Rabu, 12 Juni 2013

Kematian Manipol Sebayang, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Jambi Masih Menyimpan Misteri



Catatan: Oleh Rosenman Manihuruk

Henny Clara Hutagalung.Ft Ist

Jenazah Manipol Sebayang usai diotopsi. Ft Ist

Lokasi Tewasnya Manipol Sebayang setelah loncat dari lantai 12 Hotel Abadi Suit, Jumat 8 Februari 2013. Ft Ist
Henny Clara Hutagalung.Ft Ist
09022013_keluarga_korban.jpg
Keluarga Manipol Padati Kamar Jenazah RSU Raden Mattaher Jambi.Ft Ist

Istrinya Henny Clara Hutagalung Mencari Keadilan Hingga Ke Komnas HAM dan KontraS

Tewasnya Manipol Sebayang (54), Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Jambi dengan cara meloncat dari salah satu kamar di lantai 12 Hotel Abadi Suite Jambi, Jumat (8/2/2013) hingga kini masih menyimpan misteri. Betapa tidak, motif Manipol Sebayang terjun dari jendela kamar hotel itu hingga kini belum bisa diungkap kepolisian. Bahkan disebut-sebut Manipol Sebayang nekat terjun bebas karena tekanan soal proyek.

Tidak puas dengan penanganan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di Jambi terkait kasus kematian suaminya, Henny Clara Hutagalung berencana untuk mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan KontraS, yang merupakan komisi untuk orang hilang dan korban kekerasan.

“Saya sudah capek mencari keadilan (di Jambi, red). Ngapain juga ke sini terus (Jambi, red) jika penanganannya jalan di tempat. Saya mau ke Komnas HAM, ke pusat (Mabes Polri, red), KontraS, untuk mencari keadilan,” ungkap Henny kepada sejumlah wartawan di Mapolda Jambi, Selasa (14/5/2013).

Henny sangat menyayangkan pihak kepolisian tidak mengembahkan pemeriksaan terkait kematian suaminya, Manipol Sebayang, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Jambi, tewas dengan cara bunuh diri meloncat dari salah satu kamar di lantai 12 Hotel Abadi Suite.

Kata Henny, jika pihak kepolisian berkesimpulan suaminya bunuh diri, mengenai motifnya juga tidak dijelaskan. “Polisi tidak mau mengembangkan. Kalau memang bunuh diri, polisi juga tidak mau menyebutkan motif,”tandasnya.

Hingga kini, Henny Clara Hutagalung masih tidak percaya jika suaminya, Manipol Sebayang, tewas dengan cara bunuh diri meloncat dari salah satu kamar di lantai 12 Hotel Abadi Suite.

“Sebagai istri, saya tetap tidak percaya jika suami saya bunuh diri. Suami saya tidak bermental lemah, dia juga tidak punya reputasi jelek,”ujar Henny sembari mengusap air matanya.

Henny berkeyakinan ada sebuah misteri dibalik kematian Manipol. Namun ia sangat menyayangkan tidak ada yang mau bersaksi jika Manipol tewas bukan dengan cara bunuh diri.

“Banyak pihak yang memberikan dukungan, termasuk tidak berkeyakinan jika suami saya bunuh diri. Namun sayangnya mereka tidak mau bersaksi,”ucapnya.

Kedatangan Henny ke Mapolda Jambi , Selasa (14/5/2013) adalah untuk mengikuti gelar perkara mengenai penanganan kasus suaminya. Kedatangannya ke Mapolda Jambi didampingi oleh pihak keluarga dan tim pengacara.

Disebut-sebut, sebelum ditemukan tewas, Manipol Sebayang sempat bicarakan masalah proyek. Pihak kepolisian ternyata telah melakukan pemeriksaan terhadap ponsel milik Manipol Sebayang.

Irwandi Lubis, SH, penasehat hukum keluarga Manipol Sebayang saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mapolda Jambi, Selasa (14/5/2013) mengatakan, pihaknya mengetahui penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap ponsel milik Manipol dari hari gelar perkara di Mapolda Jambi.

“Hasil pemeriksaan ponsel, memang tidak ada ancaman, tapi ada pembicaraan dalam konteks proyek,” ungkap Irwandi. Seharusnya, sambung Irwandi, pihak kepolisian mengembangkan pemeriksaan hingga masalah proyek ini. Namun sayangnya, kata Irwandi, penyidik tidak melakukan hal tersebut.

“Ada hambatan polisi dalam membongkar kasus ini, yakni saksi minim. Wajar, karena polisi tidak mau mengembangkan, padahal sudah berkali-kali kita beri masukan. Polisi tidak ingin konsentrasi pada urusan proyek. Seharusnya bisa dikembangkan,”kata Irwandi.

Dari hasil gelar perkara, Irwandi mengatakan kesimpulan sementara yang diambil pihak kepolisian, adalah Manipol Sebayang tewas bunuh diri. Pihak kepolisian, sambung Irwandi, akan menindaklanjuti jika ada bukti baru terkait kasus ini.

Pihak masih meragukan jika Manipol tewas bunuh diri. Guna mengungkap penyebab kematian Manipol, pihak keluarga meminta agar pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap telepon seluler milik Manipol. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengetahui siapa yang menghubungi atau dihubungi Manipol sebelum ditemukan tewas.

Menurut Irwandi Lubis, penasehat hukum keluarga Manipol Sebayang, pihak kepolisian memiliki wewenang untuk mengembangkan penyidikan, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap telepon seluler milik Manipol, untuk mengetahui penyebab kematiannya.

“Secara pro justicia polisi punya wewenang untuk mengembangkan penyidikan. Maka dari itu, telepon seluler (Manipol, red) harus diperiksa,” pinta Irwandi.

Irwandi menambahkan, dengan dilakukannya pemeriksaan terhadap telepon seluler milik Manipol, ia berharap ada fakta baru yang bisa diungkap. Ditambahkan Irwandi, pihaknya juga mendesak agar Mabes Polri mengawasi proses penyidikan terkait kasus ini. “Kita ingin ada keadilan dalam perkara ini,” ujarnya.

Polresta akan Gelar Perkara

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Jambi melakukan gelar perkara di Polda Jambi, terkait penanganan kasus kematian Manipol Sebayang (54), Kepala SNVT Bina Marga Wilayah II Jambi yang disebutkan tewas bunuh diri dengan cara meloncat dari salah satu kamar yang ada di lantai 12 Hotel Abadi Suite.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Prastiyo Adhi Wibowo, mengatakan gelar perkara dilakukan karena pihak keluarga Manipol Sebayang tidak puas dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polresta Jambi.
Pihak keluarga Manipol Sebayang melalui penasehat hukum mereka Irwandi Lubis, belum lama ini juga sudah membuat laporan ke Divisi Propam Mabes Polri dengan nomor laporan LP/67/3/2013/YANDUAN.

Dalam laporan tersebut, Irwandi mengatakan pihaknya meminta agar Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap penyidik Polresta Jambi, terkait penanganan yang dilakukan terhadap kasus kematian Manipol Sebayang.

Selanjutnya, keluarga Manipol laporkan Penyidik Polresta Jambi ke Mabes Polri karena memutuskan Manipol Sebayang tewas bunuh diri dengan cara meloncat dari salah satu kamar yang ada di lantai 12 Hotel Abadi Suite.

Laporan tersebut disampaikan pada 26 Maret 2013 lalu ke Divisi Propam Mabes Polri, dengan nomor laporan LP/67/3/2013/YANDUAN. Irwandi mengatakan pihaknya meminta agar Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap penyidik Polresta Jambi, terkait penanganan yang dilakukan terhadap kasus kematian Manipol Sebayang.

Selain banyaknya kejanggalan, Irwandi mengatakan penyidik juga tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) setelah 30 hari kematian Manipol Sebayang. “Pihak keluarga baru diberikan SP2HP setelah 50 hari. Itupun setelah kami datang,” kata Irwandi.

Irwandi menambahkan, pihaknya juga menyayangkan adanya pernyataan pihak Polda Jambi dan Polresta Jambi, yang seolah-olah menggiring opini bahwa Manipol Sebayang tewas dengan cara bunuh diri. Menurut Irwandi, seharusnya penyidik melihat maupun mendalami latar belakang mengapa sampai Manipol Sebayang jatuh dari lantai 12 Hotel
Abadi Suite.

“Kami meminta Propam Mabes Polri memerika penyidik Polresta Jambi. Bahkan kalau perlu pihak Mabes Polri mengambil alih kasus ini,” tegasnya.

Kepala Dinas PU Provinsi Jambi Ivan Wirata mengaku kurang mengetahui motif tewasnya Manipol Sebayang. “Itu resiko pekerjaan, itu sudah menjadi resiko,”ucapnya saat dikonfirmasi wartawan saat kunker Gubernur Jambi ke Kumpeh, Muarojambi 11 Februari 2013 lalu.(Berbagai Sumber)

Tidak ada komentar: