Rabu, 03 Oktober 2012

Sekda Ajak Kepala Daerah Hijaukan Kota




Sekda Provinsi Jambi, Ir. Syahrasaddin, saat membuka Lokakarya Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi, dalam rangka penyusunan Strategi dan Rencana Aksi Provinsi (SRAP) Reduction Emission from Deforestation and Degradation/REDD plus (Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan) Provinsi Jambi di hotel Gorden Harvest, Jambi, Selasa (2/10). Foto batakpos/rosenman manihuruk



Jambi, BATAKPOS

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Ir. Syahrasaddin, mengajak Pemerintah Kabupaten dan kota dalam Provinsi Jambi untuk menghijaukan kotanya dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). Penghijauan di wilayah perkotaan harus dilakukan sehingga menciptakan keasrian dan kebersihan udara kota.

Hal itu dikatakan Syahrasaddin usai membuka Lokakarya Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi, dalam rangka penyusunan Strategi dan Rencana Aksi Provinsi (SRAP) Reduction Emission from Deforestation and Degradation/REDD plus (Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan) Provinsi Jambi di hotel Gorden Harvest, Jambi, Selasa (2/10).

Disebutkan, dalam upaya penurunan emisi GRK, Pemerintah Provinsi Jambi memasukkan kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi (RPJMP) Jambi, ini sesuai arahan RPJMN,  sesuai dengan gerakan penurun GRK tingkat nasional dan Provinsi.

“Sebenarnya dalam hal ini kontribusi Provinsi Jambi hanya tiga persen di Indonesia. Namun ini ditargetkan untuk terus menerus diturunkan. Dana ini ditempatkan dalam pembuatan rencana SRAP yang matang, banyak program-program yang akan dilaksanakan, bukan hanya gerakan penanaman, tetapi pengurangan pembakaran, deprestasi dan degradasi hutan juga harus dilaksanakan secara simultan,”katanya.

Syahrasaddin juga meminta masyarakat jangan membakar hutan. “Kita mengharapkan masyakarat tidak membakar hutan, dan pemerintah kabupaten/kota melalui dinas kehutanan setempat dapat menghutankan kotanya kembali,”ujarnya.

Sekda menyampaikan, bahwa Provinsi Jambi memiliki luas 53.435 km², dengan luas kawasan hutannya 21.794 km², atau sekitar 40,78 persen dari seluruh luas Provinsi Jambi. Kawasan hutan tersebut terdiri dari hutan suaka alam, hutan pelestarian alam, hutan lindung dan hutan produksi.

Jambi juga memiliki potensi penurunan emisi karbon yang tinggi, karena kuatnya nilai-nilai konservasi karbon di hutan gambut, luasnya kawasan hutan alam dengan nilai biodiversitas yang tinggi, misalnya dengan keberadaan empat kawasan Taman Nasional (TN Berbak, TN Kerinci  Seblat, TN Bukit Tiga Puluh, dan TN Bukit Dua Belas).

Ditambahkan, dengan luas kawasan hutan 40,79 persen dan dengan keberadaan empat kawasan TN, serta luas lahan gambut mencapai 85,650 ha. Provinsi Jambi memiliki peluang yang besar dalam penurunan emisi karbon.

Lima peluang penurunan karbon terbesar memiliki 80 persen total potensi pengurangan, meliputi mencegah pembakaran hutan dan lahan gambut, mengurangi deforestasi hutan melalui penggunaan lahan yang lebih efektif, kebijakan-kebijakan alokasi lahan dan dengan meningkatkan produktivias pertanian, merehabilitasi lahan gambut yang tidak digunakan atau rusak, mengelola hutan secara lestari dan melakukan reboisasi.

Posisi strategis Provinsi Jambi dalam penurunan emisi karbon ini, menurut Sekda, menempatkan Provinsi Jambi sebagai satu dari sebelas Provinsi berhutan di Indonesia yang mendapat prioritas dari Satgas REDD+ Nasional, dalam penerapan program REDD+ di Indonesia dalam kerangka implementasi Nota Kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah Norwegia.

Provinsi Jambi juga menjadi salah satu target penurunan emisi GRK Nasional dengan ditetapkannya sebagai salah satu dari dua lokasi di Indonesia, untuk lokasi percontohan (demonstration activiies) penerapan REDD+ di kawasan konservasi hutan gambut dalam kerangka Peraturan Presiden No.61 tahun 2011.

Dijelaskan Sekda, dalam rangka penerapan REDD+, Pemerintah Provinsi Jambi telah membentuk Komisi Daerah REDD+ Provinsi Jambi melalui Keputusan Gubernur Jambi No.356/Kep.Gub/Ekbang&SDA/2011, untuk melaksanakan kegiatan persiapan penerapan REDD+.

Diharapkan Komda REDD+. Provinsi Jambi dapat menjadi perpanjangan tangan Pemerintah  Provinsi Jambi dalam melakukan koordinasi yang sinergis dengan Satgas REDD+ Nasional.

Koordinator Komisi Daerah REDD Provinsi Jambi, DR Ridwan Syah mengatakan, berdasarkan laporan Dewan Nasional Perubahan Iklim, tahun 2005 emisi karbon Provinsi Jambi mencapai 57 Mt CO2, setara dengan tiga persen dari total nasional, ini sangat siknipikan.

“Jika ini dibiarkan, dan tidak ada upaya yang berarti untuk menurunkan, maka setiap tahunnya akan terjadi peningkatan sebesar 20 persen setiap tahun, dan pada tahun 2020 ini bisa menjadi 67 Mt CO2, dan tahun 2030  bisa mencapai 74 Mt CO2,”katanya.

Menurut DR Ridwan, yang ditakuti, menurut beberapa pakar jika kerusakan hutan ini tidak diperbaiki, maka akan terjadi perubahan iklim, yang akan berdampak pada sektor pertanian, dan ekonomi secara keseluruhan, bahkan menurut Prof. Bustanil Arifin, jika kerusakan hutan ini tidak dilakukan perbaikan, maka  pertumbuhan ekonomi negara ini hanya sekitar empat persen.

Disebutkan, Provinsi Jambi harus membangun, harus bergerak maju terus, dan dalam pertumbuhan ekonomi Jambi tahun 2011.

Sektor pertanian menyumbang 29 persen, ini juga mempegaruhi degredasi lahan, pertambangan 15 persen, yang artinya pertanian dan pertambangan menyumbang pertumbuhan pertanaian Provinsi Jambi sebesar 44 persen, yang artinya semua ini memang sangat rentan terhadap kerusakan lahan dan hutan di Jambi. RUK(ADV)

Tidak ada komentar: