Halaman

Jumat, 07 Desember 2012

Sekda Ekspose Samisake ke Tim Penilai Kinerja Pelayanan Publik

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Ir.H.Syahrasaddin,Ms. Ft Asenk Lee Saragih
 Jambi, Beritaku

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Ir.H.Syahrasaddin,Msi memberikan ekspose program Satu Milyar Satu Kecamatan (Samisake) ke tim Penilai Kinerja Pelayanan Publik Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bertempat di ruang  kerja Sekda Provinsi Jambi, Kamis (6/12).

Tim Penilai Kinerja Pelayanan Publik Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini berjumlah empat orang dan diketuai oleh Asisten Deputi Pelayanan Kesejahteraan Sosial pada Deputi Bidang Pelayanan Publik, Bambang Anom.

Tim akan melaksanakan penilaian selama empat hari terhadap lima SKPD di Provinsi Jambi yaitu Rumah Sakit Jiwa Daerah, RSUD Raden Mattaher, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan, serta Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi.

 Dalam eksposenya Sekda menyebutkan bahwa visi dan misi pemerintah provinsi Jambi mengacu kepada Trilogi Pembangunan sebagai wacana pembangunan nasional yang terdiri dari stabilitas nasional yang dinamis, pertumbuhan ekonomi tinggi, dan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.

“Filosofi Samisake yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi Jambi ini didasari pada ekonomi kerakyatan dengan basic pada rakyat miskin. Pembangunan di Provinsi Jambi juga melaksanakan dua amanat UU nomor 32 yang ditujukan kepada kepala daerah baik Gubernur/Bupati yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan meningkatkan daya saing daerah,”katanya.

Disebutkan, guna mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat dinilai dari tingkat pendidikan, kesehatan dan daya belinya, amanat kedua harus dilakukan pemerintah dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sekda menjelaskan bahwa implementasi kebijakan pelayanan publik di provinsi Jambi ditandai dengan adanya Perda provinsi Jambi No:4 tahun 2012 tentang  Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

“Saat ini Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah (LAKIP) provinsi Jambi
mendapat nilai CC, yang berarti cukup baik dan perlu perbaikan, capaian ini merupakan kontribusi kita dalam perbaikan kinerja pemerintah,”kata Sekda.

Sekda Jambi menambahkan, guna menjaga keterbukaan pemerintah Provinsi Jambi juga melibatkan partisipasi masyarakat baik sebagai subjek maupun objek pelayanan publik dengan menyediakan kotak suara dan pelayanan pengaduan di berbagai unit pelayanan publik pemerintah yang dapat diakses atau dihubungi langsung.

“Pemerintah juga bekerjasama dengan media massa elektronik yaitu TVRI, TV Jambi dan Jambi TV dalam program SKPD Menjawab dan Jambi Membangum, dalam program ini pemerintah menjawab pertanyaan dan kritisi masyarakat terhadap pembangunan yang dilaksanakan di provinsi Jambi,” jelasnya.

Sedangkan di bidang kesehatan, kata Sekda, pemerintah provinsi menyediakan program Jamkesmasprov Samisake yang pada tahun 2012 ini mencapai 7.252 orang dengan alokasi dana Rp 7,6 milyar dan pada tahun 2013 akan bertambah menjadi Rp 11 milyar.

“Dalam lingkup internal pemerintah juga terus melakukan pembenahan dan perbaikan kinerja, saat ini pemerintah juga telah berupaya untuk membuat SOP dan Standar Pelayanan Minimal,”ujarnya.

Disebutkan, Pemprov Jambi terus berupaya melakukan pembenahan dimana pemerintah telah melakukan sosialisasi SOP bagi SKPD dan workshop SOP bagi SKPD hal ini untuk menjaga transparansi.

“Saat ini SOP tersebut sudah ada di setiap SKPD, kita juga menyusun dokumen Pergub tentang Standar Pelayanan Minimal pada 9 bidang yaitu perumahan, lingkungan hidup,
bidang sosial, bidang tenaga kerja dan transmigrasi, bidang kesenian, bidang penanaman modal, bidang ketahanan pangan,  bidang perhubungan, bidang pemberdayaan perempuan” jelasnya.

Sementara itu, Bambang Anom menyatakan bahwa mereka memberikan apresiasi positif terhadap pembangunan di Provinsi Jambi dan diharapkan laporan yang diberikan ini ditampilkan secara apa adanya sehingga nanti tim akan dapat memberikan masukan positif dan memberikan penilaian yang objektif.

“Saya yakin bahwa lima unit yang akan diperiksa ini telah mempersiapkan laporannya dan apa yang disampaikan ini sebaiknya apa adanya, dan kita akan menilai serta memberi saran positif sehingga apa yang kita rekomendasikan akan dapat dilaksanakan,” kata Bambang Anom.

Kata Bambang, tim penilai akan melihat secara menyeluruh pelaksanaan pembangunan di Provinsi Jambi. “Kami akan melihat apa yang telah dilakukan oleh unit kerja, dan visi misi itu apakah benar-benar disosialisasikan, dilaksanakan, dan mengalami kemajuan, jangan sampai telah dicanangkan tetapi belum dilaksanakan,”ujarnya.(Asenk Lee Saragih)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar