Selasa, 04 Februari 2014

WAGUB HIMBAU MASYARAKAT JADIKAN K3 SEBAGAI BUDAYA KERJA

Ilustrasi-SAD Jambi. Foto IST
Bungo-Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, H.Fachrori Umar menghimbau para tenaga kerja secara khusus dan masyarakat secara umum untuk menjadikan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sebagai budaya kerja. Himbauan tersebut disampaikan oleh Wagub dalam Upacara Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tingkat Provinsi Jambi, bertempat di Halaman Kantor PT Anugrah Bungo Lestari (ABL), Kabupaten Bungo, Selasa (4/2).

Wagub bertindak sebagai inspektur upacara dalam upacara yang dihadiri oleh Bupati Bungo, H.Sudirman Zaini, Wakil Bupati Bungo, H.Mashuri, istri Wagub, Hj.Rahima Fachrori Umar, istri Bupati Bungi, para pejabat terkait dari Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Bungo, para pimpinan atau perwakilan dari berbagai perusahaan di Kabupaten Bungo, serta para undangan lainnya.
Dalam sambutan tertulis Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Republik Indonesia, H.A. Muhaimin Iskandar, M.Si yang disampaikan oleh Wagub dinyatakan, Peringatan Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja tahun 2014, merupakan tahun kelima bagi bangsa Indonesia untuk berjuang, berperan aktif, dan bekerja secara kolektif dalam pencapaian visi K3 Nasional, yaitu "Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2015."

Muhaimin Iskandar mengakui, menjelang tahun terakhir pelaksanaan Bulan K3 Nasional Periode 2010 - 2014, dalam rangka pencapaian visi K3 Nasional, Indonesia masih diliputi keprihatinan dengan masih relatif tingginya kecelakaan kerja, antara lain kecelakaan kerja di PT Freeport Indonesia yang menelan korban jiwa, tabrakan kereta api dengan mobil tangki Pertamina, dan masih banyak kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja lainnya, dimana penyebab kejadian tersebut diantaranya adalah pelaksanaan dan pengawasan K3 sekaligus perilaku selamat masyarakat industri pada khususnya dan masyarakat pada umumnya belum optimal. 
 
 "Kejadian tersebut harus kita jadikan pelajaran yang sangat berharga untuk mencegah terulangnya kejadian yang serupa," ujar Menakertrans.

Muhaimin Iskandar menjelaskan, keselamatan dan kesehatan kerja merupakan salah satu aspek perlindungan ketenagakerjaan, dan merupakan hak dasar setiap tenaga kerja yang ruang lingkupnya telah berkembang sampai pada keselamatan dan kesehatan masyarakat secara nasional.

Muhaimin Iskandar mengemukakan bahwa pelaksanaan kegiatan K3 yang dilakukan hendaknya dapat memenuhi tuntutan negara-negara maju yang menjadi representasi masyarakat internasional terhadap persyaratan suatu produk barang dan jasa, antara lain harus memiliki mutu yang baik, aman dipergunakan, ramah lingkungan, dan memenuhi standar internasional tertentu, diantaranya ISO 9001 series, ISO 14000 series, OHSAS 18000 series dan SMK3.

"Kondisi tersebut harus kita jadikan sebagai tantangan sekaligus peluang dalam meraih keberhasilan perdagangan global. Di sisi lain, persyaratan tersebut selalu dihubungkan dengan perlindungan bagi tenaga kerja, konsumen, dan hak asasi manusia," ungkap Muhaimin Iskandar.

Muhaimin Iskandar menghimbau dan mendorong agar kementerian di semua sektor, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, para cendikiawan, perguruan tinggi, organisasi profesi, asosiasi, pimpinan perusahaan, pekerja, masyarakat lainnya, untuk melakukan upaya-upaya konkret pelaksanaan K3 di lingkungannya masing-masing, sehingga pelaksanaan K3 menjadi gerakan seluruh bangsa Indonesia guna mendukung tercapainya Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2015.

Muhaimin Iskandar menuturkan berbagai upaya pencapaian visi K3 Nasional, diantaranya:
1. Semakin meningkatnya jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan yang tersebar di wilayah Republik Indonesia
 
2. Meningkatnya peran serta masyarakat dalam upaya pembinaan K3, yang tercermin dari terbentuknya perusahaan jasa K3 dan makin meningkatnya tenaga kerja yang telah dibina di berbagai bidang kompetensi K3
 
3. Meningkatnya perusahaan yang menerapkan SMK3
4. Meningkatnya asosiasi-asosiasi profesi K3 dan perguruan tinggi yang memiliki program K3, dan
5. Menjadi tuan rumah pelaksanaan Asia Pacific Occupational Safety and Health Organization Conference (APOSHO) ke-28, bersamaan dengan penyelenggaraan acara tahunan K3 Expo, seminar dan kegiatan pembinaan K3 nasional, serta pertemuan pengawas K3 sedunia.

Usai upacara, Bupati Bungo memberikan sertifikat kepada perusahaan-perusahaan yang nihil kecelakaan kerja di Kabupaten Bungo pada tahun 2013 yang lalu.

Setelah itu, dilakukan berbagai atraksi K3, yakni pemadaman kebakaran di lokasi kerja dan pertolongan bagi karyawan yang mengalami kecelakaan kerja.

Selanjutnya, Wagub, Bupati Bungo, Wakil Bupati Bungo, dan rombongan meninjau proses pengolahan getah karet di pabrik PT Anugrah Bungo Lestari. (Mustar Hutapea-Humas Provinsi Jambi)

Tidak ada komentar: