Rabu, 28 Maret 2012

Gubernur Jambi Minta Sumbangan Dealer Rp 2500 Hingga Rp 50. 000 Per Kenderaan

Jambi, BATAKPOS

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi meminta sumbangan wajib dari 23 perwakilan dealer kenderaan di Jambi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau sumbangan pihak ketiga. Sumbangan itu yakni berkisar Rp 2500 hingga Rp 5000 per kenderaan roda dua (motor) dan Rp 50.000 untuk kenderaan roda empat (mobil).

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Provinsi Jambi, Ali Redo, Selasa (27/3) kepada wartawan mengatakan, dari 23 perwakilan dealer Jambi yang diundang Senin (26/3), hanya dihadiri kurang dari 10 orang. Ali Redo mengatakan, tindakan ini jelas melecehkan Gubernur Jambi Hasan Basri Agus.

Menurut Ali Redo, dirinya diperintahkan HBA untuk membuat surat teguran kepada dealer-dealer yang diundang dan tidak mengirimkan perwakilan itu. “Ini pelecehan. Kita akan buat surat tegurannya,”katanya.

Disebutkan, beberapa dealer yang hadir yakni dari dealer Honda, Yamaha, Bajaj, dealer mobil Honda dan beberapa dealer lain. Gubernur Jambi kecewa akibat tidak hadirnya perwakilan dealer di Jambi tersebut. “Kita akan tetap minta sumbangan pihak ketiga ini untuk pemasukan daerah,” kata Ali Redo.

Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) mengatakan, Dispenda Provinsi Jambi meminta pihak ketiga mulai memberikan sumbangannya pada tahun 2012 ini, khususnya untuk Kota Jambi.

Dikatakan, tahun 2011 lalu dari target pendapatan Rp 736 juta melalui sumber pemasukan sumbangan pihak ketiga, hanya terealisasi Rp 400 juta saja. Itupun bukan dari Kota Jambi. “Kota Jambi nol pemasukan,” kata HBA usai mengumpulkan seluruh pengusaha dealer Jambi, di rumah dinasnya, Senin (16/3).

Menurut HBA, ketika menjamurnya dealer-dealer dan kendaraan baru di Kota Jambi, tidak ada sumbangannya untuk pemerintah. Sementara di daerah, justru rela memberikan sumbangan ini.

HBA mencontohkan, tahun 2011 dari target yang ditetapkan Kabupaten Bungo mampu berkontribusi hingga 200 persen lebih. Kemudian Merangin 100 persen. Begitu juga dengan Kerinci yang menyumbang 100 persen lebih sumbangan pihak ketiga. Gubernur meminta pada tahun 2012 ini, dealer-dealer Kota Jambi mau memasukan sumbangan.

“Caranya, yakni dimasukan ke keuntungan penjualan kendaraan. Misalnya untuk penjualan kenderaan, Pemprov meminta Rp 2500-5000 per motor, kemudian untuk mobil disesuaikan. Sumbangan pihak ketiga ini, memang tidak dipaksa. Namun secara aturan, hal ini diperbolehkan karena sudah ada landasan peraturan daerahnya,”katanya.

Menurut HBA, apa salahnya berkontribusi. “Kita harapkan ada sumbangan pada tahun ini, meskipun itu tidak dipaksa. Sumbangan tersebut akan diperuntukan membantu masyarakat Jambi. Yakni di antaranya, untuk bantuan kesehatan, pendidikan serta infrastruktur seperti jalan. Pada tahun 2012 ini, ditargetkan penerimaan sumbangan pihak ketiga sebesar Rp 1 miliar,”katanya. RUK

Tidak ada komentar: