Rabu, 26 Maret 2014

Ketua DPD RI Minta Pasar Angso Duo Jambi Jadi Ikon Wisata Tradisional

KUNJUNGI PASAR ANGSO DUO: Kandidat Calon Presiden RI Konvensi Partai Demokrat (PD) yang juga Ketua DPD RI Irman Gusman saat meninjau Pasar Angso Duo Kota Jambi, Selasa (25/3) pagi. Foto-foto Rizcho/HARIAN JAMBI
Kandidat Calon Presiden RI Konvensi Partai Demokrat (PD) yang juga Ketua DPD RI Irman Gusman meminta Pemerintah Provinsi dan Kota Jambi untuk menjadikan Pasar Induk Tradisional Angso Duo Jambi sebagai ikon wisata tradisional di Indonesia. Dirinya juga meminta pemerintah daerah membangun pasar tradisional itu sebagai pusat belanja rakyat yang nyaman dan pelayanan secara modern.

ROSENMAN M, Jambi

Hal itu dikatakan Irman Gusman didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI Prof Dr Sudarsono Hardjosoekarto saat mengunjungi Redaksi Harian Jambi, Selasa (25/3) sore. Rombongan disambut GM Harian Jambi Raden Surahman, Pimred Harian Jambi Fachrul Rozi  bersama forum Redaksi Harian Jambi melakukan dialog singkat di lantai dua Redaksi Harian Jambi.

Irman Gusman juga mengingatkan Pemerintah Daerah agar Pasar Angso Duo Kota Jambi bisa dijadikan sebagai ikon Provinsi Jambi sebagai pasar tradisional yang khas dengan pelayanan yang modern.

“Saya juga berharap agar Pasar Angso Duo Kota Jambi bisa dijadikan sebagai ikon Jambi sebagai kunjungan wisata tradisional yang khas sebagai pasar tradisional yang bersih, nyaman dengan pelayanan yang modern. Semoga hal itu bisa diwujudkan oleh Pemerintah  Provinsi dan Kota Jambi,” ujar Irman Gusman sembari menyebut pesan itu dari dirinya sebagai Duta Pasar Tradisional Indonesia.


Irman Gusman menyebutkan, dari kunjungannya ke Pasar Tradisional Angso Duo Kota Jambi, Selasa (25/3) pagi, dia melihat banyak yang harus dibenahi soal keberadaan pasar tersebut. Irman Gusman juga meminta keseriusan pemerintah daerah untuk memikirkan nasib ribuan pedagang.

“Ribuan pedagang di pasar tersebut butuh kondisi pasar yang layak, bersih, nyaman dan aman. Pasar tradisional itu merupakan pusat ekonomi kerakyatan yang menunjang pertumbuhan ekonomi di daerah. Jadi pemerintah daerah jangan mengabaikan keberadaan pasar tradisional. Pasar tradisional boleh dikembangkan dengan pelayanan seperti pasar modern,” katanya.

Relokasi Masih Mandek   
             
Nasib relokasi Pasar Angso Duo Kota Jambi yang digantung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, seolah selalu mematahkan harapan pasar ini, untuk berkembang dan bersaing dengan pasar-pasar modern yang tersebar banyak di Kota Jambi.

Harapan para pedagang untuk mampu bersaing dengan pasar modern seolah selalu kandas. Janji pembangunan dan relokasi pasar seolah hanya wacana tanpa realisasi yang jelas hingga sekarang. 

Tentu yang menjadi korban di sini adalah pedagang dan para masyarakat, yang notabenenya adalah pembeli. Rata-rata yang membeli di Pasar Angso Duo ini, adalah mereka yang mau berbelanja dengan harga murah. Sebagian besar, merupakan para pedagang sayur yang mengambil sayur dan dagangan lainnya, untuk mereka jual lagi di toko maupun berkeliling dengan sepeda ataupun gerobak.

“Ke mana lagi kami nak mengadu nasib, kalau tidak di pasar ini? Yang kami inginkan hanyalah, pasar ini tetap berfungi seperti dulu, meski nantinya ada perubahan soal pengelolanya,” ujar Hanifa, salah seorang pedagang sayuran di Pasar Angso Duo.

Hal senada juga diucapkan oleh beberapa pedagang lainnya di pasar tersebut. Mereka berharap, jika dilakukan renovasi terhadap Angso Duo, mereka tidak kehilangan hak untuk berdagang di wilayah tersebut, seperti semula.

Terlihat, pada dasarnya permasalahan Pasar Angso Duo ini memiliki dampak serius bagi perekonomian. Khususnya untuk Kota Jambi dan umumnya Provinsi Jambi. Terang saja, seperti komoditi sayur, daging, telur dan semacamnya, akan dilempar ke pasar yang dibangun tahun 1974 ini. 

Jika kondisi menggantung, jelas nasib para petani dan peternak juga bisa tergantung. Kemana lagi mereka akan melempar dagangan mereka sedangkan pasar ‘lemparan’ yang jadi andalan selama ini nasibnya terus digantung.

Terlebih kepada para pedagang dan para pembeli, mereka sudah sangat merasa tidak nyaman dengan kondisi Pasar Angso Duo yang semakin parah. Becek, bau dan jijik, sudah membuat pasar tradisional ini tidak layak lagi disebut pasar. Seperti yang selama ini dikeluhkan masyarakat pembeli di Pasar Angso Duo.

“Mulai ke sano, mulai gulung celano,” ujar seorang penjual sayur keliling yang selalu beli barang dagangan di sana.

Belum lagi nasib Pedagang Kaki Lima (PKL), yang selama ini menjadi buah simalakama. Di satu sisi, mereka berdagang di luar areal pasar. Karena sudah tidak ada tempat lagi di areal pasar, sedangkan mereka harus mencari nafkah. Ancaman penggusuran yang sewaktu-waktu terjadi selalu membuat resah mereka yang ingin mencari nafkah dengan halal ini.

Perundingan demi perundingan sudah dilakukan oleh kedua belah pihak, yaitu Pemprov dan Pemkot. Berulang-ulang, tidak ada titik temu antara keduanya. Masalah yang selalu jadi problema benturan itu adalah soal penghapusan aset. Hal ini tentu mempengaruhi terhadap ketertarikan investor yang ingin berinvestasi di sana.

Kesepakatan Pemrov dan Pemkot

Angin segar soal penyelesaian Pasar angso Duo ini, mulai terlihat dengan kesepakatan yang diadakan antara Pemprov dan Pemkot Jambi, yakni akan mengadakan kerjasama dan saling bersinergi untuk membangun pasar tua di Kota Jambi tersebut. Lelang tender sudah dilakukan untuk merelokasi pengerjaan Pasar Angso Duo tersebut.

Sekretaris Dinas PU Provinsi Jambi, Martayadi mengatakan, bahwa Dinas PU ditunjuk sebagai panitia lelang oleh Pemprov, karena dianggap mampu untuk melaksanakan proses lelang Pasar Angso Duo. 

“Pada dasarnya, PU dalam hal ini sebagai penanggung jawab teknis pembangunan, secara fisik. Artinya, apapun keputusan pemerintah daerah, terkait pemenang lelang tender, MoU dan segala macamnya, PU siap menjadi penanggung jawab secara fisik. Masalah perjanjian, kerja sama, MOU dengan pihak peserta lelang yang akan ditunjuk sebagai pemenang itu bukan dari kita, melainkan dari Pemprov. Kita ditunjuk sebagai penanggung jawab teknis pembangunan setelah pemenang lelang ditentukan dan ditunjuk. Kenapa PU yang menjadi panitia lelang? Karena PU dianggap mampu untuk melaksanakan proses lelang tender ini,” ujarnya.

Menjadi penitia lelang, bukan berarti Dinas PU juga yang menyusun kriteria-kriteria lelang. Martayadi mengatakan, bahwa kriteria-kriteria ini disusun oleh Pemprov.

Kandas Pada Lelang Ketiga

Setelah lelang kedua gagal, maka pemprov mulai menyusun lelang ketiga. Tentang lelang ketiga ini, Martayadi mengatakan, bahwa proses kegiatan lelang ini akan mulai dilaksanakan pada minggu kedua bulan Januari 2014 dan kini sudah ada pemenangnya. 

Sempat muncul kabar, bahwa akan diselenggarakannya lelang ini karena telah adanya cukup investor. Namun Martayadi membantah hal ini. 

“Kalau yang kita dengar-dengar ya wajar saja kita dengar tertarik. Baru sebatas tertarik dan berminat. Tapi kan belum jelas karena belum ada pendaftar dan pendaftarannya. Kita belum tahu tentang berapa jumlah peserta tender dan siapa-siapa saja. Karena kita juga belum mulai pengumuman lelang tender ini. Kalau sudah diumumkan dan sudah ada yang mendaftar, barulah dapat kita sebutkan berapa dan siapa-siapa saja peserta lelang ini, itu baru valid dan resmi,” ujar Martayadi.

Tentang kesiapan TOR dan regulasi, Martayadi mengatakan sudah disiapkan oleh pihak provinsi semuanya.  “Kalau kesiapan, tentu sudah siap. Karena mengingat waktu lelang tinggal sebentar lagi. Dan juga, sebelumnya sudah ada lelang dengan TOR-TOR sebelumnya. Mulai dari pelelangan pertama dan kedua. Kalaupun ada perubahan, tentu tidak terlalu banyak yang diubah nantinya,” ujarnya. 

Dalam proses menuju pelelangan ketiga kali ini, Martayadi mengatakan pihaknya telah mensosialisasikan, bahwa dalam lelang pembangunan ini sudah tidak ada kendala-kendala, yang mungkin selama ini membuat investor enggan untuk ikut serta. 

“Kita berikan jaminan kepastian hukum bagi mereka. Kalau kemarin banyak isu-isu yang berkembang tentang penolakan-penolakan sebagian orang tentang relokasi ini yang membuat takut investor. Kalau sekarang, kita sudah menyampai kepada publik dan investor bahwa kita sudah berikan jaminan investasi yang aman kepada mereka,” ujarnya.

Tindakan penyampaian dan sosialisasi ini bukan hanya dari pihak lelang saja. “Semua unsur yang terkait dengan pembangunan ini mensosialisasikan bahwa tidak ada kendala-kendala yang menghambat pembangunan ini,” ujarnya.

Revitalisasi Jalan

Disinggung tentang revitalisasi jalan di depan areal Pasar Angso Duo, apakah sengaja dilakukan untuk menarik investor, Martayadi membantah hal tersebut. menurutnya, perbaikan tersebut sudah menjadi tugas PU, karenajalan telah mengalami kerusakan.

“Setiap ruas jalan harus kita pelihara dan kita perbaiki jika terjadi kerusakan, itulah tugas PU untuk memberikan pelayanan fasilitas infrastruktur bagi publik yang baik. Jika ada kerusakan, tentu akan kita perbaiki sesuai dengan kemampuan dan anggaran. Karena itu merupakan sebuah kewajiban,” ujarnya. 

Namun Martayadi mengatakan, jika dengan menjalankan kewajiban berupa memperbaiki jalan di depan area tersebut membuat investor tertarik, maka itu nilai tambah. 

“Kalau dengan jalan di depan itu diperbaiki, membuat investor banyak tertarik, ya itu kita anggap nilai plus dan daya tarik saja. Karena investor tentu dalam berinvestasi mempertimbangkan ketersediaan infrastruktur seperti akses jalan, listrik dan sebagainya selain regulasi yang tidak berbelit-belit tentunya. Namun tetap, ini merupakan kewajiban untuk memperbaiki jalan guna menciptakan sarana publik yang layak,” ujarnya.

Sistem BOT

Terkait pembiayaan, Martayadi mengatakan karena menggunakan pola BOT, maka pembiayaan pembangunan seutuhnya ditanggung oleh pihak investor.“Sistem Build Operate and Transfer ini merupakan pola pembiayaan pihak ketiga. Di mana, pihak ini yang akan membiayai pembangunan ini seutuhnya, dengan hak pengelolaan yang diatur nantinya. Berapa tahun dan setelah tahun kesekian akan ditransfer asetnya kepada pihak pemerintah,” ujarnya. 

Untuk pembagian hasil, Martayadi mengakui pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menjawab, hanya saja bagi hasil antara pihak-pihak terkait ini tentunya ada dan diatur antara pihak provinsi, kota dan pihak investor ini nanti.

Bicara soal investor yang akan mengikuti lelang ini nanti, Martayadi mengatakan akan mendahulukan investor domestik yang ingin berinvestasi.“Kita lebih mengutamakan investasi lokal karena kita berikan mereka kesempatan untuk berinvestasi. Terlebih kita berharap pengusaha lokal dan putra daerah yang nanti menjadi investornya. Untuk investor mancanegara mungkin juga akan ikut, namun dalam prosesnya tentu lebih sulit dan makan waktu yang lama,” ujarnya.

Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus mengatakan, sekarang pemennag lelang sudah ada. Mudah-mudahan dalam dekat pekerjaan sudah dimulai. Sementara Ketua DPRD Provinsi Jambi Effendi Hatta mengatakan, sudah tidak ada masalah lagi terkait hal tersebut.

Bukan Sumber Pendapatan Provinsi

Terkait tentang pendapatan daerah, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Provinsi Jambi, Amir Sakib mengatakan, bahwa retribusi pasar bukanlah sumber pendapatan provinsi. Menurutnya,hal tersebut merupakan aset pendapatan kota.

“Sesuai undang-undang, retribusi pasar bukanlah aset pendapatan provinsi. Itu aset pendapatan kota atau kabupaten. Tapi, kalau pasar itu dibangun di atas lahan milik Pemprov, maka yang didapatkan oleh pemprov berupa sewa lahan dan kota dapat retribusi pasar,” ujarnya. 

Dirinya menambahkan, jika relokasi Pasar Angso Duo ini nanti dibangun di atas tanah milik Pemprov, maka yang pendapatan yang masuk untuk provinsi berupa sewa lahan dan kota berhak atas retribusi pasar.(*/lee)(HARIAN JAMBI EDISI RABU 26 MARET 2014)



BERBINCANG: Ketua DPD RI Irman Gusman berbincang-bincang dengan pedagang Pasar Angso Duo Kota Jambi, Selasa (25/3) pagi.




KUNJUNGI PASAR ANGSO DUO: Kandidat Calon Presiden RI Konvensi Partai Demokrat (PD) yang juga Ketua DPD RI Irman Gusman saat meninjau Pasar Angso Duo Kota Jambi, Selasa (25/3) pagi. Foto-foto Rizcho/HARIAN JAMBI



Tidak ada komentar: