Sabtu, 06 Oktober 2012

Lembaga Adat Diharapkan Atasi Degradasi Kehidupan Masyarakat



Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi, Drs. H. Hasip Kalimuddin Syam,






Jambi, BATAKPOS


Gubernur Jambi, H.Hasan Basri Agus (HBA) mengharapkan agar Lembaga Adat berperan dalam mengatasi degradasi kehidupan masyarakat. Manfaat adat dalam kehidupan bermasyarakat sangat dibutuhkan, yakni sebagai suatu sistem tatanan norma yang mendorong masyarakat untuk menjunjung tinggi etika dan kesopanan dalam kehidupan sosial.

Sejalan dengan manfaat adat yang sangat penting, maka Lembaga Adat (LA) diharapkan dapat memainkan perang penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Akhir-akhir ini, sering terjadi berbagai konflik ditengah masyarakat, seperti konflik antar dusun atau antar desa. Hal ini LA bisa berperan untuk mewujudkan kedamaian warga.


Hal itu dikatakan HBA pada pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I Lembaga Adat Melayu Jambi, bertempat di Hotel Matahari 1, Simpang Pulai, Kota Jambi, Rabu (3/10). Gubernur Jambi menyatakan, pergaulan pemuda yang cenderung bersifat negatif, yang selanjutnya akan menimbulkan berbagai masalah di kalangan masyarakat.




“Banyaknya anak-anak usia sekolah di Provinsi Jambi yang buta aksara Al-Qur'an, yang dinyatakannya merupakan permasalahan serius di Provinsi Jambi. Hal-hal itu merupakan contoh-contoh degradasi atau kemerosotan kehidupan bermasyarakat, khususnya dari sisi moral dan etika,”katanya.

HBA berharap bayak terhadap LAM dalam mendorong mewujudkan kerukunan dah keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. Dia juga berharap, supaya melalui rapat kerja ini, dapat dirumuskan berbagai langkah operasional yang dapat meningkatkan eksistensi adat-istiadat.

Berkaitan dengan penyelesaian konflik di tengah masyarakat, HBA mengucapkan terimakasih kepada Lembaga Adat Melayu Bungo yang telah berperan mendamaikan konflik masyarakat di Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo.

Disebutkan, adat juga diharapkan berperan dalam menyelesaikan pertikaian masyarakat, seperti yang akhir-akhir ini terjadi di Kabupaten Bungo, dilakukan penyesaian pertikaian antar desa di Tanah Tumbuh.

“Artinya peran adat kita harapkan. Walaupun mungkin dari segi hukum pidana tetap, namun kalau penyelesaian adat dilaksanakan, hilanglah sudah rasa dendam. Peran-peran itu kita harapkan dari Lembaga Adat di Provinsi Jambi dalam memajukan daerah kita,”katanya.

Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi, Drs. H. Hasip Kalimuddin Syam, dalam sambutannya menyarankan supaya bangunan-bangunan yang ada di Provinsi Jambi, paling tidak yang menggunakan dana APBD, mencerminkan identitas Jambi. RUK (ADV)

Tidak ada komentar: