Halaman

Selasa, 04 Februari 2014

Rakornas KPI, Jambi Jadi Provinsi Pertama Canangkan Gerakan Masyarakat Sadar Media

Ilustrasi-SAD Jambi. Foto IST
Jambi-Dalam lawatan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Dr.Judhariksawan, SH.,MH., bersama Komisoner Fajar Arifianto Isnunugroho, S.Sos.,M.Si., dan Sekretaris  Drs. Maruli Matondang, M.Si., serta anggota KPI Pusat kepada Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus menyampaikan agenda kerja yang akan dilakukan KPI seluruh Indonesia untuk menggelar acara Rapat Koordinasi Nasional KPI seluruh Indonesia, Selasa (4/2) bertempat Rumah Dinas Gubernur Jambi.

"Mohon izin kepada Gubernur Jambi untuk menggelar Rakornas KPI, Insya Allah awal Maret ini," ungkap Ketua KPI.

Mengenai agenda kerja KPI yang dilaksanakan pada maret mendatang, Ketua KPI menyampaikan beberapa agenda penting akan dibahas terkait dengan peraturan dan kebijakan terhadap siaran media,"Agendanya merupakan mekanisme pertemuan KPID seluruh Indonesia yang membahas agenda penting KPI, menyusun regulasi, kebijakan dan peraturan yang akan diambil KPI,"jelas Ketua KPI.

Menyikapi kebijakan dan peraturan terkait tayangan televisi yang mendidik, Ketua KPI menyampaikan Provinsi Jambi berdasarkan inisiasi Gubernur Jambi akan menjadi provinsi pertama yang mencanangkan gerakan masyarakat sadar media,"Jambi jadi provinsi pertama yang mencanangkan diri sebagai provinsi yang mempunyai masyarakat yang sadar media," lanjut Dr. Judhariksawan.

Mempunyai masyarakat yang sadar media merupakan langkah positif untuk mengontrol tayangan televisi yang selama ini masih ada yang menyuguhkan acara yang kurang mendidik bagi masyarakat,"Masyarakat bisa kritis kepada media, mampu memilah dan memilih tayangan yang dikonsumsi sehingga media itu bisa menjadi prositif, selama ini media selalu berorientasi pada rating, dengan adanya masyarakat yang kritis terhadap tayangan maka  acara yang ditayangkan akan semakin bermanfaat," papar Ketua KPI.

Terkait dengan sanksi yang diberikan kepada media yang masih menyuguhkan tayangan yang kurang bermanfaat, Ketua KPI menjelaskan beberapa sanksi sampai pada pencabutan izin terhadap media tersebut,"Sanksi peringatan atau teguran tertulis, penghentian sementara, pengurangan durasi, pencabutan izin melalui mekanisme pengadilan," kata Ketua KPI.

Selama 2013 KPI telah mengeluarkan 800 lebih teguran atas 9960 lebih aduan masyarakat terkait tayangan televisi yang teguran tersebut menurut Ketua KPI telah mampu menjawab semua keluhan masyarakat.

Rakornas KPI yang akan dilaksanakan pada bulan maret mendatang merupakan acara tahunan KPI dan ini merupakan Rakornas pertama untuk wilayah Sumatera.

Sementara itu Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus menyikapi acara Rakornas KPI dengan menempatkan Provinsi Jambi sebagai tuan rumah akan melakukan persiapan serta melalukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait demi suksesnya acara yang akan dilaksanakan.
"Upaya kita mempersiapkan ini secara matang, melakukan koordinasi dengan pihak terkait demi suksesnya acara serta suksesnya hasil yang diharapkan," kata HBA.

Mensukseskan penyelenggaraan acara Rakornas KPI serta memberi hasil positif terhadap perkembangan kesadaran masyarakat terhadap media, HBA menyampaikan akan melakukan rapat dan memberi arahan kapada jajarannya untuk melakukan koordinasi terkait dengan teknis kegiatan.
Gubernur Jambi mengucapkan terima kasih atas kepercayaan KPI Pusat menggelar acara Rakornas di Provinsi Jambi yang diperkirakan akan dibuka oleh Presiden RI. (Raihan-Humas Provinsi Jambi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar