Halaman

Senin, 26 Maret 2012

Polisi Mulai Ungkap Penimbun BBM di Jambi

Jambi, BATAKPOS

Kabar rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) ter tanggal 1 April mendatang, ternyata banyak melahirkan spekulan-spekul BBM, termasuk di Provinsi Jambi. Banyak oknum spekulan memanfaatkan kabar kenaikan BBM itu dengan cara menimbun BBM dengan berbagai modus.

Dengan niat mencari untung pribadi dengan rencana kenaikan BBM itu, spekulan banyak melakakan penimbunan BBM yang bekerjasama dengan sejumlah petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jambi.

Namun, aksi spekulan tersebut, kini banyak tercium aparat kepolisian. Sudah ada yang berhasil ditangkap polisi terhadap pelaku penimbunan BBM tersebut. Menurut keterangan yang diperoleh BATAKPOS di Humas Polda Jambi, Sabtu (25/3), ada sejumlah pelaku praktek illegal BBM yang brhasil diamankan polisi.

Diduga melakukan penimbunan BBM jenis premium, Agus (44) ditangkap polisi, Jumat (23/03) sekitar pukul 18.00 WIB. Warga unit 1, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo ini ditangkap anggota Polsek Tanah Sepenggal Lintas yang menggelar operasi Dian di Simpang Somel arah ke Rimbo, tepatnya di Desa Embacang Gedang Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas.


Saat ditangkap, pelaku tengah mengendarai sepeda motor mengangkut 6 galon (jerigen) berisi bensin. Dalam pemeriksaan, pelaku mengatakan, bensin itu dibeli dari 3 pengecer dan rencananya akan di bawa ke unit 1 Rimbo. Selain itu, pelaku juga tidak memiliki surat rekomendasi dari camat setempat dan tidak termasuk pengecer di SPBU Simpang Somel.

Kemudian Tim Patroli Multi Sasaran (PMS) Polsek Rimbo Ulu, Sabtu (24/03) pukul 10.15 WIB berhasil mengamankan tanki BBM modifikasi. Tanki berukuran 1 m x 50 cm dan terbuat dari drum bekas ini disita saat polisi melakukan pengamanan di SPBU Rimbo Bujang.


Tangki tersebut disita dari mobil Suzuki Katana warna merah nopol BH 1028 LF yang dikemudikan Arianto warga jalan Lesmana, unit 2, Kelurahan Wiroto Agung, Rimbo Bujang.

Guna proses penyidikan, selanjutnya pelaku dan barang bukti (BB) diamankan di Polsek Rimbo Ulu.

Jajaran Polda Jambi juga berhasil mengamankan ribuan liter BBM di Kota Jambi, Bungo, dan Sarolangun. Di Kota Jambi, polisi mengamankan 135 liter BBM yang dibeli Suriyanto (42), warga RT 06 RW 03 Desa Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi. Suriyanto kedapatan bolak-balik ke SPBU untuk membeli bensin.


Suriyanto terjaring dalam operasi Dian Siginjai Polsekta Jambi Timur. Kanit Reskrim Polsek Jambi Timur, Ipda Hardianto, mengatakan, pihaknya menggelar operasi Dian Polsekta Jambi Timur selama sepekan. Suriyanto diamankan di wilayah Pasar Baru, Sijenjang Rabu pekan lalu.


Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang memindahkan bensin dari tangki mobil pick up Suzuki Carry dengan nomor polisi BH 9343 GB ke dalam jerigen dengan menggunakan selang.

Pengakuan Suriyanto kepada polisi, ia hanya bolak balik di tiga spbu, yaitu SPBU pall 13, SPBU Pall 10, terakhir SPBU Pall 5. Dari tiga SPBU tersebut, jumlah minyak yang telah ditimbun tersangka sebanyak 135 liter.

Kemudian Polres Bungo melaporkan, polisi menangkap Saipul (38), warga SPC Unit 3 Pelepat Ilir, Kamis lalu, karena menimbun 10 galon bensin dan solar 5 galon. Tiga jam sebelumnya, polisi juga berhasil mengamankan 20 galon bensin dari tangan Umar dan Ismail.


BBM ini ditimbun kemudian lalu dijual kembali setelah harga BBM resmi dinaikkan pemerintah. Informasi yang diperoleh polisi, pelaku saat ini berani menjual BBM tersebut dengan harga Rp 225 ribu per galon ukuran 35 liter. Dengan demikian per liternya dihargai Rp 6.500.

Kemudian Polres Sarolangun melaporkan, pihaknya juga menangkap lima sepeda motor yang membawa jerigen berisin BBM di daerah Sungai Limun. Keseluruhan BBM yang dibawa kelima sepeda motor tersebut mencapai seribu liter.

Menurut Kabag Ops Polres Sarolangun, Kompol Budi S, BBM yang diamankan berjenis solar dan premium. “Mereka mengunakan 30 jerigen. BBM tersebut terdiri solar sebanyak 13 jerigen dengan total isi 455 liter dan premium sebanyak 17 jerigen dengan total isi 595 liter. Jumlah liter BBM yang dibawakan dari 30 gerijen itu sebanyak 1.050 liter,”katanya.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah mengatakan, jajaran Polda Jambi kini melakukan penyisiran penimbun BBM. Penertiban spekulan BBM itu merupakan perintah Kapolda Jambi sesuai intruksi Kapolri. RUK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar