Jambi, BATAKPOS
Salah seorang narapidana (Napi) Lemba Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Jambi, Abdurahman (30), warga Talang Banjar, Kota Jambi, yang berhasil kabur Senin (6/12) lalu merupakan narapidana yang baru menjalani satu tahun pidananya. Napi tersebut merupakan kasus perampokan.
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Roni, Rabu (8/12) mengatakan, Abdurahman adalah napi dalam kasus perampokan yang dijatuhi vonis oleh Pengadilan Negeri Jambi 9 tahun penjara.
Roni menjelaskan, Abdurahman diduga kabur dari Lapas Kelas II A Jambi dengan cara melompat dari tower jaga dengan ketinggian sekitar 4 meter. Pelariannya baru diketahui setelah selesai apel pagi.
Hingga berita ini diturunkan, napi tersebut masih dalam pengejaran yang diduga masih berada didalam Kota Jambi dan meminta bantuan dari pihak Kepolisian Polresta Jambi.
Kapolresta jambi Kombes Pol Drs Syamsudin Lubis mengatakan, pihaknya akan mengerahkan tim reserse di seluruh polsek untuk memburu pelaku. Warga juga diminta agar tetap waspada mengingat napi yang kabur adalah tergolong sadis dalam melakukan kejahatan. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar