Halaman

Rabu, 09 Maret 2011

Relokasi Pasar Angso Duo Jambi Telan Dana Rp 90 Miliar

Jambi, BATAKPOS

Rencana relokasi pembangunan pasar tradisional modern Angsoduo Jambi menelan dana sebesar Rp 90 miliar yang bersumber dari anggaran APBD Perubahan Provinsi Jambi 2011. DPRD Provinsi Jambi memastikan anggaran itu masuk pada APBDP tahun 2011. Dewan juga akan menyetujui anggaran tersebut dengan dalih demi kepentingan rakyat.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Effendi Hatta, Selasa (8/3) mengatakan, rencana tersebut didukung karena untuk kepentingan rakyat banyak. APBDP itu diprioritaskan untuk pembangunan fisik Pasar Angsoduo Jambi.

“Diperkirakan pembangunan fisik Angsoduo ini memakan waktu dua tahun anggaran. Karena itu dimungkinkan DPRD hanya menyetujui paling tinggi separuh dari anggaran yang direncanakan. Paling-paling Rp 30 hingga Rp 40 miliar saja yang kita setujui. Sisanya tahun berikutnya,” katanya.

Pihaknya memastikan pembangunan fisik pasar termegah di Provinsi Jambi tersebut tidak akan ditunda lagi. Apalagi, Detail Engineering Desaign (DED) pasar itu sudah selesai dibuat tim pengkaji percepatan pembangunan Angsoduo Pemprov Jambi.

“Pembangunan pasar ini di atas tanah timbunan pasir. Hal itu tidak akan menjadi masalah karena sudah direncanakan dengan matang. Pembangunan fisik Angsoduo ini tidak akan memakai pihak ketiga atau meminjam dana dari bank seperti rencana Pemprov semula. Ia memastikan anggaran APBD Provinsi Jambi cukup untuk pembangunan ini. Bahkan kalaupun ada perubahan rencana, dipastikan tidak akan memakai kerjasama,”katanya. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar