Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Ir.H.Syahrasaddin,Ms. Ft Asenk Lee Saragih |
Jambi, Beritaku
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi
Ir.H.Syahrasaddin,Msi memberikan ekspose program Satu Milyar Satu Kecamatan
(Samisake) ke tim Penilai Kinerja Pelayanan Publik Kementrian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi, bertempat di ruang kerja Sekda Provinsi Jambi, Kamis (6/12).
Tim Penilai Kinerja Pelayanan Publik Kementrian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini berjumlah empat orang dan diketuai
oleh Asisten Deputi Pelayanan Kesejahteraan Sosial pada Deputi Bidang Pelayanan
Publik, Bambang Anom.
Tim akan melaksanakan penilaian selama empat hari
terhadap lima SKPD di Provinsi Jambi yaitu Rumah Sakit Jiwa Daerah, RSUD Raden
Mattaher, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, Badan Koordinasi Penanaman Modal
dan Pelayanan Perizinan, serta Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi.
Dalam
eksposenya Sekda menyebutkan bahwa visi dan misi pemerintah provinsi Jambi
mengacu kepada Trilogi Pembangunan sebagai wacana pembangunan nasional yang
terdiri dari stabilitas nasional yang dinamis, pertumbuhan ekonomi tinggi, dan
pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.
“Filosofi Samisake yang dilaksanakan oleh pemerintah
provinsi Jambi ini didasari pada ekonomi kerakyatan dengan basic pada rakyat
miskin. Pembangunan di Provinsi Jambi juga melaksanakan dua amanat UU nomor 32
yang ditujukan kepada kepala daerah baik Gubernur/Bupati yaitu untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyat dan meningkatkan daya saing daerah,”katanya.
Disebutkan, guna mengukur tingkat kesejahteraan
masyarakat dinilai dari tingkat pendidikan, kesehatan dan daya belinya, amanat
kedua harus dilakukan pemerintah dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sekda menjelaskan bahwa implementasi kebijakan
pelayanan publik di provinsi Jambi ditandai dengan adanya Perda provinsi Jambi
No:4 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Publik.
“Saat ini Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi
pemerintah (LAKIP) provinsi Jambi
mendapat nilai CC, yang berarti cukup baik dan perlu
perbaikan, capaian ini merupakan kontribusi kita dalam perbaikan kinerja pemerintah,”kata
Sekda.
Sekda Jambi menambahkan, guna menjaga keterbukaan
pemerintah Provinsi Jambi juga melibatkan partisipasi masyarakat baik sebagai
subjek maupun objek pelayanan publik dengan menyediakan kotak suara dan pelayanan
pengaduan di berbagai unit pelayanan publik pemerintah yang dapat diakses atau
dihubungi langsung.
“Pemerintah juga bekerjasama dengan media massa
elektronik yaitu TVRI, TV Jambi dan Jambi TV dalam program SKPD Menjawab dan
Jambi Membangum, dalam program ini pemerintah menjawab pertanyaan dan kritisi
masyarakat terhadap pembangunan yang dilaksanakan di provinsi Jambi,” jelasnya.
Sedangkan di bidang kesehatan, kata Sekda, pemerintah
provinsi menyediakan program Jamkesmasprov Samisake yang pada tahun 2012 ini mencapai
7.252 orang dengan alokasi dana Rp 7,6 milyar dan pada tahun 2013 akan
bertambah menjadi Rp 11 milyar.
“Dalam lingkup internal pemerintah juga terus
melakukan pembenahan dan perbaikan kinerja, saat ini pemerintah juga telah
berupaya untuk membuat SOP dan Standar Pelayanan Minimal,”ujarnya.
Disebutkan, Pemprov Jambi terus berupaya melakukan
pembenahan dimana pemerintah telah melakukan sosialisasi SOP bagi SKPD dan
workshop SOP bagi SKPD hal ini untuk menjaga transparansi.
“Saat ini SOP tersebut sudah ada di setiap SKPD, kita
juga menyusun dokumen Pergub tentang Standar Pelayanan Minimal pada 9 bidang
yaitu perumahan, lingkungan hidup,
bidang sosial, bidang tenaga kerja dan transmigrasi,
bidang kesenian, bidang penanaman modal, bidang ketahanan pangan, bidang perhubungan, bidang pemberdayaan
perempuan” jelasnya.
Sementara itu, Bambang Anom menyatakan bahwa mereka memberikan
apresiasi positif terhadap pembangunan di Provinsi Jambi dan diharapkan laporan
yang diberikan ini ditampilkan secara apa adanya sehingga nanti tim akan dapat
memberikan masukan positif dan memberikan penilaian yang objektif.
“Saya yakin bahwa lima unit yang akan diperiksa ini
telah mempersiapkan laporannya dan apa yang disampaikan ini sebaiknya apa
adanya, dan kita akan menilai serta memberi saran positif sehingga apa yang
kita rekomendasikan akan dapat dilaksanakan,” kata Bambang Anom.
Kata Bambang, tim penilai akan melihat secara
menyeluruh pelaksanaan pembangunan di Provinsi Jambi. “Kami akan melihat apa yang
telah dilakukan oleh unit kerja, dan visi misi itu apakah benar-benar
disosialisasikan, dilaksanakan, dan mengalami kemajuan, jangan sampai telah
dicanangkan tetapi belum dilaksanakan,”ujarnya.(Asenk Lee Saragih)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar