Ist |
Jambi, Bute Ekspres
Anggota Tim Intel Korem Garuda Putih (Gapu) 042 Jambi berasil mengamankan tiga tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. Ketiga tempat tersebut masing-masing berada di Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Kota Baru, kawasan Lingkar Selatan Kecamatan Jambi Selatan dan di Mendalo Darat Kabupaten Muaro Jambi.
Kepala Staf Korem (Kasrem) 042/Gapu, Letkol Inf. Lilik Sudaryani, kepada wartawan, Rabu (29/5) mengatakan, sekitar pukul 21.00, ada laporan dari masyarakat mengenai aktivitas pengoplosan BBM. Lalu Tim Intel Korem langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
Disebutkan, awalnya, dilakukan pengecekan terhadap lokasi yang diduga tempat penimbunan BBM di Kelurahan Kenali Besar. Saat itu, anggota Intel Korem mendapati seseorang tengah mengoplos minyak.
“Orang tersebut bernama Carel Ginting (48), yang mengaku sebagai sopir. Sopir atas nama Ginting ini diamankan. Dari lokasi tersebut (Kenali Besar, red), diamankan barang bukti lebih kurang 10 ton BBM,”kata Lilik.
Carel Ginting diketahui warga omplek Penerangan Jalan Baru Bagan Pete, Kota Jambi. Barang bukti yang diamankan mobil tangki BH 8504 EL warna biru, mobil truk warna kuning BH 8170 BI, 7 tagmon 2 unit mesin robin, 34 buang drum, 2 drum yang berisi minyak.
Tersangka yang diamankan bernama Didik (28) warga Telanaipura Kota Jambi. Selanjutnya, juga diamankan lebih kurang 2 ton BBM di daerah Mendalo Darat. Terakhir, juga dilakukan penggrebekan di lokasi yang diduga tempat penimbunan BBM di Lingkar Selatan.
“Kemungkinan BBM yang kita amankan ini berasal dari sumur-sumur yang ada di Provinsi Sumatera Selatan," sebut Lilik. Untuk tindak lanjut, Lilik mengatakan kasus yang di Kenali Besar dan Lingkar Selatan dilimpahkan ke Polresta Jambi. Sedangkan yang di Mendalo Darat, dilimpahkan ke Polres Muaro Jambi. Untuk tindak lanjut kita serahkan kepada pihak kepolisian. Juga sudah dilakukan serah terima,”ujarnya.
Pantaun, Anggota Polresta Jambi tampak mendatangi lokasi penggrebekan di Kenali Besar. Setelah melakukan pengecekan, anggota Polresta Jambi lantas memasangi police line di lokasi kejadian. srg
Anggota Tim Intel Korem Garuda Putih (Gapu) 042 Jambi berasil mengamankan tiga tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. Ketiga tempat tersebut masing-masing berada di Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Kota Baru, kawasan Lingkar Selatan Kecamatan Jambi Selatan dan di Mendalo Darat Kabupaten Muaro Jambi.
Kepala Staf Korem (Kasrem) 042/Gapu, Letkol Inf. Lilik Sudaryani, kepada wartawan, Rabu (29/5) mengatakan, sekitar pukul 21.00, ada laporan dari masyarakat mengenai aktivitas pengoplosan BBM. Lalu Tim Intel Korem langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
Disebutkan, awalnya, dilakukan pengecekan terhadap lokasi yang diduga tempat penimbunan BBM di Kelurahan Kenali Besar. Saat itu, anggota Intel Korem mendapati seseorang tengah mengoplos minyak.
“Orang tersebut bernama Carel Ginting (48), yang mengaku sebagai sopir. Sopir atas nama Ginting ini diamankan. Dari lokasi tersebut (Kenali Besar, red), diamankan barang bukti lebih kurang 10 ton BBM,”kata Lilik.
Carel Ginting diketahui warga omplek Penerangan Jalan Baru Bagan Pete, Kota Jambi. Barang bukti yang diamankan mobil tangki BH 8504 EL warna biru, mobil truk warna kuning BH 8170 BI, 7 tagmon 2 unit mesin robin, 34 buang drum, 2 drum yang berisi minyak.
Tersangka yang diamankan bernama Didik (28) warga Telanaipura Kota Jambi. Selanjutnya, juga diamankan lebih kurang 2 ton BBM di daerah Mendalo Darat. Terakhir, juga dilakukan penggrebekan di lokasi yang diduga tempat penimbunan BBM di Lingkar Selatan.
“Kemungkinan BBM yang kita amankan ini berasal dari sumur-sumur yang ada di Provinsi Sumatera Selatan," sebut Lilik. Untuk tindak lanjut, Lilik mengatakan kasus yang di Kenali Besar dan Lingkar Selatan dilimpahkan ke Polresta Jambi. Sedangkan yang di Mendalo Darat, dilimpahkan ke Polres Muaro Jambi. Untuk tindak lanjut kita serahkan kepada pihak kepolisian. Juga sudah dilakukan serah terima,”ujarnya.
Pantaun, Anggota Polresta Jambi tampak mendatangi lokasi penggrebekan di Kenali Besar. Setelah melakukan pengecekan, anggota Polresta Jambi lantas memasangi police line di lokasi kejadian. srg
Tidak ada komentar:
Posting Komentar