ Aula 24 sekolah.
“Itulah jumlah peserta ujian dan sekolah penyelenggara ujian sekolah SD/MI sederajat," katanya.

Sementara Drs Rahmad Derita Harahap mengatakan,
pendistribusian soal melalui 4 zona yaitu zona satu di Kabupaten Sarolangun, Merangin, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Zona dua Kabupaten Batanghari, Tebo dan Kabupaten Muarabungo. Zona tiga Kabupaten Muarajambi, Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dan zona yang keempat adalah Kota Jambi.

Pihaknya mengraparkan agar soal ujian sekolah bisa sampai pada pada hari Sabtu malam soal ujian harus berada dititik terahir yaitu Kerinci, Tanjung Jabung Timur dan Muaro Bungo.

“Kami mohon para pengawal soal ujian sekolah dan supirnya untuk menggunakan waktu semaksimal mungkin. Sehingga soal sampai kelokasi pada hari Sabtu malam, sehingga panitia kabupaten tidak terlalu lama menunggukedatangan soal ujian," katanya.

Seperti di Sarolangun ada dua kecematan yang memerlukan waktu antara 3 sampai 5 jam dari ibu kota kabupaten. Jadi jika soal ujian tidak sampai pada waktu yang telah ditetapkan, pelaksanaan ujian akan terganggu. 

Dirinya berpesan kepada pengawal ujian dan supir agar menjaga keselamatan dalam perjalanan  kerana pernah ada pengalaman pada dua minggu yang lalu. “Karena sekarang ini merupaka musim pesta perkawinan, jadi  banyak warga yang menggunakan sebagian jalan untuk acara. Dan jika ketemu dengan hal itu jangan memaksakan diri biarlah mengalah dari pada terjadi musibah," katanya.

Campur Tangan Pusat 

Ditempat terpisah, Prof Dr Mukhtar Latif Mpd, ujian nasional dan ujian sekolah kesannya sama. Kerena pusat belummau melepasakan daerah secara mandiri. Sebenarnya jika sesuin namanya ujian sekolah kenapa lagi pusat ikut campur.
Seharunya pusat melepaskan sekolah untuk memberikan penilaian itu dan seharusnya pemerintah diwakili oleh provinsi itu sudah cukup. Kenapalagi pusat harus mengambil peran di dalam ujian sekolah.
“Kalau sesui dengan namanya ujian sekolah kenapa lagi pusat ikut campur, seharusnya pusat melepaskan untuk memberikan penilaian sendiri," katanya.

Jika dilihat ternyata masih ada ke-engganan pemerintah pusat menyerahkan ujian sepenuhnya kepada daerah sebagai simbol pendidikan itu adalah otomi daerah. Namum demikian itu tidak mengurangi spirit dan perjuangan menuju otononi daerah. 

Dalam hal ini masih propesional dengan pusat menentukan 25 persen dan daerah 75 persen. Namun yang menjadi permasalahan sejauh mana daerah siap untuk melaksanakan ujian secara mandiri dengan nama ujian sekolah.

“Kita juga berkayakinan usah-usaha ini juga sudah dilakukan oleh pihak sekolah, kalau suda 75 persen kan besar sekali kontribusi daerah dan juga sekolah,” katanya.

Dan hal itu suda  menjadi wabijan sekolah sembilan tahun namun jika di tingkat SD gagal maka hal itu akan berdampak kepada pendidikan sembilan tahun, oleh karena itu segala cara dan upaya harus dilakukan agar anak bisa lulus. “Untuk kedepannya seharusnya ujian di tentukan oleh derah bukan dari pusat dan daerah bisa melepaskan ketergantungan pusat," katanya.

Pusat punya kepentingan di sekolah-sekolah lanjutan karena hal itu adalah sebuah model yang harus ditegakkan untuk bisa kompetitif secara nasional dan global namu sekolah dasar merupakan pijakan dasar jadi wajib negara membebaskan anak-anak dari ketertinggalan sekolah dan juga drop out.
“Oleh karena itu berikan lah kepada daerah jadi bukan lagi 75 - 25 tapi seratus persen. Kedepan seharusnya dilakukan seperti itu,"katanya.

Mengotonomikan sistem pendidikan dalam sistem ujian-ujian karena daerahlah yang tahu potensi-potensi dasar pendidikan di daerah itu. Kemandirian dan menuju otonomi pendidikan yang sebenarnya.

Seharusnya pusat tidak ikut campur lagi dalam hal-hal tenis seperti itu dan pusat harus melepasakan meski hal itu merupakan kepentingan proyek dan berkaitan kepada pembiayaan. 

Sehingga daerah dapat belajar untuk mandiri dan bisa melakukan otonomi daerah. Namun sekarang pemerintah masih setengah hati tidak sungguh-sungguh dan tidak serius untuk melepaskan daerah.
“Dilepas namun talinya di pegang. Jadi kapan daerah mau maju jika selalu dibawah koridor dan kendali dan tidak pernah diberikan kemandirian," katanya.

Dampak yang ditimbulkan jika ujian sekolah di berikan kepada daerah akan berdampak positif. Karena daerah juga akan berkarya dan berusaha untuk kompetitif ditengah berbagai kompetisi yang telah masuk secara nasional.

Apalagi saat ini didaerah ada namanya ITM dan hal itu merupakan kompetisiyang di tantang setiap derah. “Namun jika pusat masih mengendalikan bagaimana kompetisi tersebut bisa naik. Seharusnya pusat melepaskan dan memberikan daerah secara dinamis menentukan arah dan kebijakan sendiri. Jika pusat masih ikut mengendalikan, maka tidak akan terjadi kompetisi diantara daearah," katanya.

Mukhtar Latif menegaskan, standar kebutuhan kompetisi yang mereka harus lakukan, bisa jadi daerah bisa kompetensi dan kompetisi melebihi standar nasional. Karena diberikan kesempatan untuk menggali sumber daya manusiasendiri.

Namun yang terjadi pada saat ini masih dipolakan dari pusat. “Harus bigini harus begitu. Yang begini begitu dan seharusnya pusat hanya membuat standar minimal. Jika sudah ada standar kenapa daerah musti di dikte. Biarkanlah daerah mencapai atau melebihi standar tersebut,” katanya.

Seharusnya pusat memberikan daerah berkompetisi dan kalau perlu perkabuten dan disitu bisa ketahuan mana sekolah-sekolah yang benar-benar konsen membangun sumberdaya manusianya. “Atau membuat sumberdaya manusia itu terbelakang,"katanya.

Disebutkan, kompetisi akan ketahuan jika dilihat dari keunggulan-keunggulan lokal dan seharusnya pendidikan didaerah tidak didikte lagi. “Kita tidak masuk kedalam otonomi daerah sepenuhnya masih seperempat hati,” kata Muktar Latif.

Dikatakan, jika kemandirian sudah terjadi maka kompetisi akan timbul dengan sendirinya dan hal itu akan menyesuaikan pendidikan lokal nasional dan global. “Jadi tugas pemerintah cukup memberi rambu-rambu standar dan jika tidak tercapai sekolah ditutup dan mengingat daerah yang belum mencapai posisi standar,” katanya.(KAHARUDDIN/lee)



Pendistribusian soal ujian sekolah untuk tingkat SD sederajat dilaksanakan di halaman belakang kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Sabtu (17/5).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar