Panglimo ANJALI Adri SH, MH didampingin Datuk Paduko Berhalo bg Akmal kathab serta bg aidil menggugat BII Finance untuk membayar kerugian tenggelamnya mobik bg Adri, SH MH. |
Jambi, Simantab
Ratusan warga dari berbagi elemen masyarakat, menggelar aksi demo di depan Kantor Cabang Pembantu BII Finance yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk Kecamatan Jelutung Kota Jambi, Senin (17/12). Aksi unjukrasa itu terkait klaim asuransi mobil pengacara Adri, SH, yang tidak dibayarkan hingga saat ini.
Ratusan orang melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Cabang Pembantu BII Finance Jelutung. menuntut agar BII Finance membayar klaim mobil Jeep Rubicon milik pengacara Adri, SH, yang tenggelam di Selat Sunda, beberapa bulan lalu.
“Kami terpaksa melakukan ini (demo, red), karena sudah tidak ada jalan lagi. Kami mohon maaf kepada masyarakat umum, karena jalannya terganggu,” ujar Adri dalam orasinya. Unjukrasa mendapatkan pengawalan ketat dari puluhan petugas kepolisian.
Massa unjukrasa yang dihimpun Adri SH itu terdiri dari OKP Pemuda Pancasila, LSM.
Seperti diketahui, mobil milik Adri, Jeep Rubicon seharga lebih dari Rp 1 miliar tenggelam bersama Kapal Motor Bahuga Jaya di Selat Sunda, Rabu (26/9/12). Kapal yang di dalam terdapat mobil Adri tenggelam setelah bertabrakan dengan kapal tanker dari Liberia.
Setelah melalui proses negosiasi, akhirnya pihak BII Finance bersedia untuk merealisasikan tuntutan pendemo terkait pembayaran klaim asuransi mobil milik pengacara Adri, SH, yang beberapa waktu lalu tenggelam di Selat Sunda karena tabrakan kapal.
Pihak BII Finance memenuhi tuntutan massa dan bersedia membayar klaim asuransi Adri sebesar Rp 400 juta, pihak BII Finance juga menyampaikan permintaan maaf kepada Adri, SH, terkait keterlambatan pembayaran klaim asuransi tersebut.
Permintaan maaf ini disampaikan oleh Aden Rizal Pahlevi, Deputi Direktur BII Finance, dihadapan para pendemo. “Kami minta maaf atas keterlambatan ini. Permasalahan ini murni masalah administrasi. Permasalahan serupa tidak akan terulang lagi. Ini hanya masalah birokrasi. Kejadian serupa tidak akan terjadi lagi,”katanya. rosenman saragih
Ratusan warga dari berbagi elemen masyarakat, menggelar aksi demo di depan Kantor Cabang Pembantu BII Finance yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk Kecamatan Jelutung Kota Jambi, Senin (17/12). Aksi unjukrasa itu terkait klaim asuransi mobil pengacara Adri, SH, yang tidak dibayarkan hingga saat ini.
Ratusan orang melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Cabang Pembantu BII Finance Jelutung. menuntut agar BII Finance membayar klaim mobil Jeep Rubicon milik pengacara Adri, SH, yang tenggelam di Selat Sunda, beberapa bulan lalu.
“Kami terpaksa melakukan ini (demo, red), karena sudah tidak ada jalan lagi. Kami mohon maaf kepada masyarakat umum, karena jalannya terganggu,” ujar Adri dalam orasinya. Unjukrasa mendapatkan pengawalan ketat dari puluhan petugas kepolisian.
Massa unjukrasa yang dihimpun Adri SH itu terdiri dari OKP Pemuda Pancasila, LSM.
Seperti diketahui, mobil milik Adri, Jeep Rubicon seharga lebih dari Rp 1 miliar tenggelam bersama Kapal Motor Bahuga Jaya di Selat Sunda, Rabu (26/9/12). Kapal yang di dalam terdapat mobil Adri tenggelam setelah bertabrakan dengan kapal tanker dari Liberia.
Setelah melalui proses negosiasi, akhirnya pihak BII Finance bersedia untuk merealisasikan tuntutan pendemo terkait pembayaran klaim asuransi mobil milik pengacara Adri, SH, yang beberapa waktu lalu tenggelam di Selat Sunda karena tabrakan kapal.
Pihak BII Finance memenuhi tuntutan massa dan bersedia membayar klaim asuransi Adri sebesar Rp 400 juta, pihak BII Finance juga menyampaikan permintaan maaf kepada Adri, SH, terkait keterlambatan pembayaran klaim asuransi tersebut.
Permintaan maaf ini disampaikan oleh Aden Rizal Pahlevi, Deputi Direktur BII Finance, dihadapan para pendemo. “Kami minta maaf atas keterlambatan ini. Permasalahan ini murni masalah administrasi. Permasalahan serupa tidak akan terulang lagi. Ini hanya masalah birokrasi. Kejadian serupa tidak akan terjadi lagi,”katanya. rosenman saragih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar