Minggu, 26 Desember 2010

Jambi Diusulkan Miliki Perda Penanggulangan HIV

Jambi, BATAKPOS

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi diminta untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan HIV–AIDS. Perda ini dibutuhkan untuk membendung penyebaran HIV di Provinsi Jambi yang saat ini dinilai sudah mengkwatirkan.

Pemprov Jambi perlu membuat strategi yang nyata untuk membendung penyebaran HIV di Provinsi Jambi. Salah satu strategi tersebut adalah dengan menerbitkan Perda Penanggulangan HIV.

Demikian dikatakan Koordinator Kanti Sehati atau organisasi pendamping kelompok berisiko dan Orang Dengan HIV AIDS (ODHA), David Chandra Harwindo kepada wartawan di Jambi, Senin (20/12). Disebutkan, kalau tidak ada kebijakan yang tegas yang tertuang dalam bentuk Perda, dikuatirkan penyebaran HIV akan semakin meluas.

Menurut David Chandra, Provinsi Kalimantan Barat, Sumatera Utara, dan Maluku telah membuat Perda tersebut, sehingga sudah selayaknya Pemprov Jambi menerbitkan Perda tersebut. Dirinya menyatakan Kanti Sehati siap dilibatkan jika Pemprov Jambi merancang Perda penanggulangan HIV.

“Perda tersebut nantinya harus mengatur keterlibatan seluruh stake holder dalam program penanggulan HIV. Selain itu, Perda juga perlu mengatur tentang pelayanan kesehatan bagi warga yang terinfeksi HIV dan penganggaran dana dari APBD,”katanya.

David Chandra menyebutkan, tidak seluruh instansi pemerintah paham tentang HIV. Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, seharusnya memiliki program penanggulangan HIV. Tapi karena mereka tidak tahu HIV, makanya mereka tidak membuat program itu.

Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids Provinsi Jambi, dr Azwar Jauhari mengatakan, pihaknya akan menyampaikan usulan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jambi agar dapat menjadi masukan program. ruk

Tidak ada komentar: