Senin, 07 November 2011

55 KK Suku Anak Dalam Miliki Rumah Tetap

Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba Tiga Generasi.

Jambi, Batak Pos

Pemerintah Kabupaten Batanghari membangun rumah tinggal tetap kepada 55 kepala keluarga (KK) Suku Anak Dalam (SAD) di Dusun Sungai Geger, Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari.

Kepala Dinas Sosial Dinsosnakertrans Pemkab Batanghari, Nakir, Jumat (4/11) mengatakan, rumah tersebut kini sudah ditempati 55 KK SAD tersebut. Dikatakan, SAD atau yang dalam istilah pemerintah disebut sebagai komunitas adat terpencil, akan diupayakan supaya bisa hidup
permanen atau menetap.

“Selama ini SAD hidup nomaden (berpindah-pindah). Dengan adanya pemukiman ini diharapkan bisa membuat mereka jadi hidup menetap dan layak. SementaratTim lintas kementerian yang dikoordinir kementrian sosial, mengunjungi orang rimba yang berada di Desa Padang Kelapo, Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jumat (4/10),”katanya.

Disebutkan, Tim yang beranggotakan 13 orang itu turun ke desa di ujung Kabupaten Batanghari itu untuk melakukan pemberdayaan terhadap orang SAD. SAD akan dilakukan pemberdayaan agar bisa seperti warga pada umumnya.

Tim tersebut juga memverifikasi identitas asli anggota SAD kelompok 113. Saat ini sudah ada tim yang dibentuk oleh pemerintah provinsi, namun tim itu akan ditambah lagi oleh pemerintah Kabupaten Batanghari.

Disebutkan, kelompok SAD 113 memang asli SAD. Kelompok itu sendiri menuntut lahan seluas 500 hektar kepada PT Asiatik Persada. Mereka menyebut lahan yang kini menjadi HGU perusahaan yang tergabung dalam Wilmar Group itu merupakan tanah nenek moyangnya dan selama ini belum pernah mendapat kompensasi dari perusahaan. RUK

Tidak ada komentar: