Selasa, 28 Januari 2014

Penggusuran, Dilema PKL di Pusaran Pemerintah Kota Jambi



 
DEMI ANAK: Seorang wnita paruh baya memilih profesi PKL di Pasar Angso Duo untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Wanita ini nekat berjualan di depan kantor Walikota Jambi sebagai aksi protes atas penertiban PKL oleh Pemerintah Kota Jambi.

MUSLIHIN, Jambi 

Wanita setengah baya tampak resah sembari melihat lalu-lalang orang yang lewat di depannya. Sesekali wanita ini memegang tangan kiri anaknya agar tak jauh dari jangkauannya. Tumpukan bawang merah, timun dan buah melon yang ditaruh di depannya sebagai tumpuan harapannya. Sebuah timbangan kecil sebelah kanannya berwarna oranye dengan sebuah karung putih tergantung ikut juga menemani keseharian wanita setengah baya ini.

Adalah Julita, wanita satu dari puluhan pedagang kali lima (PKL) yang ikut berdagang di depan Kantor Walikota Jambi selama sepekan. Raut wajah dengan memakai tudung kain sarung, dirinya tetap tegar melawan teriknya matahari, hanya untuk mencari nafkah untuk anak-anaknya.

Julita sudah menggantungkan hidupnya sebagai PKL sayuran dan rempah di depan pasar tradisional Angsoduo Kota Jambi selama belasan tahun. Namun apa daya, nasib sial berpihak padanya dan rekan seprofesinya karena segera ditertibkan Pemerintah Kota Jambi.

Nasi sudah jadi bubur. Begitulah Julita menggambarkan lapak mereka di Pasar Angsoduo Kota Jambi. Dengan gerakan nurani, Julita bersama PKL lainnya melakukan perlawanan kepada Pemerintah Kota Jambi dengan aksi berjualan di depan Kantor Walikota Jambi. Namun Selasa (21/1/14) para PKL kini sudah tak lagi ada di lokasi kantor tersebut. Bahkan polisi dan Satpol PP menutup jalan lokasi berjualan para PKL.

Seringkali terjadi perlawanan yang sengit dari PKL saat ketika petugas melakukan penggusuran terhadap PKL, menjadi dilema bagi berbagai pihak saat mengambil tindakan dan tak jarang memakan korban.

Di Indonesia para PKL kerap mendapat perlakuan tak manusiawi. Padahal mereka hanya mencari nafkah dan tergolong sebagai penggerak roda perekonomian khususnya UKM. Di Jambi pun tak kalah diamnya terjadi penggusuran demi ketertiban kota.

Baru-baru ini memasuki tahun 2014 terjadinya pengusuran di Kota Jambi tepatnya di Pasar Angsoduo Jambi. Pelaksanaan penggusuran PKL atau pedagang lapak merupakan suatu langkah tindakan yang dilematis.

Karena satu sisi bahwa kepala daerah dalam lingkup pemerintahannya berhak untuk menggusur tempat PKL yang dianggap bermasalah. Karena PKL sendiri mengganggu ketertiban Kota Jambi dan kerap menimbulkan kesemrawutan dan menggangu badan jalan lalu lintas kota. 

Di mana pemerintah yang berkewajiban memajukan daerah menjadi aman dan bersih tertib. Keberhasilan kepala daerah membangun wilayahnya juga tergantung dengan sejauh mana pemerintah itu sendiri mampu menjadikan kota yang rapi, bersih lalu lintas, aman dan lancar pada masanya.

Namun di sisi lain yang lebih berat lagi, pedagang yang terkena gusur di tempat badan jalan akibatnya menjadi korban begitu saja karena kehilangan tempat lokasi dagang. Selama ini di tempat biasanya ia  berdagang adalah tempat ia bertaruh untuk mempertahankan hidupnya untuk keluarga.

Belum lagi beban biaya anakya yang masih duduk di sekolah. Seperti yang dikatakan Dea (40) seorang PKL di Pasar Angsoduo Jambi. Dea menuturkan, PKL tak bisa berbuat apa-apa bila sudah digusur pemerintah.
“Berjualan di sini merupakan mata pencaharian kami sehari-hari dan juga uangya untuk biaya anak sekolah,” ujar Dea.

Kata Dea, seharusnya pemerintah mampu untuk menyelesaikan dengan bijaksana. Lebih pentingnya lagi pemerintah harus mensosialisasikan Perda mengenai PKL soal kewajiban dan haknya ketika mau berjualan.
Terkait dengan Pasar Angsoduo Kota Jambi, berdasarkan Perda Kota Jambi mengenai aturan pedagang No 47 Tahun 2002 dan Perda tThun 2006 No 5, berbunyi dilarang bagi pedagang berjualan di badan jalan dan trotoar pelataran Pasar Angsoduo Jambi.

PKL Tetap Berjualan

Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi yang berat sebagaimana yang telah ditentukan. Aturan itu pun masih tampak sampai sekarang yang terpampang di Pos Pasar Angsoduo. Namun sayangnya aturan itu tidak bergeming dan tidak diindahkan begitu saja oleh pedagang.

Para pedagang tetap juga berjualan di badan jalan yang mengganggu jalan lau lintas. Bahkan berdasarkan pantauan Harian Jambi, pedagang masih tanpak berjualan di depan Pasar Angsoduo Jambi.
Seorang pedagang mengatakan, dirinya memilih tetap berjualan di depan Pasar Angsoduo Kota Jambi karena tak ada lagi lapak berjualan. “Orang-orang lain pada begitu juga kami ikut-ikutan saja jualan di sini,” katanya.

Tanpaknya terlalu sulit pedagang bagian luar untuk masuk berjualan ke dalam Pasar Angsoduo. Pedagang lebih cenderung memilih menjajakan dagangannya di luar pasar. Ternyata hal itu ada sedikit pertimbangan yang membuat pedagang susah berjualan di bagian dalam pasar.

Walikota Jambi Abaikan PKL

Walikota Jambi Sy Fasha terkesan sangat mengabaikan PKL yang berunjuk rasa di depan kantor walikota itu. Bahkan Sy Fasya melakukan pembiaran para PKL “mengotori” suasana Kantor Walikota Jambi dengan ragam dagangan PKL di sana. 

Sy Fasya mengatakan, pihaknya sebagai pemerintah yang berwenang di Kota Jambi tidak asal gusur saja akan tetapi sudah melakukan berbagai pertimbangan yang adil. “Kita ingin kota yang bersih rapi di mana aktivitas pedagang tidak menganggu badan jalan umum lalu lintas,” katanya.

Selain itu juga, pihaknya juga melarang PKL berjualan di luar pasar tepat di badan jalan. Hal itu agar dapat memberikan keadilan antar sesama pedagang. Di mana selama pedagang bagian luar pasar beraktivitas maka pedagang bagian dalam terkena imbasnya barang daganganya sulit untuk laku.

“Karena ulah dari pedagang bagian luar secara tidak langsung mengusai pelanggan. Kasihan yang di dalam kan,” ujar Fasha. Pemerintah Kota Jambi memberikan keadilan agar sesama pedagang mendapatkan untung yang merata tidak dieksploitasi oleh salah satu pihak. (*/lee)


Satpol PP Kerap Jadi Tumbal

Selama ini Satpol PP sering menjadi sorotan bagi masyarakat atas tindakannya di tengah lapangan saat mengusur. Sebagaian mayarakat mengatakan Pol PP kurang mempunyai rasa iba terhadap korban yang digusur.

Namun dilihat dari segi aturan Satpol PP melaksanakan tugas dan wewenangnya. Mereka mengacu kepada UU No 32 Tahun 2004 bertugas untuk membantu kepala daerah dalam penegakan peraturan daerah yang melaksanakan ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Sulit untuk salah menyalahkan satu sama lain karena pelaksanaan penggusuran sudah berdasarkan aturan, satu sisi maka tidak salah penegak ketertiban atau penegak hukum melakukan penggusuran asal benar-benar sesuai aturan yang berlaku. Namun sisi lain misalnya jika tata cara pelaksanaan yang menyimpang dari aturan maka petugas juga dapat disalahkan.

Salah satu pemerhati masyarakat Jambi, Imam Sibawaihi mengatakan, jika pihak yang berwenang ingin melakukan eksekusi pengusuran itu satu sisi sudah bagian dari tupoksinya  asalkan itu benar-benar adil dan melakukan penertiban berdasarkan aturan yang sah.

Disebutkan, namun sebaliknya penegak hukum dan pemerintah tentunya tidak bisa asal gusur saja tanpa memberikan pertimbangan kepada pihak korban penggusuran. Harus diberikan solusi terlebih dahulu misalnya pedagang itu diberi tempat pengganti tempat baru untuk mereka berdagang.
“Penggusuran itu hendaknya dilakukan  dengan cara yang manusiawi penuh pertimbangan yang matang dan adil agar satu sama lain tidak saling merugi,” ujarnya.

Sementara Ketua Komisi C DPRD Kota Jambi Junaidi Siharimbun mengatakan, aksi protes PKL dan sekaligus berjualan di Kantor Walikota Jambi, hal ini seharusnya cepat disikapi dan dicari jalan keluarnya.

Seharusnya instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Pol PP dan Dinas Pasar Kota Jambi harus lebih cepat menyelesaikan masalah PKL. Posisi pedagang yang berjualan di depan kantor walikota selain merusak pemandangan, juga menganggu aktivitas perkantoran Setda Kota Jambi.(hin/lee)

****


Pasar Angsoduo Penuh Sampah dan Kubangan Jorok

Berdasarkan pengamatan, pasar bagian dalam Angsoduo, memang masih tanpak belum layak pada semestinya disebut sebagai pasar yang baik. Dari segi bangunannya yang tak jelas maupun dari segi kebersihannya yang masih jauh dari harapan.
JOROK: Seorang pedagang daging di sudut kiri Pasar Angso Duo Kota Jambi menunjuk jalan menuju "lapak" mereka penuh sampah dan becek. Sudah puluhan tahun tak ada perbaikan.

Keadaan yang mengerikan tersebut tentunya akan menggangu kenyamanan pengunjung yang ingin berbelanja ke dalam pasar. Hal inilah yang menjadi tantangan Pemerintah Kota Jambi khususnya Dinas Pasar Jambi untuk membenahi Pasar Angsoduo Jambi.

Hendry (30) seorang pengunjung yang sering belanja di Pasar Angsoduo Jambi mengatakan, sangat menyayangkan kondisi Pasar Angsoduo Jambi yang kumuh dan berbau busuk. 
 
“Pasarnya kotor. Bangunanya yang tak layak banyak yang rusak. Lihat itu kondisi pasar bagian dalam yang kotor baunyo minta ampun. Macam mano orang nak membeli dagangan di dalamnyo kalau keadaan macam tu. Di mano tanggung jawab Dinas Pasar selama ini yang mengurus Pasar Angsoduo,” kata Hendry.
Menyangkut permasalahan pengusuran PKL Angsoduo menimbulkan reaksi keras dari pihak PKL Angsoduo Jambi. Karena mereka tidak terima atas perlakuan penggusuran tempat dagangnya yang selama ini laris manis.
 
Ali (20) seorang pedagang di bagian dalam pasar mengakui joroknya Pasar Angsoduo Kota Jambi. “Selama ini, selagi pedagang bagian luar beraktivitas barang dagangan kami yang bagian dalam pasar sulit untuk laku. Karena kebanyakkan masyarakat berbelanja pada bagian luar pasar. Pembeli enggan belanja di dalam pasar karena kondisi pasar becek dan jorok,” katanya.

Hal senada juga dikatakan Acong (25), seorang pedagang daging tetap di dalam Pasar Angsoduo Kota Jambi. Kondisi Pasar Angsoduo Kota Jambi memprihatinkan. Banyak kios-kios di bagian dalam sisi kiri Pasar Angsoduo Kota Jambi dijadikan sebagai gudang sampah.
 
“Kita bayar retribusi Rp 56 ribu setiap bulan. Kita membeli lapak ini dengan hak guna. Namun pembenahan dari dinas terkait tak ada, bahkan kondisi pasar sangat memprihatinkan dan jorok. Seharusnya Pemerintah Kota Jambi mengevaluasi petugas-petugas yang ada di pasar ini,” kata Acong. (hin/lee)

(Berita Ini Sudah Naik di HARIAN JAMBI EDISI CETAK 22 JANUARI 2014)


Tidak ada komentar: