Halaman

Rabu, 20 April 2011

Provinsi Jambi Tak Miliki Daftar Perusahaan Pertambangan di Jambi

Jambi, BATAKPOS

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi hingga kini belum memiliki daftar perusahaan pertambangan yang beroperasi di Provinsi Jambi. Bahkan Pemprov Jambi hanya mendapatkan royalti perusahaan pertambangan selama tahun 2010 hanya Rp 10 miliar.

Perusahaan pertambangan batu bara dan emas di Jambi yang beroperasi di sejumlah wilayah di Provinsi Jambi tidak memiliki ijin prinsip dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Provinsi Jambi.

Selain itu DPRD Provinsi Jambi juga tak memiliki dana untuk melakukan pengawasan ratusan perusahaan pertambangan di Provinsi Jambi. Pengawasan dari dewan terhadap perusahaan pertambangan di Jambi nyaris tak ada.

Demikian rangkuman pendapat dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Ir Syahrasaddin, M.Si dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Gusrizal pada acara sosialisasi rencana penggunaan kawasan hutan untuk explorasi tambang emas dan batu bara oleh PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk di Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Selasa (19/4).

Menurut Syahrasaddin, seluruh instansi terkait untuk menginventarisir jumlah perusahaan pertambangan yang ada di Provinsi Jambi. Mengingat Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah di Provinsi Jambi, diharapkan pendapatan asli daerah dari royalti perusahaan itu lebih maksimal.

Disebutkan, dengan adanya pertambangan yang dilakukan PT Aneka Tambang di Kabupaten Tebo, Sarolangun dan Merangin, diharapkan dari hasil eksploitasi diharapkan royalti maksimal untuk PAD Jambi.

“Kita berharap PAD dari royalti perusahaan pertambangan di Provinsi Jambi bisa mencapai Rp 50 miliar pertahun. Pihak kita akan melakukan pendataan perusahaan pertambangan di Provinsi Jambi sehingga bisa dipantau omset yang dihasilkan,”katanya.

Sekda Syahrasaddin juga meminta seluruh instansi terkait untuk melakukan tinjauan lapangan sebelum memberikan ijin eksploitasi kepada perusahaan pertambangan. Dirinya juga meminta kewajiban jaminan yang harus diberikan perusahaan terkait dengan reboisasi terhadap lahan yang digarap.

Sementara itu, Devisi Maneger PT Aneka Tambang, Made Surata mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan sosialisasi terkait dengan ijin eksploitasi pertambangan emas dan batu bara di tiga kabupaten di Provinsi Jambi.

Menurutnya, pihaknya telah mendapatkan ijin explorasi tambang emas dan batu bara di tiga kabupaten tersebut. Kini pihaknya tengah melakukan sosialisasi untuk mendapatkan ijin eksploitasi ketiga lokasi pertambangan tersebut kepada pemerintah terkait di Provinsi Jambi. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar