Halaman

Jumat, 30 Maret 2012

Gubernur Minta Sinergikan Program

Jambi, BATAKPOS
Gubernur Jambi Drs H. Hasan Basri Agus, MM (HBA).Foto Dok Rosenman Manihuruk


Gubernur Jambi Drs H. Hasan Basri Agus, MM (HBA) meminta para bupati/walikota se Provinsi Jambi untuk mensinergikan program antar kabupaten/kota dengan Provinsi Jambi. Hal itu penting guna meminimalisir tumpang tindihnya anggaran antar provinsi dengan kabupaten/kota.

Demikian sambutan Gubernur Jambi disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Ir. Syahrasaddin, M. Si, saat membuka pelaksanaan pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Jambi di Hotel Golden Harvest Jambi, Kamis (29/3).

Pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Jambi tahun 2013, akan dilaksanakan tanggal 26 April 2012 mendatang. Dalam forum ini Gubernur Jambi berharap kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi, agar dalam menyampaikan usulan program dan kegiatan tetap mengacu pada kewenanagan pada masing-masing tingkatan pemerintah.

Gubernur Jambi menggaris bawahi tentang Program SAMISAKE (Satu Milyar Satu Kecamatan), sebagaimana telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2012 ini, yang pendanaannya tidak lagi menjadi Belanja Langsung pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Jambi.

Disebutkan, mekanisme perencanaannya tidak berubah sebagaimana perubahan penganggarannya, dimana untuk masing-masing kegiatan yang akan didanai melalui Program SAMISAKE, tetap diusulkan melalui mekanisme perencanaan yang baku, artinya, usulan program dan kegiatan tersebut juga harus terakomodir dalam usulan baik pada tahapan Pra Musrenbang maupun di dalam Musrenbang yang akan datang.

Seiring dengan terbitnya Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jambi menyampaikan beberapa hal strategis.

Seperti dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang dilakukan melalui mekanisme Dekonsentrasi, Tugas Pembantu dan Urusan Bersama, Kementerian/Lembaga tidak mempersyaratkan adanya dana pendamping atau sebutan lainnya yang membebani APBD, kecuali untuk urusan bersama.

Gubernur berharap kiranya pemerintah dapat melakukan percepatan untuk melakukan identifikasi kegiatan yang sudah merupakan urusan daerah dan memfasilitasi proses pengalihannya menjadi transfer ke daerah.

Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Ir. H. Ahmad Fauzi, M.TP, dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan forum antar pemangku kepentingan dalam rangka membahas rancanagan RKPD.

Disebutkan, penjelasan umum akan menjadi Musrenbang RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan Musrenbang RKPD Kabupaten/Kota di Kecamatan sesuai dengan pentahapannya, dalam jedah waktu bulan Februasi sampai dengan akhir Maret telah dilakukan. RUK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar