Jumat, 07 Desember 2012

Program SAMISAKE Harus Berdasarkan Aturan

https://mail-attachment.googleusercontent.com/attachment/u/0/?ui=2&ik=1adc6f9a57&view=att&th=13b6fc071167a1e6&attid=0.1&disp=inline&realattid=f_hadqnf510&safe=1&zw&saduie=AG9B_P-JEyEMpjPX376Z2jdF-eJi&sadet=1354870111196&sads=KrTkQJsi9zVz6fBC1G3wwXP38Fs
Bedah Rumah : Bedah Rumah Samisake di Kenali Asam Atas saat ditinjau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 23 September 2011 lalu.
 Jambi, Simantab

Pengelolaan dana Program Satu Milyar Satu Kecamatan (SAMISAKE) baik kecamatan,
kabupaten/kota maupun provinsi harus berdasarkan aturan yang ditentukan. Aturan itu harus mengacu kepada pedoman umum, petunjuk teknis serta aturan pengadaan barang dan jasa milik pemerintah.

Hal itu ditegaskan Gubernur Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus, MM, dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Jambi Ir. H. Syahrasaddin, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor)  Program SAMISAKE semester II tahun 20112, yang dilaksanakana di ruang pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (6/12).

Tujuannya adalah agar program SAMISAKE ini tepat sasaran dapat membantu masyarakat miskin, dan aturan pengelolaan barang dan jasa dapat dipertanggungjawabkan.

Gubernur Jambi berharap, melalui Rakor itu, agar permasalahan-permasalahan yang muncul dan berkembang di kabupaten/kota dalam pelaksanaan program SAMISAKE tahun 2012 ini, dapat ditemukan upaya pemecahannya, sehingga untuk pelaksanaan program ini pada tahun 2013 yang akan dilaksanakan di 131 kecamatan dapat terlaksana dengan baik, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Gubernur Jambi juga berharap kepada para Camat sebagai penyelenggara pemerintahan dan koordinator pelaksana pembangunan di daerah, agar dapat memberikan dukungan sepenuhnya terhadap langkah-langkah kebijakan strategis Pemerintah Provinsi Jambi dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan di daerah.

“Program SAMISAKE ini pada dasarnya merupakan sebuah program yang ditujukan untuk percepatan pembangunan di Provinsi Jambi. Dimana setiap kecamatan dialokasikan dana sebesar Rp1 milyar, yang terakumulasi dalam program dan kegiatan-kegiatan, dengan tujuan untuk mengurangi ketimpangan pembangunan antar wilayah, meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan denyut perekonomian di desa,”ujarnya.

Program Samisake diarahkan dalam upaya percepatan pembangunan, menciptakan keadilan ekonomi, percepatan daya saing daerah, meningkatkan kualitas pendidikan dan  kesehatan.
Program SAMISAKE  dilaksanakan sebagai bentuk perwujudan pembangunan yang berorientasi pada pro-poor, pro-job, pro-growth dan pro-environment, yang sejalan dengan strategi pembangunan nasional.

Program SAMISAKE tahun 2011 merupakan tahun pertama dari pelaksanaan program ini, yang dilaksanakan di 50 kecamatan sebagai pilot project, selanjutnya pada tahun 2012 program ini dilanjutkan di 81 kecamatan.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur No.14 tahun 2012 tentang Pedoman Umum dan Alokasi dana Transfer Program SAMISAKE dan Peraturan Gubernur No.21 tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Gubenrur No.14 tahun 2012. Kegiatan Program SAMISAKE tahun 2012 meliputi; bedah rumah, beasiswa, sertifikat gratis, pengadaan kendaraan roda tiga, pengadaan alat mesin pertanian (alsintan), penguatan UMKM dan kegiatan prioritas lainnya, dengan sasaran keluarga miskin guna meningkatkan ekonominya.

Sedangkan alokasi dana tranfer SAMISAKE 2012 ditetapkan sebesar Rp72.021.000.000 untuk 81 ecamatan dalam Provinsi Jambi, masing-masing kecamatan mendapatkan Rp889,148 juta.

Kemudian program SAMISAKE untuk kegiatan  Jamkesmas Provinsi Jambi ditetapkan sebesar Rp7.642.500.000  untuk 131 kecamatan, pada SKPD Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, dan untuk alokasi dana SAMISAKE kegiatan pelatihan tenaga kerja pada  sebesar Rp1.336.500.000 dimanfaatkan untuk kegiatan pelatihan untuk 81 kecamatan dalam Provinsi Jambi.

Sebelumnya Kapala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi yang diwakili Ir. H. Ahamad Fauzi, MTP, yang diwakili Kepala UPTB Bappeda Provinsi Jambi H. Riswandi, S.Pt, M. Si, melaporkan bahwa Rakor yang dilaksanakan hari ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan dan mengevaluasi pelaksanaan proram SAMISAKE tahun 2012 yang dilaksanakan di 81 Kecamatan.

Ketua Bappeda Provinsi Jambi, bahwa Rakor Program SAMISAKE semester II tahun 20112 Provinsi Jambi ini diikuti oleh Kepala Bappeda kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi, para Kepala SKPD terkait pengelola program SAMISAKE, DARI pt. Askes Cabang Jambi, dan para Camat penerima program SAMISAKE dalam Provinsi Jambi.

Perkembangan Program Semisake di Kabupaten/Kota

Sedangkan progres pelaksanaan program SAMISAKE tahun 2012 dari masing-masing Kabupaten/Kota dalam Provinsi jambi sebagai berikut ; Kota Sungai Penuh, pencapaian tahap I, bedah rumah 56 unit, beasiswa 65 siswa. Sampai tahap II bedah rumah 140 unit, beasiswa 178 siswa, pengadaan kendaraan roda tiga lima unit, dan UMKM 17 KK, sedang mengajukan anggaran tahap III.

Kemudian Kabupaten Merangin, tahap I, bedah rumah 264 unit, sertifikat 47 fersil, pengadaan kendaraan roda tiga delapan unit. Sampai tahap II alsintan 122 unit, kendaraan roda tiga delapan unit  dan sedang mengajukan anggaran tahap III.

Kabupaten Tebo, tahap I, bedah rumah 264 unit, tahap II melanjutkan bedah rumah, UMKM, dan proses pengadaan kendaraan roda tiga, dan sedang mengajukan anggaran tahap III .

Kabupaten Bungo, tahap I, bedah rumah 422 unit, tahap II melanjutkan bedah rumah.      Kabupaten Sarolangun, tahap I, bedah rumah 68 unit, belum mengajukan permintaan tahap II. Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahap I, bedah rumah 292 unit, sedang mengajukan untuk tahap II.

Kemudian Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahap I, bedah rumah 240 unit, belum mengajukan untuk tahap II. Kabupaten Kerinci masih tahap pencarian kecamatan dan persiapan bedah rumahm, belum mengajukan untuk tahap II.

Kabupaten Batanghari, pencapaian tahap I, bedah rumah 51 unit, beasiswa 584 siswa, belum mengajukan untuk tahap II. Kabupaten Muaro Jambi tahap I, bedah rumah 292 unit, belum mengajukan untuk tahap II.

Sedangkan untuk pelaksanaan pelatihan tenaga kerja masing-masing ; untuk Kabupaten Tanjung jabung Barat dilaksanakan di Kecamatan Geragai dan Kecamatan Mendahara, dengan sub kejuruan, intalasi listrik diikuti 16 peserta, penerangan 16 peserta, sepeda motor 16 peserta, menjahir 16 peserta.

Kabupaten Tanjung Jabung Barat dilaksanakan di Kecamatan Merlung dan Kecamatan Tungkal Ulu, dengan sub kejuruan yang dilaksanakan perbaikan hand phone diikuti 16 peserta, instalasi penerangan 16 peserta, elektronik 16 peserta dan ianstalasi listrik diikuti 16 peserta.

Kabupaten Muarao jambi dilaksanakan di Kecamatan Sungai Bahar, dengan sub kejuruan Menjahit diikuti 16 orang, dan bordir diikuti 16 orang peserta. Kabupaten Batanghari dilaksanakan di Kecamatan Sebo ulu dengan sub kejuruan sepeda montir sepeda motor, diikuti 16 orang peserta.

Dan Kabupaten Sarolangun dilaksanakan di kecamatan Mandiangin, dengan sub kejuruan las listrik yang diikuti 16 orang peserta. Untuk peserta Jamkesmasda ; 1. Kabupaten Muaro Jambi 1.458 orang.

Kabupaten Batanghari 605 peserta, 3. KabupatenTanjungjabung Timur 2.580 orang, Kabupaten Tanjungjabung Barat 6.873 orang, Sarolangun 3.974 orang, Merangin 5.308 orang, Tebo 2.484 orang, Bungo 7.983 orang, Kerinci 2.011 orang dan Kota Sungai Penuh 857 orang. (Rosenman Saragih)

Tidak ada komentar: