Rabu, 11 Juli 2012

Pencurian Minyak Mentah Pertamina Marak




Tiga truk tangki berisi 15 ton BBM illegal diamankan di markas Dir Polisi Perairan Polda Jambi, Pasar Jambi, Selasa (10/7/12). Foto batakpos/rosenman manihuruk
 
Jambi, BATAKPOS

Direktorat Polisi Perairan (Pol Air) Polda Jambi menangkap 15 ton bahan bakar minyak (BBM) illegal dari tiga truk tangki dan satu tag boat di Pelabuhan Talang Duku, Kota Jambi, Selasa (10/7/12) pagi. Tiga truk tangki berisi BBM jenis solar, satu unit tag boat serta lima tersangka diamankan Pol Air Polda Jambi.

Dir Pol Air Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Irianto SH MH kepada pers, Selasa (10/7) mengatakan, penangkapan 15 ton BBM jenis solar sulingan itu berkat informasi masyarakat akan maraknya penyaluran BBM illegal.

Disebutkan, tiga truk tangki berisi BBM ilagal itu memakai merek “Hengsen” dengan nomor polisi BH 8031 WI, BH 4873 AE dan BM 9638 BD itu ditangkap di Pelabuhan Talang Duku, Sungai Batanghari saat hendak memindahkan minyak ke kapal Tagboat “Barito Agung” milik perusahaan dari Batam, Kepri.

Barang bukti tiga truk dan lima tersangka diamankan di Markas Polisi Perairan (Pol Air) Polda Jambi, Pasar Jambi. Sementara satu unit Tagboat “Barito Agung” diamankan di Sungai Batanghari didepan Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Tersangka yang diamankan masing-masing supir tangki yakni Rusnali Ujang (49) warga Jambi, Ramli Eka (22) warga Kotabaru Jambi, Jainal (22) warga Padang, Sumbar. Sementara dua tersangka lainnya yakni Benyamin (46) warga Batam (nahkoda) dan Khentiang (56) kapten tagboat “Barito Agung”. Kini kelimanya tengah dimintai keterangan oleh polisi.

Sementara pemilik BBM ilagal itu bernama Zainal, warga Jambi kini masih dalam pengejaran polisi. Menurut  Bambang Irianto, dari hasil pemeriksaan sementara BBM jenis solar ilagal itu berasal dari Bayulincir, Sumatera Selatan. Diduga kuat BBM solar itu hasil pencurian dari pipa pertamina Bayulincir dan disuling pelaku, kemudian dijual ke penadah di Batam.

Menurut catatan Humas Polda Jambi, sebelumnya Polsek Mestong, Muarojambi menangkap empat pelaku pencuri minyak mentah milik Pertamina. Dari empat pelaku ini, dua diantaranya ditangkap petugas security Pertamina. Dua pelaku ditangkap (4/7) malam saat hendak melakukan pencurian minyak mentah dari pipa Pertamina, di wilayah Sungai Gelam km 11 Kabupaten Muarojambi.

Terungkapnya pencurian itu berawal setelah petugas security Pertamina menemukan sebuah kran yang terpasang di pipa Pertamina. Karena curiga, malam harinya petugas security lantas melakukan pengintaian. Ternyata dugaannya benar, sekitar pukul 23.00 WIB, petugas security melihat lima orang tidak dikenal datang dan memantau gerak-gerik mereka dari jauh.

Saat mereka beraksi memindahkan minyak mentah dari pipa Pertamina ke tedmon, petugas security langsung melakukan penyergapan. Sayangnya, dari lima pelaku itu tiga lainnya berhasil kabur. 
Sementara dua pelaku atas nama Rijal alias Peri (37), warga Lorong Simpang Gado-Gado Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, dan Jon Heri (44), warga Perumahan Bougenville Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, berhasil tertangkap.

Selain dua orang pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Diantaranya, satu unit kendaraan roda empat merek Suzuki Colt T nopol BH 1026 WJ, minyak mentah lebih kurang 1.000 liter, dan selang plastik sepanjang lebih kurang 50 meter.

Sementara itu, jajaran Polsek Mestong menyergap satu kawanan pencuri minyak mentah dari pipa pertamina di Pal 1 Kelurahan Tempino Kecamatan Mestong. Penangkapan kawanan malim minyak itu berawal dari dilakukannya patroli oleh pihak Polsek Mestong bersama scurity Pertamina dari Mestong hingga perbatasan Sumatera Selatan (Sumsel).

Sampai di Pal 1 Jambi, anggota mencium bau minyak mentah, setelah dilakukan penelusuran anggota Polsek yaitu Aipda Novyan menemukan sebuah truk PS dan 3 orang pelaku sedang menyedot minyak melalui pipa menggunakan selang.

Ketika disergap, di TKP ditemukan sebuah mobil PS yang berisikan 1 ton minyak mentah, 3 orang pelaku sedang melakukan penyedotan dengan membobol pipa minyak Pertamina.

Selang beberapa jam, datang seseorang yang mengaku pemilik minyak dengan nama Ridho dan Hendri, keduanya meminta agar mobil minyak milik mereka dilepaskan dengan menyodorkan uang senilai 20 juta.

Ridho dan Hendri menyodorkan uang 20 juta meminta mobil mereka dibebaskan, namun polisi menolak dan akhirnya Ridho dan Hendri kami gelandang ke kantor untuk dimintai keterangan.

Barang bukti berupa 700 liter minyak mentah, sebuah mobil PS dengan nopol BH 8535 AI warna hijau, yang didalamnya terdapat 4 buah tedmon plastik dan 6 buah drum, selang plastik 2 inchi sepanjang 150 meter dan satu unit mobil Avanza dengan nopol B 1405 UFO, semuanya telah kami amankan di Mapolsek Mestong.

Pada Juni lalu, satu unit truk bermuatan minyak mentah Nopol BH 8004 MF, diamankan oleh pihak pertamina Jambi. Aksi pencurian minyak itu terjadi di Desa Sungai Gelam KM 12 Petaling.

Dalam aksi pencurian itu, pihak pertamina berhasil mengamankan satu unit mobil truk bermuatan minyak mentah sebanyak kurang lebih 7 Ton dan juga satu orang sopir dan satu oknum anggota Brimob Polda Jambi, yang mengaku hanya menumpang di truk tersebut.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Ade Husen Karta Dipoera saat silaturahmi ke kantor PWI Cabang Jambi, Selasa (10/7) pagi mengatakan, pihaknya akan memberastas hingga tuntas praktek-praktek illegal di wilayah hukum Polda Jambi, termasuk BBM.

Dirinya juga meminta bantuan pers, khususnya anggota PWI Cabang Jambi untuk bekerjasama dalam mengungkap-kasus-kasus kejahatan di Provinsi Jambi.

Pencurian Minyak Pertamina 51,3 Persen

 Tagboat “Barito Agung” penadah BBM ilagal saat diamankan Polisi Perairan Polda Jambi dan dibawa ke Sungai Batanghari didepan Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (10/7/12). Foto  batakpos/rosenman manihuruk

Sementara itu, PT Pertamina EP, anak usaha PT Pertamina (Persero) di sektor hulu minyak dan gas bumi, mengalami peningkatan pencurian minyak pada Juni 2012  sebesar 51,3 persen menjadi 59 ribu barel dibandingkan Mei 2911 sebesar 39 ribu barel.

Manajer Humas Pertamina EP, Agus Amperianto mengatakan, pencurian minyak terjadi di jalur pipa Tempino-Plaju di Jambi dan Sumatera Selatan. Harga jual rata-rata minyak mentah yang dicuri tersebut sekitar US$ 90 per barel. Itu artinya, dengan hilangnya minyak sebesar 59 ribu barel, potensi kehilangan pendapatan perusahaan selama Juni 2012 mencapai sekitar US$ 5,31 juta atau sekitar Rp 47,79 miliar (kurs Rp 9.000). RUK




Tidak ada komentar: