Kamis, 29 Juli 2010

Gubernur Minta SKPD Patuh Kepada Dewan

Jambi, BATAKPOS

Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin diakhir masa jabatannya (3 Agustus 2010) meminta kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Jambi untuk patuh terhadap rekemondasi yang disampaikan DPRD Provinsi Jambi. Dirinya meminta SKPD untuk menindak lanjuti semua rekomendasi dewan terhadap temuan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Demikian disampaikan Zulkifli Nurdin dihadapan 42 dari 45 orang anggota DPRD Provinsi Jambi, pada sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi, Effendi Hatta, Senin (26/7).

Rapat tersebut agenda penyampaian pendapat akhir catatan startegis dan rekomendasi dari masing-masing Fraksi terhadap nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Gubernur Jambi priode 2006-2010.

Menurut Zulkifli Nurdin, bahwa siding paripurna yang dihadirinya ini merupakan kesem-patan terakhir masa jabatannya, dan ini merupakan momentum yang strategis bagi semua pihak untuk keberlanjutan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Jambi.

“Kita memperoleh beberapa catatan startegis dan rekomendasi dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Jambi atas LKPJ akhir masa jabatan Gubernur Jambi priode 2006-2010. Tentu catatan startegis dan rekomendasi tersebut akan menjadi pijakan bagi seluruh SKPD lingkup Provinsi Jambi. Baik pada tataran perencanaan, pelaksanaan sanpai pada tataran pengawasan, dalam kerangka percepatan pencapaian pembangunan,”katanya.

Tujuh Fraksi Setujui LKPJ Gubernur Jambi

Dalam penyampaian pendapat akhir catatan startegis dan rekomendasi dari masing-masing Fraksi, semua fraksi di DPRD Provinsi Jambi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Gubernur Jambi H. Zulkifli Nurdin priode 2006-2010

Ke tujuh Fraksi tersebut terdiri dari Fraksi Partai PDIP, fraksi HANURA, fraksi Hijau, fraksi Gerakan Keadilan, fraksi Demokrat, fraksi PAN dan fraksi Golkar. ruk

Tidak ada komentar: