Rabu, 03 Oktober 2012

Aksi Jahit Mulut Mendesak Pemeriksaan Gubernur Jambi Dan Bupati Batanghari

Jahit Mulut : Sebagai aksi protes ketidak “beranian” Kejati Jambi untuk memeriksa Gubernur Jambi Hasan Basri Agus dan Bupati Batanghari Abdullah Fatah, dua pengunjukrasa melakukan jahit mulut di depan kantor Kejati Jambi, Selasa (2/10). Foto batakpos/rosenman manihuruk


Dua warga Aston (43) dan Sapri (32) dari elemen masyarakat yang tergabung dalam  Gerakan Anti Korupsi Jambi (GANK-Jambi) melakukan aksi jahit mulut di depan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa (2/10).

Dalam Kasus Damkar


Jambi, BATAKPOS

Dua warga Aston (43) dan Sapri (32) dari elemen masyarakat yang tergabung dalam  Gerakan Anti Korupsi Jambi (GANK-Jambi) melakukan aksi jahit mulut di depan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa (2/10). Mereka mendesak agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi berani untuk memeriksa mantan Sekda Kota Jambi Hasan Basri Agus yang kini menjabat Gubernur Jambi dan Bupati Batanghari H Abdul Fattah.

Kedua kepala daerah itu tersandung dalam kasus pengadaan mobil kebakaran tahun 2004 lalu. Sejumlah mantan kepala daerah yang sudah ditetapkan jadi tersangka namun belum ditahan dalam kasus damkar yakni Arifien Manap (Walikota Jambi), Abdullah Hich (Bupati Tanjabtim), Madjid Muaz (Bupati Tebo).

Dalam kasus itu, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus saat menjabat Sekda Pemerintah Kota Jambi dan Bupati Batanghari Abdul Fattah disebut-sebut terseret dalam kasus itu.

Mantan Tanjabtim, Abdullah Hich ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) senilai Rp1,1 miliar lebih pada 2004 oleh Kejaksaan Negeri Muarasabak, April lalu. Selain Abdullah Hich, mantan Sekda Tanjabtim, Syarifuddin Fadhil dan mantan Kepala Bappeda Tanjabtim, Suparno.

Demo yang disertai aksi jahit mulut yang dilakukan oleh massa GANK di depan kantor Kejati Jambi berlanjut hingga Selasa sejak Senin (1/10). Sejumlah pendemo bahkan nekat bertahan di depan kantor Kejati Jambi, termasuk dua orang yang melakukan aksi jahit mulut.

Pengunjukrasa mendirikan terpal di depan kantor Kejati Jambi untuk tempat berteduh. Dua orang pendemo yang melakukan aksi jahit mulut terlihat berbaring beralaskan tikar. “Rencananya kami memang mau nginap, sampai pihak Kejati Jambi mengabulkan tuntutan kami,”kata Hilal, salah seorang pengunjukrasa saat ditanya BATAKPOS, Selasa (2/10).

Dalam aksinya, GANK menuntut agar pihak Kejati Jambi melakukan pemeriksaan terhadap Hasan Basri Agus, dalam kapasitas sebagai Sekda Kota Jambi tahun 2004, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobil damkar Kota Jambi.

Kemudian GANK juga meminta Kejati Jambi memanggil dan memeriksa Bupati Batanghari, Abdullah Fatah, terkait dugaan korupsoi pengadaan mobil damkar di Kabupaten Batanghari.  Hingga malam ini, sejumlah petugas kepolisian tampak berjaga-jaga di depan pintu masuk ke kantor Kejati Jambi.

GANK-Jambi merilis ada 30 kasus dugaan korupsi yang merugikan negara. Diantaranya, kasus  kasus damkar di empat daerah dalam Provinsi Jambi, Kota Jambi, Tanjung Jabung Timur, Tebo, dan Batanghari, kasus PSPD dan RS Unja, kasus dana bencana alam Kerinci, dan dana Pramuka.

Dalam kasus damkar, mereka meminta kejaksaan memanggil dan memeriksa mantan Sekda Kota Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) yang saat ini menjabat Gubernur Jambi. Terkait soal Provinsi Jambi terkorup ke-5 menurut temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) yang menyebut Jambi menduduki posisi ke lima dengan persentase terkorup 4,1 persen membuat pusing Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA). RUK


Tidak ada komentar: