Halaman

Rabu, 01 Februari 2012

Warga Hadiahi Walikota dan Ketua DPRD Jambi Nasi Bungkus

Aksi Protes Pembangunan Pusat Perbelanjaan

Jambi, BATAKPOS

Sebagai aksi protes dan tidak berpihaknya pejabat di Kota Jambi terhadap warganya, ratusan warga 300 KK Simpang Kawat, Kelurahan Suka Karya dari Rt 22, 24, 34 dan 36 melakukan unjukrasa di DPRD Kota Jambi dan Kantor Walikota Jambi, Selasa (31/1). Bahkan sebagai bentuk kekesalan warga, mereka menghadiahi Walikota dan Ketua DPRD Kota Jambi dua nasi bungkus.

Selain warga, para pedagang juga menghadiahi pejabat di Kota Jambi, nasi bungkus. Dua bungkus nasi dibawa oleh anggota KNPI Kota Jambi yang juga melakukan aksi demo penolakan pembangunan mall di terminal Simpang Kawat Kota Jambi. “Ini nasi bungkus dari pedagang,”ujar Piet, salah satu pendemo.

Menurut Piet, nasi bungkus ini menunjukkan rasa kesal atas rencana pemerintah yang akan membangun mall di terminal Simpang Kawa. Wacana alih fungsi terminal Simpang Kawat menjadi mall atau pusat perbelanjaan modern juga ditolak warga dan pedagang serta organisasi pemuda.
“Jika harus dialihfungsikan, terminal Simpang Kawat bisa dijadikan pusat ekonomi masyarakat dalam bentuk pasar modern yang menampung para pedagang kecil dan menengah dalam jumlah banyak dengan sewa terjangkau,” ujar Ketua KNPI Kota Jambi Said Naquib Alkab.

Menurutnya, sistem seperti ini dirasa cocok untuk masyarakat dibandingkan berdirinya mall yang sudah jelas hanya dikuasai oleh satu orang pemilik modal besar yang akan menjadikan masyarakat sebagai objek pasar bukan pelaku pasar.

Dikatakan, masyarakat Jambi dihadapkan dengan dua pilihan jika pemerintah memaksakan pembangunan mal ini,yakni masyarakat akan menolak jika tidak ikut menentukan arah perekonomian Kota Jambi ke depan. Kedua, sebaliknya jika tetap menerima, maka masyarakat akan jadi budak pemilik modal besar berkedok penyerapan tenaga kerja atau buruh yang mengarah pada model penjajahan modern.

“Kami atas nama pemuda menolak alih fungsi terminal Simpang Kawat menjadi pusat perbelanjaan modern atau mal. Di Kota Jambi sendiri mal sudah menjamur dan yang lebih menggenaskan lagi pembangunan mal ini berdiri diatas tanah milik pemerintah dengan sistem alih fungsi yang memakan waktu cukup lama sampai 30 tahun,”katanya.

“Kami menolak terminal ini di jadikan mall. Jika terminal tersebut dijadikan mall, maka akan mematikan mata pencariannya selama ini. Menurutnya, kebanyakan yang berjualan disana berstatus janda dan hanya menggantungkan kehidupan dengan berdagang kecil-kecilan di terminal tersebut,” Boru Aritonang (50) salah satu pedagang sayur di terminal tersebut.


“Disinilah kami bisa mencukupi nafkah untuk kehidupan kami. Kemano lagi kami mau cari tampek (tempat red) berdagang. Saya sempat berdagang di Pasar Angsoduo dan dipindahkan oleh pemerintah ke terminal Simpang Kawat. Kami nurut karena pemerintah yang mindahkan kami ke sini, kalau disini jadi mall, kemano lagi kami ni,”ujar Ambiar, pedagang lainnya.

M Yunus Ajo, salah satu pedagang yang juga ikut unjukrasa menolak alih fungsi terminal menjadi mall mengatakan, mereka pindah ke terminal Simpang Kawat tidak dipungut retribusi.

“Kalau pemerintah mau memungut, kami bayar, asal kami diperhatikan. Selama ini tidak ada perhatian pemerintah terhadap kehidupan para pedagang yang ada di sana. Informasi kalau terminal tersebut akan dijadikan mall juga mereka dapatkan dari berita di televisi dan koran. Tidak ada pejabat pemerintah yang ngasih tahu soal rencana alih fungsi tersebut,”kata M Yunus. RUK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar