Minggu, 12 Agustus 2012

Penggalian Jalan di Kota Jambi Banyak Tanpa Ijin

Anggota DPRD Kota Jambi saat meninjau penggalian pipa gas di Kelurahan Handil Jaya, Jelutung,  Kota Jambi.


Jambi, BATAKPOS

Pekerjaan penggalian jalan di sejumlah ruas jalan dalam Kota Jambi banyak terlihat memiliki ijin dari instansi terkait. Penggalian kini marak seperti pipa gas, penanaman pipa air hingga ke penanaman kabel optik. Selama ini pekerjaan penggalian itu tanpa ijin.

Kepala Dinas Pekerjaan Uumum Kota Jambi, Hairudin Fikri, Jumat (10/8) mengatakan, setiap penggalian jalan untuk penanaman tersebut harus mengantongi izin dari Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP). Dinas PU Kota Jambi akan melakukan penyetopan pekerjaan penggalian jalan.

“Bila di lapangan ditemukan adanya pekerjaa penggalian jalan yang tidak mengantongi izin, akan disetop. Hal itu terpaksa dilakukan untuk terbitnya ijin penggalian jalan oleh KPTSP, pihak KPTSP akan meminta rekomendasi dari Dinas PU dimana dilakukan pengukuran jalan yang akan digali tersebut,”katanya.

Disebutkan, setiap pelaksanaan kegiatan penggalian jalan harus menempatkan uang jaminan ke Dinas PU, sebagai jaminan jalan yang sudah dilakukan penggalian diperbaiki seperti kondisi semula.

“Uang tersebut merupakan jaminan yang ditempatkan di PU, karena penggalian kita anggap merusak. Uang jaminan tersebut akan digunakan ketika diakhir pekerjaan ternyata pelaksana kegiatan tidak mengembalikan posisi jalan seperti semula, seperti mengaspal atau mengecor kembali jalan yang dibongkar,”ujarnya.

Ketika ditanyakan apakah selama ini pihaknya ada menggunakan uang jaminan untuk perbaikan jalan, dia mengatakan belum pernah. Karena sejumlah pelaksana kegiatan masih kooperatif dan  mau memperbaiki jalan yang sudah dibongkarnya.

Disebutkan, sedangkan mengenai besaran jaminan yang dititipkan ke Dinas PU, tergantung dengan panjangnya galian yang dilaksanakan dan disesuaikan. Dimana sebelum izin penggalian dikeluarkan dilakukan pengukuran untuk menentukan jaminan dan untuk mengetahui titik mana  saja yang digali. RUK



Tidak ada komentar: