Halaman

Selasa, 27 Maret 2012

Aksi Jahit Mulut dan Masak Dipintu Kantor Gubernur Jambi

Demo Petani Terus Berlanjut di Kantor Gubernur Jambi

Jambi, BATAKPOS

Memasak : Ratusan petani dari Sarolangun dan Batanghari melakukan unjukrasa di depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (26/3). Ratusan petani telah melakukan pendudukan selama 12 hari di depan kantor gubernur untuk meminta penjelasan dari Gubernur Jambi. Petani juga melakukan aksi memasak di depan pintu kantor Gubernur Jambi, Senin (26/3) sebagai bentuk kekecewaan terhadap Gubernur Jambi yang tidak bersedia menemui pengunjukrasa selam dua pekan. foto batakpos/rosenman manihuruk


Aksi unjukrasa ratusan warga petani dari Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi terus berlangsung di depan kantor Gubernur Jambi. Aksi pendudukan yang dilakukan petani selama dua pekan, kini mulai semakin berlaku penat. Aksi jahit mulut serta memasak di depan pintu kantor Gubernur Jambi kini mulai dilakukan petani. Gubernur Jambi Hasan Basri Agus dan Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar hingga Senin (26/3), belum bersedia menemui pengunjukrasa.

Aksi petani yang berasal dari Dusun Kunangan Jaya II, Mekar Jaya dan Tanah Menang Sarolangun dan Desa Bungku, Batanghari terus melakukan aksi di depan kantor Gubernur Jambi. Mereka menuntut pemerintah daerah melakukan inclave atas lahan yang saat ini dikuasasi oleh PT Asiatic Persada, PT Agronusa Alam Sejahtera, dan PT Wanakasita Nusantara.

Karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi belum menggubris aksi mereka, sejumlah warga pun melakukan aksi jahit mulut. Aksi jahit mulut diikuti oleh empat warga. “Kami kecewa dengan pemerintah daerah yang tidak menghiraukan aksi kami. Maka, mulai Minggu (25/3) siang, sebanyak empat warga telah melakukan aksi jahit mulut,” ujar Kholil, koordinator aksi petani.

Disebutkan, empat warga yang melakukan aksi jahit mulut itu yakni Andi (30), warga Dusun Kunangan Jaya II, Wondo (35), warga Kunangan Jaya 2, Maruli (21), warga Mekar Jaya, dan Maryanto (30), warga Tanah Menang SAD. Karena mulut dijahit, warga ini tidak bisa leluasa makan minum. Diperkirakan, dalam beberapa hari ini peserta aksi jahit mulut akan kekurangan stamina karena tidak bisa makan dan minum.

Menurut Kholil, petani saat ini telah menyiapkan warga lainnya untuk menyusul aksi jahit mulut. Sebanyak 15 petani akan menyusul jahit mulut. "Jika dalam beberapa hari ini pemerintah tidak juga memperhatikan aksi kami, maka jumlah peserta aksi jahit mulut akan bertambah,"katanya.

Abas Subuk dari Kelompok SAD 113 menambahkan, aksi jahit mulut dilakukan empat pendemo ini karena mereka kecewa lantaran belum ada juga realisasi inclave lahan yang mereka tuntut. Empat petani yang menjahit mulutnya sebagai protes belum adanya realisasi inclave dari pemerintah daerah. Massa yang berjumlah sekitar 800 orang membuka tenda umum dan dapur umum. Salah satu pendemo, Andi mengatakan, mereka tidak akan pulang sebelum ketemu dengan Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus. "Kami ingin mengadukan nasib petani Sarolangun di Batanghari yang berkonflik dengan perusahaan. Kami ingin ketemu gubernur, kami tidak akan pulang sebelum ketemu gubernur,"katanya.

Mawardi, penanggungjawab aksi menyebutkan tiga kelompak masa tersebut yakni, masyarakat Suku Anak Dalam 113, Batin IX, Kabupaten Batanghari yang berkonflik dengan PT Asiatic Persada. Kemudian, kelompok kedua berasal dari masyarakat Kunangan Jaya II, Desa Bungku, Kabupaten Batanghari yang berkonflik dengan PT REKI, PT Agronusa Alam Sejahtera dan PT Wanakasita Nusatantara.

Kemudian kelompok masyarakat petani Dusun Mekar Jaya Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun yang berkonflik dengan PT Agronusa Alam Sejahtera dan PT Wanakasita Nusatantara. Mawardi mengatakan, tuntutan mereka yakni meminta kesepakatan dengan BPN yang sudah menyepakati Islah, dan menyerahkan lahan seluas 3.614 hektar untuk SAD 113.

Kesepakatan lahan seluas 8 ribu hektar, Dusun Kunangan Jaya II serta 3.482 hektar lahan di dusun Mekar Jaya yang disepakati inclave oleh menteri kehutanan, pada tanggal 16 desember 2011. “Tapi dari kesepakatan itu, sampai hari ini tidak ada realisasi dari pemerintah daerah. Karena itu kita melakukan pendudukan kantor Gubernur Jambi dan minta kepada gubernur untuk segara melaksanakan kesepakatan itu,”kata Mawardi saat orasi di depan kantor Gubernur Jambi, Senin (26/3).

"Kita tidak akan pulang sebelum ada realisasi oleh Gubernur Jambi. Kita juga meminta kepada Kapolda Jambi untuk memeritahkan pasukannya menghentikan proses hukum pada petani di tiga lokasi ini. Karena, saat ini 8 mobil truk milik petani ditahan Polda Jambi, kemudian 5 orang ditangkap pihak PT REKI dan dititipkan di Polda Jambi. Selain itu, ada dua mesin chainsaw yang disita Polsek Bajubang. Kita minta, aparat kepolisian menghentikan tindakan kriminalisasi terhadap petani yang berkonflik,"katanya.

Tegakkan Pasal 33 UUD 1945


Sementara itu, koordinator petani lainya, Siregar mengatakan, Pasal 33 UUD 1945 Ayat 3 menyebutkan “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Namun lahan pertanian dan perkebunan di Provinsi Jambi kini justru banyak dikuasai oleh perusahaan dan petani berdasi.

Disebutkan, petani adalah korban kebijakan pemerintah. Sejak tahun 1986, ijin HGU PT.Bangun Dea Utama (BDU) dan HTI.PT Asiatik Persada, menggusur ribuan warga SAD dan merampas tanah ulayatnya. “Petani Kunagan Jaya II di Batanghari berkonflik dengan PT.Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI), PT.Agronusa Alam Sejahtera dan PT Wanakasita Nusantara yang merampas tanah warga. Kemudian petani Mekar Jaya di Sarolangun juga mengalami nasib yang serupa, karena tanah petani dicaplok PT.Agronusa Alam Sejahtera dan PT Wanakasita Nusantara,”kata Siregar.

Menurut Siregar, selain pencaplokan tanah, petani juga mendapatkan tindakan represif/kekerasan, penangkapan, kriminalisasi oleh oknum aparat keamanan. “Perjuangan petani dari desa-desa mendatangi pusat pemerintahan di Kota Jambi untuk satu tekad: “kembalikan tanah kami (enclave). Menuntut tanah seluas 3.614 hektar tanah adapt SAD 113. Kemudian enclave 3.482 hektar lahan petani Mekar Jaya di sarolangun dan 8.000 hektar lahan petani Dusun Kunangan Jaya II di Batanghari serta menuntut penghentian kriminalisasi petani,”katanya.

Menurut Siregar, sebagai bentuk protes, para petani mendirikan tenda-tenda perjuangan di depan gedung Gubernur Jambi dan mendirikan posko bantuan pangan, kesehatan serta dapur umum untuk menggalang dukungan solidaritas yang lebih luas.

Petani juga berharap kepada seluruh partai politik, akademisi, rekan pers, pegawai, pedagang kecil, tokoh adapt dan agama, mahasiswa, tukang ojek yang bersimpati dapat bergotongroyong memberi dukungan politik dan bantuan baik materil atau moril demi perjuangan mewujudkan cita-cita masyarakat yang adil dan makmur.

Pengamatan BATAKPOS, Senin (26/3) ratusan petani melakukan unjukrasa di depan kantor Gubernur Jambi. Mereka juga melakukan aksi memasak nasi di depan pintu kantor Gubernur Jambi. Hingga berita ini dituliskan, warga masih bertahan di depan kantor gubernur dengan melakukan aksi memasak kebutuhan makan untuk ratusan petani yang sudah menginap selama 12 hari di tenda-tenda di depan kantor Gubernur Jambi. RUK

FOTO-FOTO SAAT AKSI DI DEPAN KANTOR GUBERNUR JAMBI SENIN 26 MARET 2012. AKSI DEMO PETANI ITU SUDAH MEMASUKI HARI KE 13.FOTO ROSENMAN MANIHURUK
FOTO-FOTO SAAT AKSI DI DEPAN KANTOR GUBERNUR JAMBI SENIN 26 MARET 2012. AKSI DEMO PETANI ITU SUDAH MEMASUKI HARI KE 13.FOTO ROSENMAN MANIHURUK
FOTO-FOTO SAAT AKSI DI DEPAN KANTOR GUBERNUR JAMBI SENIN 26 MARET 2012. AKSI DEMO PETANI ITU SUDAH MEMASUKI HARI KE 13.FOTO ROSENMAN MANIHURUK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar