Halaman

Selasa, 25 Maret 2014

Banyak Caleg di Jambi Perusak Lingkungan



Melanggar: Puluhan alat peraga wajah Dipo Ilham Djalil caleg DPR RI dari Partai Demokrat terpasang di puluhan pohon di depan SMP 18 Kenali Paal 9 Kotabaru Jambi. Foto-foto ROSENMAN M/HARIAN JAMBI
Jangan Pilih Caleg Pemasang Baliho di Pohon

Kini pohon-pohon di Kota Jambi dan sekitarnya menanggung beban akibat maraknya calon legislatif yang memaku alat peraga kampanye beripa baliho, benner dan spanduk pada pohon. Bahkan pohon-pohon yang sejatinya untuk keasrian lingkungan dirusak oleh alat parega caleg. Hingga kini belum ada tindakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Pemerintah Kota Jambi untuk mencabut alat peraga kampanye yang terpaku di ribuan pohon-pohon di Kota Jambi.

ROSENMAN M, Jambi

Penelusuran Harian Jambi, Minggu (23/3/14) di Kota Jambi dan sekitarnya menunjukkan, banyak caleg mulai dari Caleg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan caleg DPRD Kota Jambi terpampang banner mereka di pohon-pohon yang seharusnya untuk pelestarian lingkungan. Caleg tersebut terkesan tutup mata terhadap keberadaan alat peraga yang dipaku di pohon-pohon tersebut.


“Seharusnya caleg peduli lingkungan, namun justru mereka perusak lingkungan. Walau bukan mereka yang memasang alat peraga tersebut, setidaknya ada himbauan dari caleg bersangkutan agar tidak memasang alat peraga dengan memakukannya di pohon-pohon,” ujara Muliarman, warga Kenali Asam Bawah, Kota Jambi.

Menurutnya, caleg DPR RI Dipo Ilham Djalil dari Partai Demokrat yang paling banyak memasang benner di pohon-pohon, mulai dari pohon-pohon di jalan-jalan lingkungan permukiman hingga pohon-pohon di jalan utama dalam Kota Jambi.  

“Seharusnya caleg itu lebih paham dan peduli dengan lingkungan. Jangan ada pembiaran oleh timnya memasang alat peraga kampanye dengan menghalalkan segala cara. Caleg seperti ini tak peduli lingkungan. Ini hal kecil namun sangat bermanfaat bagi lingkungan. Caleg seperti ini tidak mencontohkan yang benar,” ujar Mulairman, Minggu (23/3).

Menurut penelusuran Harian Jambi, puluhan benner caleg DPR RI Dipo Ilham Djalil dari Partai Demokrat terpaku di puluhan pohon di depan SMP 18 Kenali, Kotabaru Jambi. Bahkan benner itu berada di depan sekolah yang seharusnya bersih dari atribut caleg dan partai politik.

Selain itu, benner Calon DPD RI Dapil Provinsi Jambi Muhammad Yasir Arafat juga banyak tertancap di pohon-pohon wilayah Jelurung, Handil, Kebun Kopi, Mayang Kota Jambi. Benner tersebut dipaku dipohon-pohon milik warga setempat, seperti pohon pinang dan juga pohon penghijauan Kota Jambi.

SESUAI ATURAN: Alat perega Christina Gloria Purba Caleg DPRD Kota Jambi dari PKB Dapil Kecamatan Kotabaru Jambi terpasang di depan rumah warga di Kenali Asam Bawah Kota Jambi sesuai aturan.foto-foto Asenk Lee Saragih/harian jambi
Kemudian ada juga benner Caleg DPRD Provinsi Jambi dari PAN Dapil Kota Jambi, Ir Erwina Yunarti. Benner caleg ini banyak dipajang di pohon-pohon wilayah Kecamatan Jelutung Kota Jambi. Selanjutnya ada juga benner caleg DPR RI dari Hanura Dapil Provinsi Jambi Drs Afrizal Said yang juga merusak pohon-pohon di Jambi.

“Caleg seperti mereka ini, tidak cinta lingkungan. Mereka bisa mengintruksikan kepada tim suksesnya agar tidak memasang alat peraga dengan memakunya di pohon-pohon. Namun justru sebaliknya, wajah-wajah mereka justru merusak pohon-pohon itu. Caleg seperti ini seharusnya jangan dipilih,” ujar J Sipayung, warga Jelutung Kota Jambi yang pohon pinang di depan rumahnya penuh dengan paku-paku wajah caleg.

Gambaran sejumlah alat peraga kampanye itu, hanya segelintir dari ribuan caleg yang ada di Provinsi Jambi. Caleg perusak lingkungan seperti ini tidak memberikan contoh yang baik. Namun demikian masih ada caleg di Dapil Jambi yang memasang alat peraga dengan membuatkan bingkai kayu dan menempatkannya di tempat trategis. Namun caleg seperti ini, hanya bisa dihitung jari.  
   
Jangan Pilih Caleg Perusak Pohon

Aktivis lingkungan meminta masyarakat tidak memilih calon legislator yang memaku alat peraga kampanye di pohon. Belum terpilih saja sudah merusak lingkungan, apalagi kalau benar-benar terpilih. Pasti akan menghalalkan segala cara untuk meraih keinginannya.

Demikian kata penggiat Forum Hijau Jambi, Syamsiar kepada Harian Jambi. Katanya, dia masih kerap menemukan banner bergambar potret caleg di batang pohon, misalnya di Jalan Pangeran Hidayat Kotabaru Jambi. Padahal sudah ada larangan memasang atribut kampanye di pepohonan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 15 tahun 2013.

“Para caleg tidak mengindahkan aturan dan tidak mempedulikan lingkungan. Bagi caleg seperti itu, saya meminta masyarakat tidak memilihnya di pemilu legislatif mendatang. Jangan pilih caleg perusak lingkungan,” katanya.

Syamsiar juga mengajak masyarakat tidak memilih caleg perusak pohon hingga dilakukan hari pemilihan. Dia akan terus mengingatkan masyarakat agar jangan sampai memberikan suaranya untuk caleg perusak pohon. “Saya akan terus kampanye agar masyarakat ikut peduli terhadap kelestarian pohon dan lingkungan. Caranya dengan tidak memilih caleg perusak lingkungan,” katanya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Jambi, Subhan mengatakan sebenarnya tindakan caleg memasang banner di pohon sudah melanggar banyak aturan. Tidak hanya soal larangan memaku pohon, di tiang listrik, tiang telepon, tapi juga dari segi ukuran. 

“Alat peraga kampanye yang diperbolehkan adalah spanduk berukuran 1,5 kali 7 meter. Yang dipaku di pohon jelas tidak sesuai aturan. Kita minta Bawaslu segera bekerjasama dengan Pemerintah kabupaten/kota untuk menertibkan alat peraga yang melanggar aturan,” ujarnya.

Dia meminta partai politik atau caleg yang bersangkutan mencopot sendiri alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan tersebut. Jika masih membandel, maka masyarakat yang akan menilai. “Pantas atau tidak caleg yang melanggar aturan dipilih, kami serahkan ke masyarakat,” ucapnya.

Ketua KPU Provinsi Jambi Subhan mengatakan, agar para calon legislatif tidak terjebak hanya pada baliho dan banner serta bilboard dalam berkampanye. 

“Masih ada banyak cara, bisa lewat kartu nama atau yang lain untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat di dapil masing-masing. Dengan cara mengunjungi masyarakat mungkin lebih efektif dengan biaya yang minimalis.

Subhan juga menanggapi adanya kritik agar KPU lebih fokus dalam mengurusi daftar pemilih daripada membuat larangan tentang alat peraga. Menurutnya larangan yang dilakukan KPU merupakan kesatuan dalam melaksanakan tugas. 

Sebelumnya KPU lewat peraturannya menetapkan beberapa larangan anatara lain baliho, bilboard, dan banner hanya dibatasi satu unit untuk satu desa. Dan hanya diperuntukkan bagi partai politik. Selain itu KPU juga mengatur penempatan alat peraga serta caleg harus berkoordinasi dengan partainya.

Disebutkan, perubahan Peraturan KPU Nomor 1/2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye mengatur tentang pemasangan baliho, billboard dan banner ternyata hanya untuk partai. Sedangkan caleg hanya boleh memasang 1 unit spanduk di satu zona yang akan ditentukan KPU dan pemerintah daerah. 

Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi mengatakan, alat peraga para caleg yang dipaku di pohon-pohon adalah pelanggaran Pemilu. “Sejak mulai kampanye, alat peraga para caleg semakin marak terpajang di pohon-pohon dan tempat yang dilarang. Kita saat ini tengah berkoordinasi dengan KPU untuk segera menertibkan alat peraga yang melanggar aturan itu saat masa tenang 6 April 2014 mendatang,” kata Asnawi. (*/lee)

***
Tata Cara Pemasangan Alat Peraga Pemilu:
1.            Hanya boleh memajang lambang partai, jargon, visi-misi serta Dapil.
2. Pemasanagn foto Caleg dilarang. Hanya tokoh partai atau pengurus partai politik yang tak ikut mencalonkan diri.
3. Satu Parpol satu alat peraga (baliho dan billboard) per kelurahan atau desa.
4. Lokasi pemasangan diatur atau ditentukan KPU dengan pemerintah daerah.
5. Satu Caleg hanya boleh pasang satu alat peraga untuk setiap zona yang ditentukan KPU dan Pemerintah daerah.
6. Ukuran alat peraga dibatasi maksimal 1,5 meterx7 meter.

BERITA INI NAIK CETAK DI HARIAN JAMBI EDISI SENIN PAGI 24 MARET 2014


Melanggar: Puluhan alat peraga wajah Dipo Ilham Djalil caleg DPR RI dari Partai Demokrat terpasang di puluhan pohon di depan SMP 18 Kenali Paal 9 Kotabaru Jambi. Foto-foto ROSENMAN M/HARIAN JAMBI




Di Jelutung Kota Jambi

Di Jelutung Kota Jambi

Di Jelutung Kota Jambi


Melanggar: Puluhan alat peraga wajah Dipo Ilham Djalil caleg DPR RI dari Partai Demokrat terpasang di puluhan pohon di depan SMP 18 Kenali Paal 9 Kotabaru Jambi. Foto-foto ROSENMAN M/HARIAN JAMBI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar