Ilustrasi-SAD Jambi. Foto IST |
Bungo-Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, H.Fachrori
Umar menghimbau para tenaga kerja secara khusus dan masyarakat secara
umum untuk menjadikan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sebagai
budaya kerja. Himbauan tersebut disampaikan oleh Wagub dalam Upacara
Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tingkat
Provinsi Jambi, bertempat di Halaman Kantor PT Anugrah Bungo Lestari
(ABL), Kabupaten Bungo, Selasa (4/2).
Wagub
bertindak sebagai inspektur upacara dalam upacara yang dihadiri oleh
Bupati Bungo, H.Sudirman Zaini, Wakil Bupati Bungo, H.Mashuri, istri
Wagub, Hj.Rahima Fachrori Umar, istri Bupati Bungi, para pejabat terkait
dari Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Bungo, para
pimpinan atau perwakilan dari berbagai perusahaan di Kabupaten Bungo,
serta para undangan lainnya.
Dalam sambutan
tertulis Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Republik
Indonesia, H.A. Muhaimin Iskandar, M.Si yang disampaikan oleh Wagub
dinyatakan, Peringatan Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja tahun 2014,
merupakan tahun kelima bagi bangsa Indonesia untuk berjuang, berperan
aktif, dan bekerja secara kolektif dalam pencapaian visi K3 Nasional,
yaitu "Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2015."
Muhaimin
Iskandar mengakui, menjelang tahun terakhir pelaksanaan Bulan K3
Nasional Periode 2010 - 2014, dalam rangka pencapaian visi K3 Nasional,
Indonesia masih diliputi keprihatinan dengan masih relatif tingginya
kecelakaan kerja, antara lain kecelakaan kerja di PT Freeport Indonesia
yang menelan korban jiwa, tabrakan kereta api dengan mobil tangki
Pertamina, dan masih banyak kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat
kerja lainnya, dimana penyebab kejadian tersebut diantaranya adalah
pelaksanaan dan pengawasan K3 sekaligus perilaku selamat masyarakat
industri pada khususnya dan masyarakat pada umumnya belum optimal.
"Kejadian tersebut harus kita jadikan pelajaran yang sangat berharga
untuk mencegah terulangnya kejadian yang serupa," ujar Menakertrans.
Muhaimin
Iskandar menjelaskan, keselamatan dan kesehatan kerja merupakan salah
satu aspek perlindungan ketenagakerjaan, dan merupakan hak dasar setiap
tenaga kerja yang ruang lingkupnya telah berkembang sampai pada
keselamatan dan kesehatan masyarakat secara nasional.
Muhaimin
Iskandar mengemukakan bahwa pelaksanaan kegiatan K3 yang dilakukan
hendaknya dapat memenuhi tuntutan negara-negara maju yang menjadi
representasi masyarakat internasional terhadap persyaratan suatu produk
barang dan jasa, antara lain harus memiliki mutu yang baik, aman
dipergunakan, ramah lingkungan, dan memenuhi standar internasional
tertentu, diantaranya ISO 9001 series, ISO 14000 series, OHSAS 18000
series dan SMK3.
"Kondisi tersebut harus kita
jadikan sebagai tantangan sekaligus peluang dalam meraih keberhasilan
perdagangan global. Di sisi lain, persyaratan tersebut selalu
dihubungkan dengan perlindungan bagi tenaga kerja, konsumen, dan hak
asasi manusia," ungkap Muhaimin Iskandar.
Muhaimin
Iskandar menghimbau dan mendorong agar kementerian di semua sektor,
pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, para cendikiawan,
perguruan tinggi, organisasi profesi, asosiasi, pimpinan perusahaan,
pekerja, masyarakat lainnya, untuk melakukan upaya-upaya konkret
pelaksanaan K3 di lingkungannya masing-masing, sehingga pelaksanaan K3
menjadi gerakan seluruh bangsa Indonesia guna mendukung tercapainya
Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2015.
Muhaimin Iskandar menuturkan berbagai upaya pencapaian visi K3 Nasional, diantaranya:
1. Semakin meningkatnya jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan yang tersebar di wilayah Republik Indonesia
2.
Meningkatnya peran serta masyarakat dalam upaya pembinaan K3, yang
tercermin dari terbentuknya perusahaan jasa K3 dan makin meningkatnya
tenaga kerja yang telah dibina di berbagai bidang kompetensi K3
3. Meningkatnya perusahaan yang menerapkan SMK3
4. Meningkatnya asosiasi-asosiasi profesi K3 dan perguruan tinggi yang memiliki program K3, dan
5.
Menjadi tuan rumah pelaksanaan Asia Pacific Occupational Safety and
Health Organization Conference (APOSHO) ke-28, bersamaan dengan
penyelenggaraan acara tahunan K3 Expo, seminar dan kegiatan pembinaan K3
nasional, serta pertemuan pengawas K3 sedunia.
Usai
upacara, Bupati Bungo memberikan sertifikat kepada
perusahaan-perusahaan yang nihil kecelakaan kerja di Kabupaten Bungo
pada tahun 2013 yang lalu.
Setelah itu,
dilakukan berbagai atraksi K3, yakni pemadaman kebakaran di lokasi kerja
dan pertolongan bagi karyawan yang mengalami kecelakaan kerja.
Selanjutnya,
Wagub, Bupati Bungo, Wakil Bupati Bungo, dan rombongan meninjau proses
pengolahan getah karet di pabrik PT Anugrah Bungo Lestari. (Mustar
Hutapea-Humas Provinsi Jambi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar