Halaman

Selasa, 22 Maret 2011

Polisi Tangkap Penimbun BBM Ilagal

Jambi, BATAKPOS

Jajaran Polres Bungo berhasil mengamankan pelaku penimbun BBM jenis solar dan bensin. Empat pelaku ditangkap ketika sedang mengisi BBM ke dalam galon di SPBU Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, Bungo. Disamping itu dua orang pekerja SPBU juga ikut diamankan ke Mapolres Bungo, karena diduga ikut bermain atas penimbunan BBM.

Keterangan diperoleh di Humas Polda Jambi, Rabu (16/3) menyebutkan, empat pelaku tersebut , diciduk polisi Selasa (15/3) sekitar pukul 13.00 WIB. adalah Gendri (32), warga Margoyoso, Dusun Tanjung Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin. Ia ditangkap bersama barang bukti 22 galon bensin dalam sebuah mobil Avanza Silver BH 1408 LM.

Kemudian Sabnu alias Nus (31), warga Dusun Manpung, Kecamatan Tabir Ulu, Merangin, dengan barang bukti 18 galon bensin dalam mobil Toyota Hylux hitam pick up BA 8301 TD. Lalu Jasmaroni (25), warga Dusun Lubuk Benteng, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupateen Tebo, dengan barang bukti 4 galon bensin dalam mobil carry pick up 1.5 biru BH 9476 WL.

Kemudian Abdurrahman (28), warga Desa Paseban, Kemacatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, dengan barang bukti 2 galon solar dan mobil Xenia silver B 8799 IK. Lalu Aprizal alias Ucok (28) dan Mansur (32), operator SPBU, warga Desa Rantau Ikil, Kecamatan Juhan, Kabupaten Bungo.

Penangkapan berawal dari banyaknya informasi masyarakat tentang seringnya mobil-mobil mengisi BBM bersubsi yang diduga akan ditimbun pelaku. Jajaran Buser kemudian langsung menyusuri semua SPBU di wilayah Bungo, begitu sampai di SPBU Rantau Ikil, Polisi menemukan beberapa orang yang sedang mengisi BBM kedalam mobil pribadi.

Kasat Reskrim Polres Bungo AKB Herman Suriyono.S.Ik mengatakan, informasi yang didapat di lapangan, kerja sama antara pihak SPBU, dalam pengisian setiap gallon, penimbun biasanya melebihkan bayaran hingga mencapai Rp 10 ribu pergalon ukuran 25 dan 30 liter. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar